Breaking News:

Qadafi 1

Serial mengungkap rahasia kelam sosok Qaddafi : Fir'aun, Toghut, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya (1)

Arrahmah.com – Ketika kita mengatakan Moammar Qaddafi adalah taghut, diktator, gembong kekafiran, murtad, sekuleris, sosialis, pelanjut Musthafa Kemal Ataturk, Fir’aun, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya, banyak kalangan terhenyak, kaget, dan kebingungan. Tidak sedikit pihak yang marah, benci, mengumpat, dan balas melemparkan tuduhan miring. Misalnya tuduhan antek NATO, antek AS, pro-Barat, teroris, fundamentalis, radikalis, Wahhabi, antek Saudi, dan seterusnya. Namun, tahukah Anda siapa sebenarnya Moammar Qaddafi itu? Berikut Serial Mungungkap Rahasia Kelam Sosok Qaddafi, bagian pertama.

Mereka hanya mengenal Qaddafi dari kegarangannya mengkritik rezim-rezim negara Arab yang memang boneka AS dan Barat. Mereka mengerti jati diri Qaddafi dari sesumbarnya untuk membebaskan Palestina, melawan AS dan Barat, atau menjatuhkan rezim-rezim diktator di negara-negara Arab. Mereka memahami sosok Qaddafi dari permusuhannya kepada AS, Barat, dan zionis Israel. Mereka mengenalinya dari julukan Barat kepadanya sebagai teroris, poros setan, pelopor revolusi di dunia ketiga, musuh Barat, anti Barat, dan julukan keren lainnya yang kerap menghiasi media massa. Sosok Qaddafi yang meledak-ledak lewat pidato berapi-api di pertemuan Negara Liga Arab, atau Majelis Umum PBB, itulah standar mereka memberikan pandangan SANGAT POSITIP kepada Qaddafi. Bagi mereka, Qaddafi adalah pahlawan dunia Islam.

Mereka tentu saja tidak banyak mengetahui kejahatan dan kekafiran Qaddafi yang dilakukannya secara terang-terangan, dan berulang kali, dengan penuh kebanggaan diri, tanpa rasa malu dan canggung sedikit pun. Mereka tentu saja tidak meneliti kejahatan dan pelecehan Qaddafi terhadap Allah SWT, Rasulullah SAW, Al-Qur’an, as-Sunnah, syariat Islam, dan ibadah-ibadah mahdhah dalam Islam. Mereka tentu tidak mengerti betapa lembaga-lembaga dakwah dan keilmuan Islam berskala internasional telah mengeluarkan fatwa dan himbauan serta dakwah kepada Qaddafi untuk bertaubat dari seluruh kekafiran yang ia telah lakukan. Mereka tidak mengerti, puluhan ulama dari berbagai negara telah memfatwakan kekafirannya.

Mungkin mereka juga tidak mengetahui, selama puluhan tahun masa kekuasaannya, ribuan muslim dan muslimah Libya telah mengalami penindasan luar biasa kejam dari Qaddafi. Mulai dari penangkapan, penyiksaan, pembunuhan, pemenjaraan, pemerkosaan, dan seterusnya. Aktivis dakwah dan jihad yang memperjuangkan syariat Islam dikejar-kejar dan ditindas. Banyak tokoh dan aktivis harus melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari kekejamannya. Selama 42 tahun masa kekuasannya, dakwah Islam mengalami masa-masa kelam.

Bagi penduduk dunia di luar Libya, boleh jadi mereka akan tertipu oleh penampakan lahiriah Qaddafi sebagai ‘pahlawan’ dunia Islam dan ‘musuh’ Barat. Namun jutaan bangsa muslim Libya menjadi saksi atas kekafiran, kezaliman, dan kebiadaban rezim taghut Qaddafi. Insya Allah, Arrahmah.com akan menurunkan Serial Mengungkap Rahasia Kelam Sosok Qaddafi, di antaranya mengulas sepak terjang kekafiran, kemurtadan, kezaliman, dan kebiadaban rezim taghut Qaddafi. Semoga dengan hadirnya serial tulisan tersebut kebenaran akan nampak jelas dan bisa dibedakan dari kebatilan. Wallahul musta’an.

Kita akan mengambil referensi penulisan dari buku karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Al-Libi, seorang ulama dan mujahid Libya yang berjihad fi sabilillah bersama mujahidin Libya (Jama’ah Islamiyah Muqatilah, Libya) melawan rezim taghut Qaddafi. Buku yang diterbitkan pada bulan Dzulhijah 1418 H (1997 M) tersebut diberi judul Qaddafi Musailamatul ‘Ashr (Qaddafi, Musailamah Kontemporer ) dan diberi kata pengantar oleh seorang ulama besar dan mujahid Libya, Syaikh Abu Mundzir As-Sa’idi Al-Libi. Sungguh sebaik-baik dan setepat-tepat sumber adalah para ulama Libya sendiri yang bertauhid, berdakwah, dan berjihad fi sabilillah, karena mereka puluhan tahun menjadi saksi langsung atas seluruh kekafiran dan kekejaman Qaddafi.

Qaddafi : Anak zina, ibunya wanita Yahudi

Moammar Qaddafi dilahirkan pada tanggal 7 Juni 1942 M di pedusunan padang pasir dalam wilayah Sirte. Ia berasal dari suku Qadadafah, sebuah suku nomaden yang hidup berpindah-pindah di gurun pasir kering dan hanya tinggal di tenda. Karakter Badui yang keras, dan temperamental inilah yang kemudian mewarnai corak kekuasaan Qaddafi.

Nasabnya dari jalur ayah dan ibunya diperselisihkan oleh berbagai sumber di kota kelahirannya, Sirte. Namun semua sumber tersebut sepakat menyatakan Qaddafi adalah anak hasil perzinaan. Ibunya adalah seorang wanita Yahudi. Adapun ayahnya diperselisihkan oleh berbagai sumber tersebut. Sebagian sumber menyatakan ayahnya adalah seorang pedagang eceran berkewarga negaraan Italia. Sumber lainnya menyebutkan ayahnya adalah pembantu dari pedagang Italia tersebut, yang mengaku bernama Muhammad Abu Niyar Qaddafi. Semua penduduk kota Sirte mengerti asal usul keyahudian ibunya, sehingga sejak kecil Moammar Qaddafi terkenal dengan julukan ‘anak Yahudi’.

Moammar Qaddafi menjalani kehidupan penduduk badui yang keras. Meski demikian, ia mampu mengenyam bangku sekolah dan masuk Akademi Militer Benghazi pada tahun 1963 M. Sebelum lulus dari akademi militer, pada tahun 1965 M ia juga menambah pendidikannya dengan masuk Universitas Libya, Fakultas Adab jurusan sejarah. Di fakultas inilah, dosennya seorang warga negara Italia mengenali nasab ke-Yahudi-an Qaddafi dari jalur ibunya. Maka ia menggembleng Qaddafi untuk merealisasikan tujuan-tujuan zionis Yahudi di kemudian hari.

Qaddafi lulus dari akademi militer pada tahun 1965 M, dan bertugas di korp sinyal. Pada tahun 1966 M ia dikirim ke Inggris untuk mengikuti pendidikan (kursus) intelijen dan militer tingkat tinggi. Dari Inggris, Qaddafi mulai menjalankan rencana-rencana yang telah digariskan oleh tuan zionis Yahudinya dengan membentuk Tanzhim adh-Dhubbat al-Wahdawiyyun al-Ahrar (organisasi rahasia para perwira indipenden dan kebebasan). Organisasi perwira militer inilah yang melakukan ‘sandiwara’ kudeta militer pada tahun 1969 M.

Sandiwara kudeta militer Qaddafi dan pengusiran militer Barat

Ketika berusia remaja, Qaddafi sangat mengagumi Presiden Mesir, Jamal Abdun Nashir dan menganut ideologi sosialis nasionalis, yang membuatnya benci dengan bentuk pemerintahan kerajaan seperti yang berlaku di Libya saat itu. Jamal Abdun Nashir adalah taghut represif yang sangat sekuleris, sosialis, anti syariat Islam, dan menindas gerakan dakwah Islam. Pada masa kekuasaannya, ribuan aktivis Islam dan ulama yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin ditangkap, dipenjara, disiksa secara keji, dan beberapa di antaranya dihukum mati. Padahal mereka tidak melakukan tindakan kriminal. Mereka hanya menuntut penegakkan syariat Islam di Mesir dan membantu jihad rakyat muslim Palestina melawan penjajah zionis Israel.

Sejak mengenyam pendidikan di akademi militer Bengazhi, rupanya pandangan sosialis-nasionalis Khadafi yang anti kerajaan, mulai disalurkan dalam wujud nyata. Ia mulai mengumpulkan rekan-rekan calon perwira yang sejalan dengan ide-idenya. Hal itu berlanjut dengan pembentukan organisasi rahasia para perwira indipenden dan kebebasan saat kuliah militer lanjutan di Inggris. Sudah tentu, sejak saat itu Inggris mulai berperan besar mengarahkan pemikiran dan langkah-langkah Qaddafi pada masa yang akan datang.

Tiga tahun setelah pulang dari pendidikan militer lanjutan di Inggris, tepatnya, 1 September 1969, saat usianya menginjak 27 tahun, Qaddafi melancarkan kudeta ‘damai’, menggulingkan Raja Idris yang saat itu tengah berada di Turki untuk melakukan pengobatan. Dipimpin Qaddafi, para pengkudeta ini menahan Putra Mahkota Sayyid Hasan ar-Rida al-Mahdi as-Sanusi yang masih keponakan Raja Idris, sebagai tahanan rumah. Para pengkudeta lantas memproklamasikan Libya sebagai negara republik, menggantikan kerajaan.

Selama ini, kekuatan zionis-salibis internasional mengembangkan dua tipe pemerintahan di dunia ketiga, utamanya di negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim. Pertama, rezim diktator yang pro Barat dan anti rakyat. Mereka mengendalikan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tangan besi, menindas rakyat, dan menjalankan arahan tuan besar AS dan Barat. Terkadang pemerintahan dijalankan dalam bentuk monarchi, tapi lebih sering dalam bentuk negara republik-demokrasi. Tipe inilah yang paling sering dipakai oleh AS dan Barat. Mayoritas negara Arab, Afrika, dan Asia Tenggara termasuk dalam tipe ini.

Kedua, rezim diktator yang secara lahiriah memamerkan sikap anti-Barat, anti-zionisme dan imperialism, pro rakyat, bahkan pro-Islam dan pro-Palestina. Namun di balik sikap tersebut, mereka memerankan dirinya sebagai agen pelaksana segala titah AS dan Barat. Mereka memerangi syariat Islam, memberangus dakwah dan jihad, dan menjalin konspirasi tersembunyi dengan tuan besar AS dan Barat. Secara ‘kulit’, mereka pahlawan Islam dan musuh Barat, namun secara ‘isi’ musuh Islam dan boneka Barat. Tipe ini muncul, misalnya, pada rezim Shadam Husain dan Moammar Qaddafi.

Kudeta ‘tanpa kekerasan’ yang dilancarkan oleh Qaddafi dan para perwira tersebut berlangsung sangat mulus. Pemerintahan monarchi Libya pro-Barat digantikan oleh pemerintahan baru Qaddafi yang ‘anti-Barat’. Tujuh bulan setelah kudeta tersebut, hanya dengan mengerahkan 150 tentara bersenjatan pistol, pemerintahan Qaddafi berhasil ‘menutup’ dan ‘mengusir’ dua kekuatan militer Barat.

Pertama, pangkalan militer Adam milik Inggris di kota Tobruk. Pangkalan militer ini mengangkut personal, persenjataan, amunisi, dan perbekalan militer Inggris dari kota Tobruk ke Libya Timur, Libya Barat, negara-negara Afrika lainnya dan Teluk Arab. Beberapa markas militer Inggris yang tersebar di beberapa wilayah Libya juga ikut ‘ditutup’. Kedua, pangkalan militer AS di kota Huwailis. Pangkalan ini merupakan salah satu pusat komando AS yang vital untuk menguatkan cengkeraman dominasi AS di benua Afrika.

Keberhasilan Qaddafi mengusir ‘musuh’ yaitu militer Inggris dan AS dari Libya dengan modal 150 pucuk pistol, tanpa seorang pun jatuh sebagai korban boleh dikata merupakan peristiwa paling menggemparkan dunia. Sangat ganjil dan mencurigakan. Pangkalan militer AS dan Inggris memiliki kekuatan militer yang sangat besar dan tangguh. Fungsinya sangat jelas, mengamankan kepentingan AS-Inggris di kawasan Timur Tengah dan Afrika, dan menegaskan hegemoninya atas kedua kawasan tersebut. Mungkinkah kedua pangkalan militer tersebut beserta markas-markas militer lainnya di seantero negeri Libya rela diusir? Mungkinkah pangkalan-pangkalan militer tersebut sudah bosan menjalankan misinya? Ataukah ada sandiwara dan konspirasi tersembunyi yang membawa misi zionis dan salibis internasional di balik kudeta tak berdarah dan pengusiran militer asing dari Libya ini?

Seorang yang berakal sehat tentu telah mengetahui jawabannya. Qaddafi hendak dimunculkan oleh kekuatan zionis dan salibis internasional sebagai PAHLAWAN REVOLUSI yang akan membawa dunia Islam kepada kejayaan, kemerdekaan, kebebasan, kemakmuran, dan perlawanan terhadap Barat. Itulah langkah awal pembangunan citra Qaddafi. Selanjutnya ia akan memainkan peran yang pernah dimainkan oleh diktator Yahudi Turki si Musthafa Kamal Pasya Ataturk atas skenario dan arahan sutradara kekuatan zionis dan salibis internasional. Dahulu Musthafa Kamal dimunculkan sebagai perwira brilian yang berhasil mengusir militer Barat dari Turki, tanpa pengorbanan sebutir peluru pun. Ia adalah pahlawan revolusi, pengusir penjajah Barat, dan pembangun Turki modern. Lalu perjalanan waktu membuktikan perannya sebagai boneka zionis-salibis untuk memerangi syariat Islam dan menanamkan sekulerisme di dunia Islam. Sungguh sebuah konspirasi yang sangat lihai dan keji untuk memerangi Islam dan kaum muslimin.

Kenapa para ulama memvonis Qaddafi sebagai kafir murtad?


Sejak 1969, Qaddafi adalah penguasa Libya. Semua ucapan, tindakan, dan kebijakannya selama memerintah diliput oleh TV, radio, dan surat kabar secara luas, baik dalam skala lokal, regional, maupun internasional. Ia dengan bangga, berani, tanpa canggung, dan tanpa malu memamerkan ucapan, tindakan, dan kebijakannya selaku pemimpin revolusi dan ‘musuh’ Barat.

Alhamdulillah, dengan semua dokumentasi tersebut, para ulama Islam dan lembaga-lembaga Islam internasional memiliki data yang sangat komplit tentang kekafiran dan kemurtadan Qaddafi. Berkali-kali para ulama Islam dan lembaga Islam internasional menempuh cara dialog, nasehat, teguran, dan ajakan kepada Qaddafi untuk bertaubat dan menarik kembali semua kekufurannya tersebut. Namun Qaddafi tetap angkuh mempertahankannya, tanpa sekalipun mau bertaubat dan memperbaiki dirinya. Walhasil, vonis kafir-murtad untuk Qaddafi tetap disandangnya sampai detik nyawanya berpisah dengan jasadnya.

Seperti halnya para taghut diktator lainnya di negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim, pada awal revolusinya Qaddafi memamerkan dirinya sebagai pahlawan revolusi, pejuang Islam, pembela kaum muslimin, pengusir penjajah salibis Barat, dan pendukung berat perjuangan untuk membebaskan Palestina dari kangkangan zionis Yahudi. Setelah ia berhasil menarik simpati kaum muslimin dan kekuasaannya telah kokoh, maka ia mulai menunjukkan jati dirinya sebagai agen zionis-salibis dan gembong kekafiran yang sangat keras memusuhi Islam.

Berikut ini beberapa ucapan, tindakan, dan kebijakan Qaddafi yang merupakan kekafiran yang nyata, sehingga para ulama dan lembaga Islam internasional memvonisnya sebagai seorang kafir murtad.

Syirik (menyekutukan Allah dengan selain-Nya) dan melecehkan Allah SWT

Bagi Qaddafi, Allah Sang Pencipta tidak jauh berbeda dengan partai politik oposisi. Qaddafi menuduh Allah berbuat zalim. Dalam pertemuan dengan para pemimpin politik membahas pengguliran ‘Teori Internasional Ketiga’ di ibukota Tripoli pada tanggal 9 Agustus 1975, Qaddafi mengatakan: “Revolusi tidak secara otomatis mesti selalu berwarna ‘putih’. Ia juga bisa berwarna ‘merah’ terhadap lawan-lawannya. Oposisi haruslah dibinasakan. Saya katakan kepada kalian, agama-agama juga membinasakan para oposisinya. Allah juga membinasakan para oposisinya, padahal Allah juga yang telah menciptakan mereka. Jadi setiap orang membinasakan para oposisinya.”

Qaddafi melecehkan Allah dan menyamakan dirinya dengan Allah. Dalam Al-Qur’an (QS. Al-Haj (22): 73), Allah menantang tuhan sesembahan kaum musyrik untuk bersatu demi menciptakan seekor nyamuk. Dalam pidato kenegaraan tanggal 1 Oktober 1989 untuk memperingati terusirnya penjajah Italia dari bumi Libya, Qaddafi mengatakan: “Aku menantang kalian sebagaimana Dia berfirman kepada mereka; ‘Buatlah untukku seekor nyamuk saja!’ Dia menantang mereka yang mengatakan ‘Allah bukanlah apa-apa.’ Dia menantang mereka ‘Buatlah untuk Kami seekor lalat!’ Maka aku tantang kalian: ‘Buatlah untuk kami Pepsi saja!’

Qaddafi membandingkan Allah dengan manusia. Jika Allah menjadi tuhan di langit, maka rakyat juga menjadi tuhan di bumi. Dalam pidato kenegaraan tanggal 1 Oktober 1989 tersebut, Qaddafi juga menyatakan: “Rakyat itu seperti Allah…Allah di langit, dan rakyat di bumi. Dia tidak memiliki sekutu. Jika Allah memiliki sekutu, Dia akan berfirman ‘Mereka akan mencari jalan untuk naik kepada Pemilik ‘Arsy’. Jika ada tuhan-tuhan selain Dia, niscaya setiap tuhan akan mengatakan ‘Aku ingin menjadi Tuhan.’ Jika Dia berada di Arsy, niscaya tuhan-tuhan lain akan melakukan kudeta untuk menjatuhkan-Nya…Rakyat di atas bumi juga harus seperti ini, menjadi tuhan di atas buminya.”

Dalam pidato kenegaraan tanggal 27 Desember 1990, Qaddafi mengatakan, “Rakyat adalah penguasa di atas muka bumi. Rakyat menentukan apapun di bumi yang ia kehendaki. Adapun Allah berada di langit. Maka tiada penengah antara kita dengan Allah.” Inilah prinsip sekulersime yang dipraktikkan Qaddafi di Libya. Seluruh ajaran Al-Qur’an dan as-sunnah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, dan lainnya dicampakkan. Ajaran Islam hanya diakui dalam urusan ibadah ritual belaka. Sebagai gantinya, di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, dan lainnya Qaddafi menerapkan undang-undang positif yang ia karang sendiri. Ia menamakannya al-kitab al-akhdar, Kitab Hijau (Green Book). Terbit dalam bahasa Arab, Kitab Hijau menjabarkan tiga paham dasar, yaitu “Demokrasi berdasarkan Kekuasaan Rakyat,” “Ekonomi Sosialisme” dan “Teori Internasional Ketiga.” Paham itu lalu menjadi panduan bagi sistem demokrasi ala Khadafi, sekaligus panduan politik luar negeri Libya.

Tidak aneh jika Qaddafi sangat ketat menerapkan sekulerisme dan menolak penerapan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia sangat mengagumi bapak sekulerisme Turki, Musthafa Kamal Ataturk. Ia bekerja sangat keras demi menerapkan sekulerisme ala Turki di Libya. Dalam dialog dengan para ulama dan santri penghafal Al-Qur’an pada tanggal 3 Juli 1978, Qaddafi menyatakan para ulama Turki yang fanatik, bodoh, dan lugu menolak memberi fatwa kebolehan sekulerisme. Qaddafi mengatakan : “Ataturk adalah orang yang dizalimi…saya katakan hal ini kepada sejarah. Hal itu karena orang-orang yang bodoh, lugu, dan fanatik (maksudnya para ulama Islam di Turki, edt) memaksanya (maksudnya Musthafa Kamal Ataturk, edt) untuk kafir (maksudnya memvonis Ataturk Kafir karena menerapkan sekulerisme di Turki, edt). Mestinya mereka menyatakan kepadanya ‘ya, boleh’ sehingga mereka tetap sebagai muslimin. Namun mereka menjawab ‘tidak, tidak boleh, haram’. Siapa yang berkata kepada kalian? Mereka memakai surban di kepala, lalu mengatakan ‘tidak boleh, haram’. Ataturk bertanya kepada mereka, “Apakah sama sekali tidak ada fatwa ulama yang menyatakan kita tetap sebagai kaum muslimin, dan pada saat yang sama kita memisahkan agama dari negara?’ Mereka menjawab, “Tidak, sama sekali tidak ada fatwa.”

Sebagai seorang penguasa sekuler, Qaddafi menegaskan fungsi masjid sebatas membahas urusan pribadi; surga, neraka, pahala, siksa, dan ibadah ritual. Adapun urusan politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, dan aspek kehidupan masyarakat yang lainnya tidak boleh dibahas di masjid. Ia menekankan urusan publik adalah hak penguasa semata, sedangkan urusan privat adalah urusan setiap hamba dengan Tuhannya. Dalam khutbah Jum’at di masjid Jado, 11 Juli 1980, Qaddafi mengatakan: “Pokok dari khutbah Jum’at adalah masyarakat meninggalkan kesibukan-kesibukan dunia dan problematika mereka di luar masjid, lalu mempergunakan waktu yang singkat untuk shalat (Jum’at), mereka mendengarkan firman Allah tentang kematian, kehidupan, surga, neraka, kebangkitan, perhitungan amal, dan balasan. Adapun problematika kehidupan harus dibahas di luar masjid.”

Melecehkan Nabi SAW

Kebencian Qaddafi terhadap Nabi SAW dan sunnahnya tidak bisa ditutup-tutupi, bahkan ia mengumumkannya di depan publik dengan berbangga diri dan penuh kecongkakan. Tidak heran apabila ia memerintahkan membakar kitab-kitab hadits dengan dalih kitab kuning yang telah usang dan ketinggalan zaman. Lebih dari itu, Qaddafi mengingkari As-sunnah sebagai sumber kedua ajaran Islam. Qaddafi mencampakkan kalender hijriyah. Sebagai gantinya, ia menetapkan sistem kalender baru yang dimulai dengan wafatnya Nabi SAW.

Berdalih atas tindakannya itu, Qaddafi mengatakan, “Ada banyak peristiwa sejarah yang saya yakini lebih penting dari hijrah Nabi… di antaranya adalah kewafatan Nabi SAW. Wafatnya Rasul SAW setara dengan kelahiran Isa AS… Jika kita harus membuat kalender dengan berpatokan kepada peristiwa-peristiwa sejarah, maka yang lebih utama adalah dengan berpatokan kepada kewafatan Nabi SAW. Di antara peristiwa penting adalah kewafatan Nabi, sehingga kita bisa menetapkan kalender atau menuliskan untuk umat manusia suatu sejarah sampai setelah berlalu jutaan tahun, bahwasanya ada seorang rasul penutup para nabi yang wafat pada tahun sekian, atau telah berlalu kewafatannya sejak sekian tahun atau sekian abad.” (Khuthab wa Ahadits al-Qaid ad-Diniyah, hal. 290)

Qaddafi juga menyatakan alasan kebijakannya tersebut dengan mengatakan, “Jadi Umar bin Khatab adalah orang yang menyatakan ’Tahun ini tahun hijriyah’. Itu adalah pendapatnya pribadi. Namun kita juga punya pendapat sendiri. Kita berpendapat…kita bisa menyatakan bahwa peristiwa hijrah tidaklah memiliki arti sepenting itu. Hal yang lebih penting darinya adalah penaklukan Makkah. Dan yang lebih penting lagi adalah wafatnya Nabi SAW.” (Khuthab wa Ahadits al-Qaid ad-Diniyah, hal. 300-301)

Sungguh ganjil. Wafatnya Rasulullah SAW dianggap sebagai mukjizat yang setara dengan keajaiban kelahiran nabi Isa AS. Siapakah yang merasa gembira dengan wafatnya Rasulullah SAW, sehingga merayakannya dan menjadikannya sebagai patokan kalender? Tiada orang yang bergembira dan merayakan wafatnya Rasulullah SAW dengan cara seperti itu selain orang Yahudi, Nasrani, Majusi, dan musyrikin yang memendam kebencian terdalam terhadap diri Rasulullah SAW!

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai manusia! Siapapun seorang mukmin yang ditimpa oleh sebuah musibah, maka hendaklah ia berbela sungkawa dengan musibah (kehilangan)ku sebagai ganti dari belasungkawanya karena kehilangan orang lain. Sesungguhnya tiada seorang pun dari umatku yang tertimpa musibah yang lebih berat dari musibah kehilanganku.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 7879)

Mantan ibu asuh Nabi SAW, Ummu Aiman menangis di hadapan Abu Bakar dan Umar. Keduanya bertanya kepada Ummu Aiman tentang sebab ia menangis, maka ia menjawab, “Aku tidak menangisi pribadi beliau SAW, karena aku mengetahui balasan di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah SAW. Namun aku menangis karena wahyu Allah telah terputus (dengan meninggalnya Rasulullah SAW).” Maka Abu Bakar dan Umar ikut menangis. (HR. Muslim)

Mantan pembantu Nabi SAW, Anas bin Malik berkata, “Pada hari Rasulullah SAW tiba di Madinah, segala sesuatu bersinar terang. Namun pada hari beliau SAW wafat, segala sesuatu di Madinah menjadi gelap.” Anas berkata lagi, “Tangan-tangan kami telah selesai menimbun jenazah Nabi SAW, namun hati kami seakan mengingkari (kwafatan)nya.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Katsir dan syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 1631)

Pelecehan dan kebencian Qaddafi kepada Rasulullah SAW tidak berhenti sampai urusan sistem penanggalan kontroversial ini. Dalam khutbahnya pada acara perayaan maulid Nabi SAW di masjid Maulaya Muhammad, ibukota Tripoli pada tanggal 19 Februari 1978, Qaddafi mengatakan: ”Jika aku mengatakan kepada kalian Rasulullah, maka kalian semua menjawab Shallallahu ‘alaihi wa salam. Namun jika aku mengatakan kepada kalian Allah, ternyata kalian tidak mengatakan apa-apa. Ini merupakan sebuah bentuk penghambaan (penuhanan Nabi SAW, edt) dan paganism yang kita jalani…Jika sekarang saya mengatakan Allah sebanyak seribu kali, ternyata keadaannya biasa saja. Namun ketika saya mengatakan Rasulullah, setiap orang di antara kita mengatakan Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seakan-akan hal itu berarti kita lebih takut kepada Rasulullah melebihi takut kita kepada Allah. Atau seakan-akan kita merasakan Rasulullah lebih dekat kepada kita melebihi kedekatan Allah kepada kita. Ini sepenuhnya sama dengan orang-orang Masehi (Nasrani, edt) yang mengatakan: ‘Isa lebih dekat kepada kita daripada Allah’.

Di dalam Al-Qur’an tidak ada ayat yang menegaskan: ‘Sesungguhnya Nabi bersabda: Kalian wajib mengikuti semua ucapan yang aku katakan!’ Jika ada ayat seperti itu, maka dimana gerangan perkataan yang ia ucapkan selama 40 tahun sebelum diangkat menjadi nabi? Terlebih bisa dipastikan bahwa ia juga berbicara sebelum diangkat menjadi nabi. Jika Nabi mengatakan ‘Ikutilah hadits (sabda)ku!’, maka itu artinya haditsnya akan diberlakukan sebagai pengganti dari Al-Qur’an. Namun secara terus-menerus ia menegaskan kewajiban berpegang teguh dengan Al-Qur’an semata. Seandainya ia menganggap suci haditsnya dan menempatkannya dalam kedudukan yang sangat urgen seperti Al-Qur’an, tentulah ia sudah membuat kitab lain yang akan menggantikan posisi Al-Qur’an.”

Qaddafi jelas-jelas mengingkari perintah Al-Qur’an dan hadits shahih kepada umat Islam untuk banyak membaca shalawat atas Nabi SAW. Qaddafi juga secara terang-terangan menolak hadits Nabi SAW, dan mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi SAW, dan ijma’ ulama yang memerintahkan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menempatkan As-sunnah sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah Al-Qur’an.

Qaddafi juga mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits shahih, dan ijma’ ulama yang menyatakan Nabi SAW diutus kepada seluruh umat manusia dan jin. Dalam pertemuan dengan para dosen universitas pada tanggal 9 Februari 1982, Qaddafi mengatakan, “Jasad bangsa Arab adalah nasionalisme Arab dan ruh mereka adalah Islam, karena Muhammad diutus kepada bangsa Arab semata! Al-Qur’an datang untuk bangsa Arab dan dengan bahasa Arab, ditujukan kepada bangsa Arab saja.Siapa pun orang selain bangsa Arab yang memeluk agama Islam, pada hakekatnya adalah sukarela saja (bukan wajib, edt). Urusannya terserah Allah, namun sebenarnya ia tidak dimaksudnya (sebagai obyek dakwah Al-Qur’an dan Islam, edt).”

Dalam pertemuan Sekretariat Jendral Sementara Konferensi Internasional Bangsa-bangsa Islam pada tanggal 19 Desember 1989, Qaddafi mengatakan kebencian dan pelecehannya kepada Nabi SAW dan para sahabat. Qaddafi menyatakan, “Ketika para sahabat Rasul SAW menjadi para penguasa, maka mereka diinjak-injak dengan kaki dalam kapasitas mereka sebagai para penguasa sipil. Utsman dibunuh dalam kedudukannya sebagai kepala negara republik atau raja. Umar dengan keadilannya menjadi seorang penguasa, dan menaklukkan Persia dan Romawi. Ali diperangi oleh kaum muslimin. Orang-orang terdekat, pengikut-pengikut, dan kawan-kawannya justru memisahkan diri darinya. Kenapa? Karena ia berambisi kekuasaan dan ingin menjadi kepala negara republik. Seandainya Muhammad SAW menjadi kepala negara republik, niscaya orang-orang akan meninggalkannya.”

Bersambung, insya Allah…

Sumber

(muhib al-majdi/arrahmah.com)

12.43 | Posted in | Read More »

Qadafi 2

Mengungkap rahasia kelam sosok Qaddafi : Fir'aun, Toghut, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya (2)

Arrahmah.com – Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan dua alasan para ulama dan berbagai lembaga Islam internasional memvonis Qaddafi sebagai seorang taghut yang kafir murtad. Dalam artikel kali ini, kita akan mengangkat beberapa alasan syar’i lainnya yang melandasi vonis tersebut. Selamat menikmati!

3. Melakukan tahrif (pengubahan dan penyelewengan) terhadap Al-Qur’an

Qaddafi adalah taghut pertama di muka bumi yang secara lancang berani ‘mengubah’ Al-Qur’an dengan membuang lafal {قُلْ} (artinya: katakanlah) dari dalam Al-Qur’an, dengan dalih ayat Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi SAW. Perintah ‘katakanlah’ dalam ayat-ayat Al-Qur’an ditujukan kepada Nabi SAW, karenanya Qaddafi menyatakan tidak ada gunanya lagi membaca lafal tersebut setelah Rasulullah SAW meninggal. Jika seseorang membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, atau An-Nas misalnya, maka menurut Qaddafi seharusnya ia membaca sebagai berikut:

{هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ} , {أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ}، {أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ}

Para ulama Islam telah sepakat (ijma’) bahwa siapa pun yang mengubah-ubah sebuah ayat Al-Qur’an, atau mendustakan sesuatu ayat dari Al-Qur’an, atau mengingkari suatu ayat dari Al-Qur’an, niscaya ia telah kafir murtad dan keluar dari agama Islam.

Sahabat Abdullah bin Mas’ud RA berkata, “Barangsiapa mengkufuri (mengingkari) satu huruf dalam Al-Qur’an maka berarti ia telah mengkufuri keseluruhan isi Al-Qur’an.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, 2/232 karya imam Al-Lalikai)

Imam Abdullah bin Mubarak berkata, “Barangsiapa mengkufuri (mengingkari) satu huruf dalam Al-Qur’an maka ia telah kafir. Dan barangsiapa mengatakan ‘aku tidak mau beriman kepada huruf lam (dalam sebuah ayat misalnya, edt) maka ia telah kafir.” (Majmu Fatawa, 4/182)

Qadhi Iyadh bin Musa Al-Yahsubi berkata, “Ketahuilah! Barangsiapa menganggap remeh Al-Qur’an atau mushaf, atau sesuatu (ayat, edt) darinya, atau mencaci makinya, atau mengingkarinya, atau mengingkari sebuah huruf atau sebuah ayat, atau mendustakannya atau mendustakan sebagian darinya…atau meragukan sebagian darinya, maka ia telah kafir menurut kesepakatan (ijma’) ulama.” (Asy-Syifa bi-ta’rif Huquqil Musthafa, 2/1101)

Berkaitan dengan kelancangan Qaddafi melakukan tahrif terhadap ayat-ayat Al-Qur’an ini, beberapa lembaga Islam internasional telah mengadakan pertemuan khusus untuk membahasnya di kantor pusat Rabithah Alam Islami di Jedah, pada hari Selasa-Kamis tanggal 11-14 Dzulhijah 1400 H (20-23 Oktober 1980 M). Rabithah Alam Islami, Dewan Masjid Interasional, dan 39 ulama Islam dari berbagai negara yang ikut serta dalam pertemuan tersebut mengeluarkan pernyataan sikap bersama.


Di antara isinya adalah vonis kafir-murtad untuk Qaddafi, dan ajakan kepadanya untuk bertaubat, mencabut seluruh kekafirannya, dan kembali masuk Islam. Rabithah Alam Islami mendokumentasikan hasil pertemuan berbagai lembaga Islam Internasional dan para ulama Islam dari berbagai negara tersebut dalam sebuah buku yang diterbitkan tahun 1406 H, berjudul Ar-Raddu asy-Syaafi ‘ala Muftarayat Qaddafi (Bantahan tuntas atas kebohongan-kebohongan Qaddafi).

Sebagai seorang sekuler, Qaddafi meyakini Al-Qur’an hanya mengatur urusan ibadah ritual (shalat, shaum, zakat, haji, dzikir, doa) dan akhirat (surga, neraka) belaka. Menurutnya, Al-Qur’an sama sekali tidak mengatur aspek kehidupan lainnya seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan militer. Dalam dialog dengan para ulama dan santri penghafal Al-Qur’an pada tanggal 3 Juli 1978 di Tripoli, Qaddafi mengatakan:

“Sebagian kecil Al-Qur’an bisa kita terapkan dalam masyarakat kita sekarang. Adapun sisanya adalah perkara-perkara yang mayoritasnya berkaitan dengan hari kiamat. Seperti iman kepada Allah, iman kepada perhitungan dan siksaan, iman kepada malaikat, iman kepada rasul, dan seterusnya.”

Qaddafi melanjutkan, “Aku tidak mengetahui sebuah kitab selain Al-Qur’an. Kita tengah berbicara tentang Al-Qur’an, perundang-undangan masyarakat. Jika kita mengkaji Al-Qur’an, kita tidak menemukan Al-Qur’an membicarakan problematika-problematika yang dengannya kita mengatur masyarakat…Sebagai manusia, kitalah yang mengatur diri kita sendiri. Al-Qur’an tidak membicarakan problematika-problematika ini. Kejahatan yang dihukum potong tangan..kejahatan yang dihukum cambuk..Hanya sedikit bagian dari Al-Qur’an yang berbicara tentang perkara-perkara dunia yang berkaitan dengan kehidupan dunia belaka, yang tidak ada pengaruhnya sama sekali di akhirat.”

4. Mengingkari as-sunnah (hadits Nabi SAW)

Qaddafi terkenal dengan sikapnya yang mengingkari as-sunnah (hadits-hadits Nabi SAW), menuduh semua hadits adalah palsu, dan melecehkan para sahabat yang meriwayatkan hadits terutama Abu Hurairah RA.

Dalam pidato pada perayaan maulid Nabi di masjid Maulaya Muhammad, ibukota Tripoli tanggal 19 Februari 1978, Qaddafi mengatakan, “Muhammad adalah seorang nabi. Dia tidak memiliki hadits, syair, maupun filsafat.Ia hanya memiliki risalah yang ia datang untuk menyampaikannya, yaitu Al-Qur’an. Pulanglah kalian ke rumah kalian, pelajarilah Al-Qur’an bersama anak-anak kalian, batasilah diri kalian dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah kumpulan dari berbagai perintah dan larangan.”

Pengingkaran Qaddafi terhadap sunnah Nabi SAW secara totalitas merupakan sebuah kekafiran berdasar Al-Qur’an, As-sunnah, dan ijma’ ulama. Allah SWT mewajibkan kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan Al-Qur’an belaka. Menaati Rasulullah SAW dan Sunnahnya berarti menaati Allah dan kitab-Nya. Mengingkari sunnah Rasulullah SAW berarti mengingkari Allah, Rasul SAW, dan kitab-Nya. Allah SWT berfirman,

{مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ}

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah.” (QS. An-Nisa’ (4): 80)

{إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا * أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا}

“Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebagian dan kafir terhadap sebagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS. An-Nisa’ (4): 150-151)

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}

“Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mumin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mumin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab (33): 36)

{وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فإنتَهُوا}

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah.” (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Nabi SAW bersabda tentang orang yang mengingkari As-Sunnah,

يُوشِكُ أَنْ يَقْعُدَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثِي فَيَقُولُ : بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ ، فَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَلَالًا اسْتَحْلَلْنَاهُ ، وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَرَامًا حَرَمْنَاهُ ، وَإِنَّمَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا حَرَّمَ اللَّهُ

Hampir tiba masanya seseorang di antara kalian duduk di atas kursi empuk, kepadanya disampaikan sebuah hadits dariku, maka ia mengatakan: ‘Antara aku dan kalian hanya ada kitab Allah. Apa yang kami dapatkan halal dalam kitab Allah akan kami halalkan, dan apa yang kami dapati haram dalam kitab Allah akan kami haramkan’. Padahal apa yang diharamkan oleh Rasulullah SAW sama halnya dengan apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. Ahmad, Abu Daud, al-Hakim, dan al-Baihaqi. Hadits shahih, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 8186)

Para ulama telah memvonis kafir seseorang yang menolak satu hadits Nabi SAW. Terlebih orang yang menolak seluruh hadits Nabi SAW, kekafirannya lebih berat lagi.

Imam Ishaq bin Rahawaih menyatakan bahwa barangsiapa menolak sebuah hadits shahih dari Rasulullah SAW yang ia ketahui, maka ia telah kafir. (Al-Fishal fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal, 3/230, karya imam Ibnu Hazm Al-Andalusi)

Imam Ibnu Wazir al-Yamani berkata, “Sesungguhnya mendustakan sebuah hadits Rasulullah SAW setelah ia mengetahui bahwa hal tersebut adalah hadits, merupakan sebuah kekafiran secara terang-terangan.” (Nawaqidhul Iman al-Qauliyah wal ‘Amaliyyah, hlm. 190-191)

Qaddafi mengingkari dan mendustakan seluruh hadits Nabi SAW. Qaddafi menyatakan berpegang teguh dengan hadits Nabi SAW sama halnya dengan kesyirikan dan penyembahan berhala. Dalam pidato pada perayaan maulid Nabi di masjid Maulaya Muhammad, ibukota Tripoli tanggal 19 Februari 1978 tersebut, Qaddafi juga mengatakan, “Jika seseorang datang dan berkata kepada kita: ‘Hadits Nabi SAW harus kalian anggap suci dan kalian amalkan seperti Al-Qur’an’, maka ini adalah kesyirikan. Perkataan ini mungkin asing. Hal ini disebabkan karena kita pada fase sekarang ini telah banyak menjauh dari Al-Qur’an. Kita berada dalam jalan menuju penyembahan berhala, dan menjauh dari Al-Qur’an dan Allah. Tidak ada jalan yang menjauhkan kita dari penyembahan berhala dan penyimpangan yang berbahaya ini kecuali berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan beribadah kepada Allah semata.”

Qaddafi menuduh para sahabat memalsukan hadits Nabi SAW. Qaddafi juga menyejajarkan para sahabat yang meriwayatkan hadits dengan sejumlah tokoh musyrik dan nabi palsu. Dalam pidato pembukaan Konferensi Islam di kota Benghazi, tanggal 25 September 1989, Qaddafi mengatakan, “Setiap kali engkau datang kepada kami dan mengatakan ‘Hadits ini diriwayatkan oleh Nabi’, kita tidak bisa mengetahui apakah hadits ini dibuat-buat oleh Mu’awiyah ataukah benar-benar disabdakan oleh Nabi? Apakah hadits ini dibuat-buat oleh Sajah (seorang wanita nabi palsu, edt) ataukah Abu Sufyan ataukah Abu Lahab? Kita tidak tahu, karena ada ribuan hadits yang menyimpan tanda tanya. Jadi, mana hadits yang benar-benar disabdakan oleh Nabi?”

Qaddafi hanya mengulang-ulang para guru orientalis Yahudi yang ingin menghancurkan wahyu kedua dan sumber kedua ajaran Islam, dengan membuat keragu-raguan terhadap hadits Nabi SAW, melempar tuduhan dusta kepada para sahabat perawi hadits, dan mengingkari seluruh hadits Nabi SAW. Sebagai contoh, tentang hadits: “Tidak boleh mengadakan perjalanan jauh (dengan niat tabarruk) kecuali kepada salah satu dari tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (masjid nabawi), dan masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Qaddafi mengomentarinya saat berpidato dalam Konferensi Liga Arab di kota Benghazi tanggal 17 Februari 1990 dengan mengatakan, “Ini adalah kedustaan…ini adalah hadits yang tidak pernah disabdakan oleh Nabi. Hadits ini dikatakan oleh Yazid (bin Mu’awiyah bin Abi Sufyan, edt) karena ia ingin masyarakat tidak berhaji ke Mekah, namun pergi ke Al-Quds. Karena Al-Quds berada dalam kekuasaannya.”

5.Qaddafi melecehkan dan menolak syariat Islam

Qaddafi menganggap syariat Islam yang diturunkan oleh Allah SWT dari al-Lauh al-Mahfuzh sama halnya dengan perundang-undangan positif jahiliyah lainnya yang berasal dari hasil oleh pikir manusia. Qaddafi membandingkan syariat Islam dengan sampah-sampah pemikiran orang kafir yang membuat hukum, perundang-undangan, dan pedoman hidup tanpa landasan wahyu Allah SWT.

Dalam dialog dengan para ulama dan santri penghafal Al-Qur’an di ibukota Tripoli pada tanggal 3 Juli 1978, Qaddafi mengatakan: “Oleh karena itu, syariat Islam diperhitungkan sebagai sebuah madzhab fiqih positif (karya manusia, edt). Kedudukannya seperti kedudukan undang-undang Romawi, undang-undang Napoleon, dan seluruh undang-undang lainnya yang dibuat oleh para pakar hukum Perancis, atau Italia, atau kaum muslimin…Orang yang mempelajari undang-undang Romawi menganggap para ulama Islam membuat sebuah undang-undang yang menyerupai undang-undang Romawi. Jangan mengatakan (syariat Islam, edt) ini agama.”

Qaddafi tidak mengakui syariat Islam adalah wahyu Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Ia menganggap syariat Islam hanyalah sebuah madzhab fiqih belaka, hasil karya ulama fiqih, seperti halnya undang-undang positif yang dibuat dan diterapkan oleh bangsa-bangsa kafir seperti Romawi kuno, Yunani kuno, Perancis, dan lain-lain.

Qaddafi bahkan menuduh syariat Islam adalah perpaduan dari karya beberapa kaum filosof zindiq seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi, kaum Syi’ah ekstrim bathiniah seperti Ikhawanu Shafa, dan kaum filosof sufi seperti Al-Ghazali. Qaddafi menuduh syariat Islam adalah kompilasi dari hasil ijtihad para tokoh dan kelompok menyimpang yang saling kontradiktif tersebut. Menurut Qaddafi, sumber dari syariat Islam adalah literatur Yunani kuno, karena semua penulis syariat Islam tersebut mengambil bahan dari literatur Yunani kuno.

Dalam rapat kedua Dewan Revolusi Libia dengan wakil-wakil universitas di aula pendidikan ideologis,ibukota Tripoli pada tanggal 30 Maret 1991, Qaddafi mengatakan: “Sesungguhnya apa yang dinamakan syariat Islam adalah buku-buku, ijtihad-ijtihad, dan karya-karya yang dikarang oleh sebagian orang, seperti Al-Ghazali, Ibnu Sina, al-Farabi, Ahlu (Ikhwan, edt) Shafa, dan Mu’tazilah. Masing-masing dari mereka menulis karya, dan mereka semua mengambil dari Yunani.”

Di hadapan wakil-wakil mahasiswa dalam pertemuan dengan Dewan Revolusi Mahasiswa di ibukota Tripoli pada tanggal 18 Maret 1982, Qaddafi mengatakan, “Kotoran-kotoran dan paganisme politik inilah yang telah memecah belah agama. Agama sepenuhnya harus kembali seperti keadaannya saat diturunkan. Agama yang tanpa madzhab-madzhab. Kita tidak mengenal Sunnah maupun Syi’ah, tidak mengenal (madzhab, edt) Maliki maupun Ibadhi (sekte pecahan Khawarij, edt). Ini semua hanyalah kebohongan-kebohongan yang muncul sepeninggal Nabi. Sedikit pun Nabi tidak memiliki kaitan dengannya…Allah menurunkan Al-Qur’an kepadamu melalui Muhammad. Engkau mengimani bahwa Muhammad adalah seorang nabi dan bahwa Al-Qur’an ini berasal dari Allah. Engkau mengamalkan firman yang ada di dalam Al-Qur’an saja, maka engkau akan bersih di hadapan Allah. Semua madzhab ini adaah kekafiran. Ada ayat-ayat di dalam Al-Qur’an yang mengkafirkan sikap bergolong-golongan, berkelompok-kelompok, dan berpecah belah dalam Islam…Jangan sampai seseorang datang kepada kalian dan mempedaya kalian; Kamu pengikut madzhab Maliki, kamu pengikut madzhab Syafi’i. Katakan kepadanya: “Apakah hal ini ada dalam Al-Qur’an? Selama tidak ada dalam Al-Qur’an, kita tidak akan mengikutinya dan tidak akan masuk dalam otak kita.”

Qaddafi tidak mengerti perbedaan antara syariat Islam dan madzhab aqidah maupun madzhab fiqih. Syariat Islam adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada umat manusia untuk menjadi pedoman hidup yang akan mengantarkan mereka kepada kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Syariat Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Adapun madzhab aqidah, pada dasarnya semua umat Islam pada generasi sahabat adalah pengikut Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman yang diajarkan Rasulullah SAW kepada mereka. Mereka disebut juga ahlus sunnah wal jama’ah. Kemudian karena faktor penyimpangan dalam memahami kedua sumber ajaran Islam tersebut, juga karena faktor politik dan infiltrasi musuh-musuh Islam lahirlah kelompok ‘sempalan’, dimulai dari Khawarij dan Syi’ah, disusul Murji’ah dan Mu’tazilah. Meski mereka menyimpang dari Ahlus Sunnah dalam beberapa permasalahan akidah, namun secara umum mereka masih menjadi bagian dari umat Islam, bukan orang kafir seperti klaim ‘ngawur’ Qaddafi.

Sedangkan madzhab-madzhab fiqih, bukanlah perpecahan dalam agama yang diharamkan dan dikafirkan oleh Al-Qur’an seperti klaim Qaddafi. Madzhab fiqih lahir karena perbedaan pendapat para ulama mujtahidin dalam memahami maksud nash-nash syar’i, dalam hal-hal yang syariat memberi peluang untuk munculnya perbedaan, yaitu dalil-dalil Al-Qur’an yang zhanniyatu dilalah, dalil-dalil hadits yang zhanniyatuts tsubut dan zhaniyatud dilalah. Adapun perpecahan dan berkelompok-kelompok yang diharamkan dan dikafirkan oleh Al-Qur’an adalah perpecahan dan perkelompokan orang-orang yang menolak kebenaran dakwah para nabi dan rasul. Itulah kelompok orang-orang musyrik, kafir, munafik, dan murtad.

Pelecehan Qaddafi terhadap Syariat Islam dengan klaim-klaim palsu di atas hanyalah sebuah kedok, manipulasi, dan syubhat untuk menjustifikasi penolakannya terhadap syariat Islam dan pengingikarannya terhadap sunnah Nabi SAW. Bagaimanapun, banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan pedoman hidup secara global. Penjelasan rinci beserta praktik penerapannya terdapat dalam sunnah Nabi. Jika sunnah Nabi diingkari dan dicampakkan, maka otomatis Al-Qur’an tidak akan bisa dipahami dan diamalkan secara benar. Akhirnya, pemahaman dan pengamalan Qaddafi-lah yang dijadikan acuan dalam mengimani Al-Qur’an. Al-Qur’an, masih menurut klaim Qaddafi, tidak memberikan panduan hidup di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, militer, dan seterusnya.

Jika Al-Qur’an, menurut klaim Qaddafi, tidak komplit mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika As-Sunnah diingkari dan ditolak. Jika syariat Islam dianggap tak berbeda halnya dengan undang-undang Yunani kuno, undang-undang Hamurabi, undang-undang Romawi kuno, undang-undang Napoleon Bonaparte, dan seterusnya…maka Qaddafi bebas membuat undang-undang serupa, toh ia adalah ‘mujtahid mutlak’. Qaddafi membuat sendiri undang-undang dan pedoman hidup yang mengatur sistem ekonomi, politik, sosial, budaya, dan militer negara Libia. Seluruh kaum muslimin di dunia akhirnya menjadi saksi, bukan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diterapkan Qaddafi di Libia. Namun sekulerisme dengan panduan sistem yang disusun ‘sendiri’ oleh Qaddafi, yakni al-kitab al-akhdar (buku hijau, edt) ; sistem politik demokrasi tanpa oposisi, sistem ekonomi sosialisme, dan teori internasional ketiga. Mungkinkah sistem tersebut sudah ‘didiktekan’ oleh tuan besar zionis, salibis, komunis, dan paganis internasional?

Bersambung, insya Allah…

(muhib al-majdi/arrahmah.com)

12.42 | Posted in | Read More »

Idl Adha Dimesir

Seperti tahun-tahun sebelumnya saya sholat ied di tempat yang dekat dengan tempat tinggalku. Pagi-pagi berkumpul di belakang masjid dekat rumah, berbaur dengan masyarakat sekitar dan mahasiswa asing lainnya. Usai melaksanakan sholat ied, seperti rutinitas biasanya di Masjid Assalam masyarakat Indonesia yang ada di Mesir berkumpul untuk merayakan ied bersama. Walaupun tidak bertemu langsung dengan sanak saudara di tanah air, setidaknya kehadiranku di Masjid Assalam bisa mengobati sedikit kerinduan akan suasana hari raya di tanah air.

Dengan semangat aku mengajak temen-temen serumah untuk pergi ke Masjid Assalam, mengikuti ramah tamah bersama teman-teman dan saudara setanah air. Tiba di Masjid Assalam acara sholat ied telah usai. Saya bersama temen-temen langsung masuk ke pelataran masjid melalui gerbang utama. Di sana sudah berdiri beberapa petugas yang membagikan kupon untuk mengambil jatah makan. Dalam benakku, bagus juga ide membagikan kupon ini, agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan ataupun masalah dalam pendistribusian makanan. Namun ketika sampai di tempat pembagian makan ternyata jatah makan sudah habis. Saya lihat ternyata yang belum dapat makan bukan hanya saya, tapi temen-temen yang lainpun masih banyak yang belum mendapatkan jatah makan. Dengan bermodalkan selembar kupon aku mengajak beberapa temen-temen untuk mengambil makanan di tempat putri. Namun sesampai digerbang ada panitia yang bilang kalau kita tidak usah ke tempat putri, cukup menunggu sebentar nanti jatah makanan akan diambil dari tempat putri. Tapi sebagian mahasiswa tetap keluar gerbang menuju gerbang putri untuk mengambil jatah makan. Akupun mengikuti mereka.

Setiba di gerbang putri di sana sudah menunggu dua orang local staff KBRI Cairo, yang satu membagikan jatah makanan kepada teman-teman mahasiswa yang memberikan kupon dan yang satu lagi mengawasi dan menjaga gerbang putri. Sembari menunggu dapat jatah makan saya melihat ada beberapa ibu-ibu Mesir yang ingin masuk ke bagian tempat makan putri. Petugas yang menjaga gerbang langsung melarang dan melerai agar mereka tidak masuk. Saya sempat miris melihatnya. Beberapa ibu-ibu dengan pakaian masyarakat biasa disuruh pergi dari depan gerbang. Malu rasanya. Betapa tidak, selama ini saya ataupun teman-teman mahasiswa sering mendapatkan bantuan dari orang-orang mesir yang kalau diuangkan harganya jauh lebih mahal dari satu porsi makanan yang mereka minta. Bahkan kemarin saya sendiri yang ikut menerima sumbangan daging dari dermawan Mesir. Ya Robbi, sepantasnyakah kebaikan masyarakat Mesir dibalas dengan cara seperti itu.

Di satu sisi memang ada betulnya tidak membolehkan masuk ibu-ibu Mesir ke dalam tempat makan putri. Bisa jadi setelah mereka mendapat makanan, kemudian memanggil teman-teman mereka yang lain. Tapi saat itu saya lihat jumlah mereka tidak lebih dari 10 orang, apakah tidak ada jatah lebih dalam benakku. Masa untuk memberikan jatah lebih saja KBRI tidak mampu, padahal ada anggaran tersendiri untuk hal ini, apalagi acara seperti ini hanya ada 2X dalam setahun. Kalaupun ada lebih jatah porsi makanan insya Allah tidak mubazir, karena bisa dibawa pulang untuk makan siang atau makan malam.

Saat pembagian jatah makanan di depan gerbang beberapa mahasiswa ada yang punya ide untuk mengumpulkan kupon dan langsung mengambil dalam porsi banyak sesuai kupon yang ada, mungkin itu dilakukan untuk membantu mengurangi kerumunan orang yang berebut mengambil makanan. Akupun mengikuti langkahnya. Kukumpulkan 4 kupon punya teman-teman termasuk saya dan langsung meminta kepada petugas yang ada. Alhamdulillah petugas dari KBRI yang membagikan makanan langsung memberikan jatah makan sesuai kupon yang kuberikan kepadanya. Namun tiba-tiba petugas dari KBRI yang menjaga gerbang melarang saya untuk mengambil empat porsi. Saya sempat kaget, karena dia melarang saya dengan nada yang tidak etis untuk diucapkan seorang pejabat KBRI kepada mahasiswa. Seharusnya ucapan seperti itu hanya cocok dilontarkan untuk seorang babu ataupun bawahan dia. Dalam hatiku kenapa dia melarang saya, padahal saya sudah menyerahkan kupon kolektif, dan saya tidak mengambil melebihi jatah yang ada. Sambil menahan emosi saya lebih memilih mundur dari gerbang dan memberikan jatah makanan ke teman-teman saya yang sudah mengumpulkan kupon tadi. Oh ya, ada yang lupa, ternyata saya belum mengambil jatah minuman, akhirnya saya mengambil jatah minuman, tapi mengambilkan bukan dari tempat yang sama, untuk menghindari agar tidak terbawa emosi.

Tiba-tiba datang seorang bapak yang tidak asing lagi menurutku. Karena beliau saya pandang lebih banyak jasanya dibanding “Penjaga Gerbang” tadi. Beliau adalah orang yang menjadi donatur dalam penyaluran beasiswa BWAKM. Ketika beliau akan masuk gerbang tiba-tiba penjaga gerbang tadi melarang dengan suara yang menurut saya tidak sopan dan tidak etis untuk diucapkan dari seorang pejabat KBRI. Ternyata beliau ingin ketemu istrinya di dalam ruang makan putri, namun penjaga gerbang malah bilang “Ditelpon saja”. Lagi-lagi saya menyayangngkan nada bicaranya yang menurut saya kurang sopan. Saya lihat bapak tersebut hampir naik pitam karena mendapatkan perlakuan tersebut dari penjaga gerbang ini. Untungnya ada salah seorang local staff yang datang dan langsung bilang ke penjaga gerbang “Dia adalah bapak N” sembari menggandeng bapak N tadi ke dalam gerbang. Saya tahu local staff yang membawa bapak itu dulunya adalah pengurus BWAKM dan sangat dekat dengan bapak N tadi.

Hanya menahan nafas. Dengan bermodalkan selembar kupon makan, dari jauh saya lihat banyak mahasiswa yang berebut untuk mendapatkan jatah makanan mereka. Pemandangan yang memalukan dan memilukan dalam hatiku. Selama saya hidup di Mesir dan berkali-kali mengikuti ied bersama masyarakat Indonesia yang lainnya, belum pernah ada kejadian yang memalukan seperti saat ini. Bagaimana tidak, mereka berebut jatah makanan di depan gerbang yang posisinya pas di depan jalan raya tempat lalu lalang kendaraan umum dan orang banyak. Seharusnya pemandangan seperti ini tidak perlu terjadi bila sistim pendistribusiannya tertata dengan baik.

Pada akhirnya jatah makanan habis. Dalam benakku, sepertinya ada yang aneh. Kenapa mereka tidak mendapatkan jatah makanan padahal mereka sudah mendapatkan kupon. Seharusnya dengan adanya kupon bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan distribusi jatah makanan. Kalau alasan mereka tidak mendapatkan jatah makanan karena mereka datang terlambat dan tidak dapat kupon, menurut saya itu masih wajar. Karena bisa saja KBRI menyediakan jatah makanan misalnya 2000 porsi, kemudian mereka datang setelah jatah kupon 2000 habis. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa orang-orang yang sudah menerima kupon ternyata mereka tidak mendapat makanan. Kemanakah larinya makanan tersebut? Haruskah KBRI memberikan jatah porsi makanan yang pas ataupun kurang dibandingkan memberi jatah makanan lebih? Seharusnya KBRI dengan financial yang ada mampu untuk memberikan jatah lebih untuk porsi makanan hari raya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Memang lebaran sebelumnya ada kabar banyak sisa makanan, karena masyarakat Indonesia yang datang ke Masjid Assalam sedikit. Namun pengurangan jatah porsi yang terlalu drastis menurut saya itu suatu kebodohan yang justru bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan malah merusak citra KBRI sendiri yang seyogyanya menjadi wakil pelayanan masyarakat di luar negeri.

Entah siapa yang harus disalahkan, apakah KBRI yang mempunyai otoritas dana dan pemegang tender, atau PPMI yang setahu saya setiap ada acara yang berkenaan dengan mahasiswa mereka selalu dilibatkan, atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab? Tidak seharusnya momen untuk saling bermaafan berubah dengan momen yang menyedihkan.
Mudah-mudahan wajah “penjaga gerbang” tadi bukanlah cerminan bapak-bapak KBRI yang ada, yang tidak seyogyannya memperlakukan mahasiswa seperti seorang babu ataupun bawahannya. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Mudah-mudahan kedepannya ada jatah lebih sehingga kita bisa memberi makan beberapa ibu-ibu Mesir yang meminta makanan, karena setahu saya kita, khususnya masyarakat Indonesia yang ada di Mesir banyak berhutang budi dengan masyarakat Mesir. Tidak sepantasnya kita membalas kebaikan dengan keburukan. Mudah-mudahan…. Mudah-mudahan…. dan mudah-mudahan….


NB: Saya menulis catatan ini hanya sekedar ingin kedepan semuanya lebih baik. Bila ada pihak yang merasa dirugikan saya minta maaf. Taqobballahu minna wa minkum, Kullu ‘amin wa antum bi khoirin. Selamat Hari Raya Idul Adha 1432 H. Mohon maaf lahir dan batin.

Sumber

12.40 | Posted in | Read More »

Muslim Dan Pemerintah

Malam takbiran, 29 demonstran muslim tewas oleh peluru rezim Suriah

DAMASKUS (Arrahmah.com) – Jumlah korban tewas di pihak demonstran muslim sunni di beberapa tempat terpisah di Suriah pada Sabtu malam (5/11/2011)meningkat menjadi 29 orang. Sebanyak 20 orang di antaranya tewas oleh peluru aparat rezim Suriah yang mengepung provinsi Homsh.

Sebelumnya aliansi demonstran lokal menyebutkan bahwa sebanyak 27 warga sipil muslim sunni tewas oleh tembakan tank militer rezim Suriah. Namun laporan terakhir aliansi demonstran nasional menyebutkan jumlah korban tewas bertambah dua orang. Laporan itu juga menyebutkan sebanyak 20 orang di antaranya tewas dalam penyerbuan tank-tank militer terhadap para demonstran muslim sunni di provinsi Homsh.

Para aktivis demonstran Homsh melaporkan dari lapangan bahwa bangunan-bangunan terbakar hebat oleh gempuran tank, roti habis, dan para korban yang tertembak berjatuhan di jalan raya, lalu mati pelan-pelan akibat luka parah tanpa ada tenaga medis dan kemanusiaan yang bisa mengevakuasi mereka. Tembakan tank-tank militer terkonsentrasi ke distrik Bab Amru, sebuah kampung warga miskin yang berjarak beberapa kilometer dari pusat kota Homsh. Aparat militer rezim Nushairiyah Suriah menuding Homsh sebagai tempat persembunyian para tentara yang desersi dan memihak para demonstran muslim sunni.

Rami Abdurrahman, seorang tokoh oposisi pemerintah yang berada dalam pembuangan menuturkan kepada Reuters bahwa kondisi provinsi Homsh sangat mencekam. Tembakan tank setiap saat menyalak, warga merasakan ketakutan, dan mereka kekurangan bahan makanan dan obat-obatan.

Lembaga pengawas kemanusiaan Suriah juga melaporkan bahwa ribuan warga muslim di distrik Khan Syaikhun mengiringi pemakaman jenazah seorang tentara berusia 20 tahun dan seorang polisi yang dihukum mati oleh rezim Suriah, karena menolak perintah rezim untuk menembak mati para demonstran hari Jum’at (4/11/2011) yang lalu. Meski di atas kertas pada hari Rabu (2/11/2011) Bashar Asad telah menerima proposal penghentian kekerasan yang diajukan Liga Arab, namun realita di lapangan membuktikan mesin perang militer rezim Asad tak pernah berhenti membantai demonstran muslim sunni Suriah.

(muhibalmajdi/arrahmah.com)

12.39 | Posted in | Read More »

Qadafi 4

Mengungkap rahasia kelam sosok Qaddafi: Firaun, Toghut, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya (4)

(Arrahmah.com) – Kegarangan Qaddafi terhadap para taghut negara-negara Arab yang pro salibis Barat sudah dikenal luas oleh masyarakat internasional lewat pidatonya yang meledak-ledak dalam beberapa kesempatan konferensi Liga Arab. Pekik seruannya untuk membela perjuangan bangsa muslim Palestina melawan penjajah zionis Yahudi sudah sering diliput oleh media massa internasional.

Qaddafi dikenal sangat vokal menyuarakan perlawanan terhadap imperialis zionis Yahudi dan salibis Barat. Ia dianggap sebagai icon anti imperialisme oleh banyak kalangan. Mereka menahbiskannya sebagai simbol perjuangan kemerdekaan dan solidaritas dunia Islam. Di luar itu semua, kaum muslimin di negara yang jauh dari Libya tidak banyak mengetahui bagaimana Qaddafi sejatinya bersekongkol dengan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.

8. Bahu-membahu dengan orang-orang kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslimin

Libya selama 42 tahun masa kekuasaan Qaddafi menjadi sarang yang aman bagi banyak gerakan destruktif di muka bumi. Qaddafi telah memberikan berbagai bentuk bantuan dan dukungan bagi gerakan-gerakan tersebut.

Abdus Salam Jalud, salah seorang perwira yang bersama Qaddafi melakukan kudeta terhadap raja Idris, menyatakan bahwa setiap tahun republik Libya pada masa kekuasaan Qaddafi mengelontorkan 22 % pemasukan negara untuk mendukung gerakan-gerakan kemerdekaan dan perlawanan terhadap imperialism dan zionisme.

Mendukung gerakan kemerdekaan dan perlawanan terhadap imperialisme dan zionisme, bukankah itu hal yang bagus? Berbagai sumber menyebutkan bahwa Qaddafi memberikan dukungan pelatihan militer, persenjataan, dan pendanaan terhadap mujahidin Moro (MILF) dalam usahanya memerdekakan diri dari negara Katolik Filiphina. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diberitakan juga mendapat dukungan serupa dari Qaddafi.

Jika berita itu benar, bisa dipahami bahwa Qaddafi membantu perjuangan kelompok muslim (MILF mengangkat ideologi Islam, adapun GAM mengusung ideologi nasionalis, bukan Islam) yang tengah berjuang melawan penindasan. Namun apakah dukungan Qaddafi hanya tertuju kepada gerakan-gerakan pembebasan yang mayoritas pelakunya muslim, atau bahkan mengusung ideologi Islam (menegakkan syariat Islam di muka bumi)? Ataukah Qaddafi juga mendukung semua gerakan pembebasan, sekalipun gerakan Yahudi dan Nasrani melawan kaum muslimin? Inilah inti persoalannya, dan dalam hal ini penduduk Libya lebih memahami fakta yang sebenarnya dibanding selain mereka.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Al-Libi dalam bukunya, Qaddafi Musailamah al-‘Ashri, mengungkapkan fakta-fakta dalam masalah ini yang jarang diangkat oleh media massa yang dikuasai oleh kelompok zionis-salibis-paganis internasional. Di antara fakta yang beliau sebutkan adalah sebagai berikut:

Qaddafi memberikan dukungan persenjataan, latihan militer, dan pendanaan terhadap gerakan Kristen Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM) pimpinan John Garang, yang berjuang untuk memerdekakan Sudan Selatan dari Sudan. Dukungan Qaddafi membuat SPLM menjadi sebuah kekuatan yang mampu menggoyang negara Sudan. Sebagai sebuah gerakan Kristen, SPLM juga mendapat dukungan AS, zionis Israel, dan negara-negara salibis Barat.

Usaha gerakan Kristen SPLM (Sudan Selatan) untuk memisahkan diri dari Sudan (Sudan Utara) telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun. Jutaan orang tewas akibat perang di Sudan dan wilayah itu porak-poranda. Mayoritas korban yang tewas di Sudan Utara adalah warga muslim, adapun mayoritas korban di Sudan Selatan adalah warga Kristen dan musyrik (penganut animisme). Konflik baru berakhir setelah penandatanganan Perjanjian Perdamaian Komprehensif (CPA) tahun 2005.Kedua pihak sepakat berdamai dengan tekanan dari negara asing, terutama Amerika Serikat, Inggris, dan Norwegia.

Referendum diselenggarakan pada Januari 2011, dan 99 persen warga Sudan Selatan memilih memisahkan diri, berujung pada proklamasi kemerdekaan Sudan Selatan pada hari Sabtu (9/7/2011). Negara Sudan Selatan dengan ibukotanya, Juba, merepresentasikan negara berpenduduk mayoritas Kristen dan animisme yang memisahkan diri dari negara Sudan (ibukotanya Khartoum) yang mayoritas penduduknya muslim. Tidak heran apabila penjajah zionis Israel menjalin hubungan politik, ekonomi, dan militer dengan negara Sudan Selatan. Dan ingat, ¾ cadangan minyak Sudan berada di wilayah Sudan Selatan.

Qaddafi memberikan dukungan pendanaan, persenjataan, dan pelatihan militer kepada organisasi IRA (Irish Republican Army, Tentara Republik Irlandia). IRA adalah gerakan minoritas Katolik yang ingin memerdekakan diri dari Inggris yang mayoritas beragama Kristen Anglikan (Protestan). Periode 1969 hingga 1998 menjadi periode terror berdarah dan perang gerilya IRA melawan Inggris.

Qaddafi memberikan dukungan pendanaan, persenjataan, dan pelatihan militer kepada Kelompok Baader-Meinhof (Faksi Pasukan Merah, dalam bahasa Jerman aslinya: Rote Armee Fraktion atau disingkat RAF), sebuah organisasi teroris sayap kiri Jerman Barat yang gencar melakukan teror di Jerman pada periode 1970an hingga 1998.

Qaddafi memberikan dukungan pendanaan, persenjataan, dan pelatihan militer kepada Brigade Merah (Brigate Rosse dalam bahasa Italia, sering disingkat BR), sebuah organisasi teroris Italia beraliran Marxisme-Leninisme yang bertujuan mendirikan negara revolusioner melalui pertempuran dan memisahkan Italia dari NATO.

Qaddafi memberikan dukungan kepada pemerintahan Kristen Ortodoks Serbia dalam melakukan pembantaian terhadap penduduk muslim Bosnia-Herzigovina, dengan jalan memasok seluruh kebutuhan minyak bumi Serbia. Minyak bumi Qaddafi itulah yang ‘menggerakkan’ mesin perang Kristen Serbia untuk menimpakan kebiadaban luar biasa terhadap kaum muslimin Bosnia pada periode konflik Balkan tahun 1992-1995.

Dukungan Qaddafi terhadap gerakan Kristen SPLM dan pemerintahan Kristen Ortodoks Serbia dalam memerangi kaum muslimin di Sudan dan Bosnia Herzigovina mementahkan pencitraan Qaddafi sebagai PAHLAWAN ISLAM, pembela kaum muslimin, anti imperialis Barat, dan gelar-gelar palsu lainnya. Dukungan Qaddafi terhadap Brigade Merah, Baader-Meinhof, dan IRA juga membuktikan Qaddafi bahu-membahu dengan orang-orang kafir (kelompok Katholik, Komunis, Marxis-Leninis) dalam melakukan kerusakan di muka bumi. Seorang muslim tidak akan memberikan loyalitas (kecintaan, pembelaan, dan dukungan) kepada orang-orang kafir.

Ketika pada tahun 1992 bangsa muslim Bosnia-Herzigovina memerdekakan dirinya dari federasi negara komunis Yugoslavia, mereka harus berhadapan dengan mesin perang negara bekas Yugoslavia lainnya; bangsa Kristen Ortodoks Serbia. Selama 28 bulan, 2/3 wilayah muslim Bosnia-Herzigovina jatuh ke tangan Kristen dan ratusan ribu kaum muslimin Bosnia dibantai oleh Serbia. Bagaimana sikap Qaddafi pada masa ‘muslim cleansing’ tersebut?

Qaddafi justru memberikan dukungannya kepada Kristen Serbia. Dalam pandangan Qaddafi, upaya bangsa muslim Bosnia-Herzigovina untuk memerdekaan diri dari penindasan rezim komunis Yugoslavia dan dominasi Kristen Ortodoks Serbia pada masa bersatunya Yugoslavia bukanlah jihad dan gerakan kemerdekaan. Menurut Qaddafi, justru Kristen Ortodoks Serbia dan Kroasia yang berada di pihak yang benar, sehingga Qaddafi memberikan dukungannya kepada mereka.

Koran Jamahiriyah, Libya, edisi 8 September 1992 M memuat pernyataan Qaddafi tentang perang Serbia-Bosnia tersebut: “Sesungguhnya mayoritas penduduk di Bosnia dan Herzigovina adalah orang-orang Serbia, Kroasia, Katholik, dan Ortodoks. Kaum muslimin hanya minoritas di Bosnia dan Herzigovina…Apa yang saat ini terjadi di Bosnia dan Herzigovina hanyalah kesia-siaan dan permainan. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam…Tidak ada solusi untuk memecahkan problem ini. Tidak dari PBB, tidak dengan mengadakan konspirasi-konspirasi dan pembalasan terhadap Yugoslavia, tidak dengan bantuan-bantuan, tidak pula dengan menangisi korban di pihak kaum muslimin…Sesungguhnya solusi atas krisis di Bosnia, Herzigovina, Serbia, dan generasi hitam adalah dengan membentuk Yugoslavia baru.”

Qaddafi mendukung gerakan Kristen SPLM dan negara Kristen Ortodoks Serbia dalam aksi mereka memerangi kaum muslimin. Dukungan harta, senjata, pelatihan militer, dan politik terhadap orang-orang kafir dalam upaya mereka memerangi kaum muslimin merupakan sebuah sikap loyalitas kepada orang-orang kafir. Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ ulama telah menegaskan kafir murtadnya seorang ‘muslim’ yang memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir atau bekerjasama dengan orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin.

Allah SWT berfirman (yang artinya),

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil sebagai teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran (3): 118)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (pemimpin-pemimpin, kawan, orang kepercayaan) kalian; karena sebagian mereka adalah wali-wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah (5): 51)

“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada wahyu yang diturunkan kepada Nabi, niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang kafir itu menjadi wali-wali (pemimpin-pemimpin, penolong-penolong, kawan-kawan). Namun kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah (5): 80-81)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah (58): 22)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang. Padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Rabbmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Mumtahanah (60): 1)

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu (orang-orang kafir yang lain) untuk mengusir kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah (60): 9)

Ijma’ atas kafir murtadnya seorang muslim yang bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin telah ditegaskan oleh para ulama Islam sejak dahulu hingga sekarang. Imam Ibnu Hazm al-Andalusi (384-456 H) yang hidup di abad keempat-kelima hijriyah sampai para ulama kontemporer abad kelima belas hijriyah telah menyebutkan ijma’ tersebut dalam tulisan mereka.

Imam Ibnu Hazm al-Andalusi menulis, “Maka benar bahwa makna firman Allah ‘Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka’ (QS. Al-Maidah (5): 51) adalah sesuai zhahirnya, bahwa ia telah kafir dan termasuk dalam golongan orang kafir. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pendapat lagi di antara kaum muslimin.” (Al-Muhalla, 12/33)

Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullah berkata, “Adapun at-tawalli (memberikan loyalitas) adalah memuliakan orang-orang kafir, memuji-muji mereka, memberikan pertolongan dan bantuan kepada mereka dalam melawan kaum muslimin, bergaul akrab dengan orang-orang kafir dan tidak berlepas diri secara lahir dari kekafiran mereka, maka hal ini merupakan perbuatan riddah (keluar dari Islam), pelakunya wajib disikapi dengan hukum-hukum syariat atas diri kaum yang murtad, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ para ulama panutan.” (Ad-Durar as-Sanniyah fil Ajwibah an-Najdiyyah, 15/479)

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz rahimahullah berkata, “Para ulama Islam telah bersepakat bahwa barangsiapa bekerja sama dan membantu orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin, dengan bentuk bantuan apapun, niscaya ia telah kafir seperti halnya orang-orang kafir yang ia bantu tersebut. Sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah QS. Al-Maidah (5): 51.” (Majmu’ Fatawa wa al-Maqalat al-Mutanawwi’ah, 1/274)

Qaddafi dalam banyak forum nasional, regional, dan internasional memang menyerukan dengan lantang untuk melawan penjajahan Barat, memerangi penjajah zionis Yahudi, dan menjatuhkan para penguasa Arab loyalis-Barat. Namun fakta membuktikan, perbuatan Qaddafi tidak serius dan sama sekali tidak selaras dengan khotbahnya yang meledak-ledak tersebut. Fakta membuktikan khotbah-khotbah dan slogan-slogan pembelaan terhadap Islam dan kaum muslimin tersebut hanyalah lipstik dan kamuflase belaka untuk menutup-nutupi kekafiran, kemurtadan, kezindikan, kebencian, dan peperangannya terhadap Islam dan kaum muslimin.

Bagaimana Qaddafi berteriak-teriak bak pahlawan Islam yang akan membebaskan Palestina dan mengusir penjajah zionis-salibis dari negeri-negeri kaum muslimin, sedangkan Qaddafi sendiri meniadakan ajaran jihad fi sabilillah melawan kaum zionis Yahudi dan salibis Nasrani? Menurut Qaddafi, kaum Yahudi dan kaum Nasrani adalah kaum beriman, bukan kaum kafir. Maka menurut Qaddafi tidak ada jihad kaum muslimin melawan kaum Yahudi dan kaum Nasrani!

Qaddafi mengatakan, “Sumber yang benar dalam ajaran Islam adalah Al-Qur’an. Saya tegaskan bahwa hubungan kaum muslimin saat ini tidak selaras dengan Al-Qur’an. Ada banyak sekali kaum muslimin yang meyakini bahwa perang kaum muslimin melawan kaum Masehi (Nasrani, edt), atau perang kaum muslimin melawan kaum Yahudi adalah jihad yang suci. Keyakinan ini tidak benar, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal itu karena jihad adalah perang antara kaum beriman melawan kaum kafir. Adapun antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya, maka sama sekali tidak ada yang namanya jihad…Selama sumber yang benar adalah Al-Qur’an, maka hakekat pertama yang bisa kami tegaskan di sini adalah kenyataan bahwa jihad melawan Ahlul Kitab adalah pemahaman yang salah.” (Khuthab wa Ahadits al-Qaid ad-Diniyyah, hlm. 100-101)

Allahu akbar…Allahu akbar…Allahu akbar…

Meskipun berjuta-juta kali Qaddafi berkhotbah dengan berapi-api mengajak kaum muslimin untuk mengusir penjajah zionis Yahudi dari Palestina, mengajak kaum muslimin untuk melawan AS dan Barat, bahkan mengajak kaum muslimin melengserkan para penguasa rezim Arab yang pro-Barat…semua kedoknya tetap terbongkar juga, dari ucapan dan perbuatan Qaddafi sendiri. Khotbah Qaddafi ini telah membongkar dua bentuk kekafiran Qaddafi yang lain, yaitu:

Pertama, Qaddafi mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW yang menegaskan bahwa kaum Yahudi dan kaum Nasrani yang tidak masuk Islam, tidak mengimani Rasulullah SAW dan tidak mengimani Al-Quran adalah kaum kafir dan musyrik yang kekal di neraka. (Lihat misalnya QS. Ali Imran (3): 19 dan 85, Al-Maidah (5): 17, 72 dan 73, At-Taubah (9): 29-31 dan Al-Bayyinah (98): 1 dan 6). Menganggap kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum mukmin merupakan ajaran pluralisme, theosofi, dan Freemasonry anak kandung zionisme Yahudi. Semua paham ini merupakan ajaran kekafiran menurut kesepakatan ulama Islam. Dari sini latar belakang ke-Yahudi-an Qaddafi tidak bisa ditutup-tutupi lagi.

Kedua, Qaddafi mendustakan ayat Al-Qur’an yang memerintahkan jihad melawan kaum Yahudi dan Nasrani. Qaddafi menyatakan jihad melawan kaum Yahudi dan Nasrani adalah pemahaman yang salah, karena menurutnya jihad hanyalah melawan orang-orang kafir, sementara menurutnya kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum mukmin. Qaddafi menegaskan Al-Qur’an tidak mensyariatkan jihad melawan kaum Yahudi dan Nasrani, namun klaim Qaddafi ini didustakan oleh Al-Qur’an sendiri. Allah SWT berfirman,

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah (9): 29)

Al-Qur’an mengisahkan jihad Rasulullah SAW dan generasi sahabat melawan Yahudi Bani Nadhir (lihat QS. Al-Hasyr (59): 2-7), Yahudi Bani Quraizhah (lihat QS. Al-Ahzab (33): 26-27), dan Nasrani Romawi Timur dalam perang Tabuk (lihat QS. At-Taubah (9): 42-49, 81-99, dan 117-121). Selama sepuluh tahun masa kehidupannya di Madinah, Rasulullah SAW dan generasi sahabat berjihad melawan empat kelompok kaum Yahudi; Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Yahudi Khaibar.

Rasulullah SAW pernah sekali mengirim pasukan jihad melawan kaum Nasrani Romawi Timur (perang Mu’tah) dan pernah sekali memimpin langsung pasukan Islam melawan mereka (perang Tabuk). Di akhir hayatnya, beliau mempersiapkan sebuah pasukan di bawah pimpinan Usamah bin Zaid bin Haritsah untuk memerangi kaum Nasrani Romawi Timur. Jelaslah, Al-Qur’an dan as-sunnah menegaskan kebohongan klaim dan kamuflase Qaddafi. Mungkinkah anak Yahudi yang diasuh oleh tuan guru Yahudi dan Nasrani akan memerangi penjajah Yahudi dan Nasrani???

Qaddafi juga mengatakan, “Mustahil terjadi perang suci antara kaum muslimin dengan kaum Masehi (Nasrani, edt) atau antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi, karena kita semua menginduk kepada keturunan Ibrahim, bapak kita yang pertama. Adapun dalam menghadapi semua problematika dengan kaum paganis, maka kita bersatu.” (As-Sijil al-Qaumi, 9/751)

Klaim Qaddafi ini terlalu nampak kepalsuannya bagi setiap muslim, Yahudi, dan Nasrani yang memiliki akal sehat dan sedikit pengetahuan sejarah. Perang Salib selama dua abad (1095-1291 M) merupakan perang suci kaum muslimin melawan kaum Nasrani Eropa dalam memperebutkan masjidil Aqsha, kota suci Al-Quds, dan negeri-negeri Islam di Syam. Jihad kaum muslimin Palestina selama seratusan tahun ini (1914-2011 M), bukankah melawan penjajah zionis Yahudi yang dibackingi kekuatan salibis-paganis-komunis internasional? Jihad kaum muslimin di Afghan, Irak, Bosnia, Mindanao, dan bahkan Ambon, bukankah perlawanan terhadap kaum (penjajah) Nasrani AS, NATO, Serbia, Filiphina, dan RMS?

Adapun terhadap sebagian umat Islam yang masih meyakini Qaddafi adalah pahlawan Islam yang berjuang demi membebaskan Palestina dari penjajahan zionis Israel, cukuplah bagi mereka menyimak pernyataan Qaddafi pada khotbahnya pada tanggal 1 April 1978, “Peperangan melawan Israel tidaklah kita anggap sebagai perang agama antara kaum Yahudi melawan kaum muslimin. Ia adalah perang antara suatu kaum yang melakukan pelanggaran terhadap sebuah kaum yang lain, tanpa memandang agama mereka.”Bagaimanapun seorang anak Yahudi yang mendapat pendidikan kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan melawan guru asuhnya sendiri.



Sikap Qaddafi terhadap para ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam

Qaddafi menjalin hubungan mesra dan memberikan dukungan penuh kepada kelompok-kelompok komunis-Marxis-Leninis, Kristen Ortodoks, dan Katholik. Bagaimana hubungan dan sikap Qaddafi terhadap para ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam di Libya sendiri?

Qaddafi mengerahkan konsentrasi dan usaha yang penuh untuk memberangus gerakan Islam yang menuntut penegakan syariat Islam di bumi Libya. Periode 1980an sampai 2011 merupakan masa puncak kemarahan, kebencian, dan kekejaman Qaddafi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam di Libya. Pada periode tersebut, jutaan kaum muslimin Libya semakin memahami kekafiran dan kemurtadan Qaddafi. Para pemuda, pelajar, dan mahasiswa dengan berani dan terang-terangan mengkafirkan Qaddafi. Para ulama dan gerakan Islam menuntut penegakan syariat Islam di Libya. Maka kemarahan dan kegilaan Qaddafi memuncak. Ia mempertontonkan kemarahan dan kegilaannya di stasiun TV, radio, dan Koran Libya.

Qaddafi mengklaim dirinya sebagai imam-nya seluruh imam. Ia tidak terima dikafirkan oleh rakyat muslim Libya. Saat menyampaikan pidato yang disiarkan secara langsung oleh stasiun TV Libya dalam Konferensi Umum Rakyat di ibukota Tripoli tanggal 7 Oktober 1979, dengan badan bergetar karena kemarahan dan kegilaan, Qaddafi berteriak-teriak: “Lalu mereka mengkafirkan saya. Mereka mengatakan ‘Demi Allah, Moammar Qaddafi orang kafir’. Saya, wahai saudaraku, mengimami shalat para imam masjid. Kami (mengimami) shalat jutaan orang di Afrika. Kami (mengimami) shalat ribuan orang di Libya. Orang-orang yang shalat di belakangku adalah para kepala Negara…Saya tidak rela ada seorang pun yang mengkafirkan saya, karena saya adalah imam manusia. Saya telah menjadi imam bagi para imam yang mengimami para imam. Dan saya memimpin mereka shalat!!!”

Kemarahan dan kegilaan Qaddafi terhadap jutaan kaum muslimin Libya yang mengkafirkannya dilampiaskannya dengan program kerja terstruktur, yaitu memberangus gerakan Islam. Untuk itu, Qaddafi membuat undang-undang Az-Zandaqah, semacam undang-undang subversive atau undang-undang teroris di negara-negara lainnya. Undang-undang Az-Zandaqah menjadi senjata legal rezim taghut Qaddafi untuk menangkap, menginterogasi, memenjarakan, menyiksa, menggantung, dan mengeksekusi secara sadis para ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam yang menuntut penegakan syariat Islam di bumi Libya.

Undang-undang Az-Zandaqah menjadi senjata rezim Qaddafi untuk menghalalkan nyawa, harta, dan kehormatan kaum muslimin Libya, hanya karena mereka mengkafirkan Qaddafi dan menuntut penegakan syariat Islam. Padahal Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ ulama telah menegaskan nyawa, harta, dan kehormatan seorang muslim terlindungi dan haram diganggu bila tidak melanggar ketentuan syariat (berzina setelah menikah, membunuh, dan murtad). Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ juga telah menegaskan kafir murtadnya seorang muslim yang menghalalkan hal yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, atau mengharamkan hal yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Qaddafi menerjang semua ketentuan Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ tersebut. Dengan bangga, Qaddafi menggantung mati para ulama dan aktivis Islam di siang hari bulan Ramadhan, bahkan pada waktu berbuka puasa! Dengan congkak, ia mengklaim hukuman mati tersebut sebagai ibadah. Ia tidak peduli dengan kemuliaan bulan suci Ramadhan. Ia tidak peduli dengan keharaman nyawa, harta, dan kehormatan kaum muslimin.

Dalam acara peringatan revolusi Libya pada tanggal 1 September 1984, Qaddafi menyampaikan pidatonya, “Kalian telah melihat pelaksanaan hukuman gantung seperti As-salamu ‘alaikum pada bulan Ramadhan. Aku tidak peduli dengan Ramadhan. Tidak ada yang haram. Tidak masalah. Tidak ada yang haram dalam bulan Ramadhan… Pelaksanaan hukuman mati ini adalah ibadah. Demi Allah Yang Maha Agung, persoalan dengan orang-orang in tidak bisa diselesaikan kecuali dengan menghukum mati mereka…Maka mereka (tentara rezim Qaddafi, edt) menggantung mereka (ulama dan aktivis Islam, edt) dalam konferensi-konferensi tanpa proses pengadilan. Kamu adalah anjing sesat…Taruhlah orang ini di tiang gantungan!”

Dalam pidato umum yang disampaikan di kota Benghazi pada tanggal 8 Maret 1979, Qaddafi memprovokasi tentara dan pengikut loyalisnya yang bernaung di bawah Al-Lijan ats-Tsauriyah (Barisan Pengawal Revolusi) untuk memburu, membantai, dan menyerang tempat orang-orang (ulama, aktivis, dan gerakan Islam, edt) yang menentang pemerintahannya, sekalipun mereka berlindung di dalam masjid! Provokasi Qaddafi tersebut menjadi awal dari undang-undang ‘penghilangan nyawa di dalam negeri dan luar negeri’ yang dilegalkan oleh Konferensi Ketiga Al-Lijan ats-Tsauriyah pada bulan Februari 1980.

Dalam pidato umum di Benghazi pada tanggal 8 Maret 1979 tersebut, Qaddafi mengatakan, “Siapa pun yang menentang revolusi ini, maka persoalannya telah jelas. Kami akan menyerbu dan menghancurkannya di tempat kediamannya, sekalipun hal itu adalah masjid! Besok akan berlanjut di luar negeri, kami akan beralih kepadanya dan menyerangnya di luar negeri. Jika kalian telah memvonis seseorang dengan hukuman mati, maka vonis itu berlaku di tempat manapun di dunia ini karena ia berhak untuk dihukum mati… karena ia melawan revolusi ini. Kalian harus bekerja untuk melaksanakan vonis ini di tempat manapun di dunia ini!”

Dengan dasar provokasi Qaddafi yang kemudian dilegalkan lewat Undang-undang nasional inilah, tentara dan pengikut loyalis Qaddafi di bawah naungan Al-Lijan ats-Tsauriyah menyerbu masjid-masjid, madrasah-madrasah, dan pondok pesantren. Mereka memburu, menangkap, menyiksa, memenjarakan, dan menggantung para ulama, santri, dan aktivis Islam Libya di dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan selanjutnya perburuan dan pembunuhan terhadap para oposan Qaddafi juga menargetkan orang-orang Libya berpaham sekuler, di dalam negeri maupun luar negeri. Semua oposan Libya, muslim maupun sekuler, disikat habis oleh Qaddafi.

Salah satu contoh paling terkenal atas hal ini adalah penyerbuan Al-Lijan ats-Tsauriyah terhadap masjid Al-Qashr pada hari Jum’at sore, 21 November 1980. Mereka merusak masjid, menginjak-injak kehormatannya dengan sepatu najis, menangkap khatib masjid syaikh Muhammad al-Busyti rahimahullah dan para santrinya.

Dalam usahanya mewajibkan Al-Kitab al-Akhdhar sebagai pedoman hidup rakyat Libya, Qaddafi menerbitkan koran mingguan az-Zahf al-Akhdhar. Dalam koran az-Zahf al-Akhdhar edisi 28 April 1981, Qaddafi menurunkan sebuah artikel berjudul ‘Hendaknya kuburan dibongkar sebagai hukuman bagi setiap orang yang congkak’. Artikel ini menabuh genderang dimulainya program ‘pembersihan oposisi di luar negeri’ dan ancaman untuk anggota keluarganya di dalam negeri.

Dalam artikel tersebut, Qaddafi menulis, “Sesungguhnya pembersihan fisik atas diri musuh-musuh revolusi di luar negeri telah dimulai. Ia tidak akan berhenti sampai dihancurkan seluruh tempat dan lobang persembunyian yang dipergunakan untuk menyerang penduduk Libya dan mengancam kebebebasan mereka…Kematian akan memburu setiap musuh revolusi di manapun mereka berada,dalam setiap waktu…Sesungguhnya kerabat, keluarga, dan anak-anak para musuh revolusi tidak akan mengecap belas kasihan dan kasih sayang yang dahulu mereka rasakan. Mereka akan mendapatkan balasan yang keras, dan musuh-musuh revolusi yang melarikan diri (ke luar negeri) adalah pihak yang bertanggung jawab atas hal itu.”

Sungguh ajaib…bangsa yang mana dan kebebasan seperti apa yang digembar-gemborkan oleh taghut tak berperi kemanusiaan ini??? Inilah wajah sesungguhnya revolusi sekuleris-sosialis Qaddafi yang memerangi syariat Islam dan membantai kaum muslimin, tanpa menyisakan sedikit pun belas kasihan kepada anak-anak, kaum wanita, dan orang-orang jompo kaum muslimin! Revolusi sekuleris-sosialis yang seratus persen merealisasikan tujuan zionis, salibis, paganis, dan komunis internasional. Revolusi sekuleris-sosialis yang menargetkan penghancuran Islam dan pembantaian kaum muslimin.

Tak diragukan lagi, mayoritas oposisi Qaddafi adalah ulama, santri, aktivis Islam, dan jutaan penduduk muslim Libya yang menginginka hidup di bawah naungan Al-Qur’an dan as-sunnah. Tak diragukan lagi, merekalah batu sandungan terbesar taghut Qaddafi dalam menanamkan kekafiran dan kemurtadannya di bumi Libya. Tidak mengherankan jika Qaddafi mengerahkan seluruh potensinya untuk memerangi ulama, sntri, aktivis Islam, dan gerakan kebangkitan Islam di Libya. Qaddafi menjuluki mereka adalah kaum ZINDIQ, dan untuk memerangi mereka diperlulan penetapan undang-undang anti zindiq!

Dalam Konferensi Umum Bangsa di ibukota Tripoli tanggal 7 Oktober 1989, Qaddafi menyampaikan pidatonya di hadapan tentara dan pengikut loyalisnya yang bernaung di bawah al-Lijan ats-Tsauriyah, “Saya katakan kepada kalian, permasalahan ini harus diajukan kepada Konferensi Bangsa dan ditetapkan undang-undang anti kaum zindiq. Undang-undang inilah yang akan menganggap gerakan-gerakan (Islam yang menuntut penegakan syariat Islam, edt) ini sebagai gerakan zindiq, gerakan yang menghancurkan Islam, gerakan yang memusuhi bangsa Arab, gerakan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Arab, masyarakat Islam, dan agama Islam. Siapa yang memeluk (mengikuti, edt) gerakan ini wajib ditumpahkan darahnya (dibunuh, edt).

Setiap keluarga di Libya harus memahami hal ini, jika mereka (pasukan al-Lijan ats-Tsauriyah, edt) mengatakan kepadamu bahwa anakmu ikut gerakan zindiq ini dan ia telah dihukum karenanya. Allah-lah Sang Pemenang. Itu seperti halnya jika mereka berkata kepadamu; “Anakmu menderita sakit kanker stadium tiga atau empat.” Mereka berkata kepadamu; “Kami mendapati salah seorang anggota keluargamu mengikuti gerakan ini.” Saya kira mereka akan mengatakan kepadamu, “Ia menderita AIDS.”… Sudah, selesai perkara. Tidak ada seorang perantara pun yang bisa memberinya pertolongan. Orang zindiq harus dibasmi…Mulai sekarang dan seterusnya, undang-undang telah ditetapkan oleh Konferensi Bangsa bahwa orang zindiq harus langsung dihukum mati.”

Agar semua rencana jahatnya berjalan mulus dan para ulama serta tokoh Islam internasional bisa dikelabui, pada tanggal 19 Juli 1990 Qaddafi mengadakan acara dialog dengan para ulama, tokoh, dan tamu undangan yang diberi nama ‘Srigala, singa, dan tangan kanan Sang Penakluk’. Dalam kesempatan tersebut, Qaddafi mengatakan, “Oleh karena itu, siapa pun yang kalian temukan mengatakan dakwah, atau jihad, atau takfir, atau Ikhwan, maka kalian harus memenggal lehernya dan melemparkannya ke jalanan. Seakan-akan kalian menangkap srigala atau kalajengking. Karena orang ini adalah racun, ia adalah setan, ia adalah zindiq, ia memerangi Islam!”

Qaddafi dengan lantang memerintahkan kepada tentara dan pengikut loyalisnya untuk membantai para ulama dan aktivis Islam yang dituduhnya ‘zindiq’ tersebut di manapun mereka berada, tak peduli di tanah suci haram pada bulan haram sekalipun!

Saat menyampaikan khutbah Idul Fithri 1395 H, Qaddafi berpidato: “Namun anak kecil yang sendirian dan sehat harus tetap dibunuh…diculik…musuh-musuh harus ‘dibersihkan’…Jika engkau menemukan seorang dari anjing-anjing yang tersesat itu, maka engkau harus ‘membersihkannya’ walaupun dalam Ka’bah…walaupun di jabal Arafah…walaupun di antara Shafa dan Marwa. Karena darah (nyawa) orang yang membangkang, yang memerangi kalian, memerangi republic yang telah mewujudkan Islam…darah mereka harus ditumpahkan karena mereka adalah antek-antek Amerika dan wajib dibunuh di manapun mereka berada.”

Jadi masih tepatkah taghut yang tiran dan membantai ribuan ulama, santri, dan aktivis Islam di Libya ini dikagumi sebagai pahlawan Islam? Anti zionis-Yahudi dan imperialis salibis Barat?

Bersambung, insya Allah….

(muhib al-majdi/arrahmah.com)

12.38 | Posted in | Read More »

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added