Breaking News:

MU'TAZILAHH

Berbicara perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan penyempalan mulai dengan munculnya khowarij dan syiah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syiar akal dan kebebasan berfikir.... satu syiar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar... sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini.... akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebidahan-kebidahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal dan pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah sehingga banyak ajaran Islam yang tiddak mereka akui karena menyelisihi akal menurut prasangka mereka. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam pemikiran kelompok ini yaitu kelompok Mu'tazilah yang pengaruh penyimpangannya masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis kristen dan yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum muslimin dan persatuannya.

Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah... Modernisasi pemikiran... Westernasi dan sekulerisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Oleh karena itu perlu dibahas asal pemikiran ini agar diketahui penyimpangan dan penyempalannya dari Islam, maka dalam pembahasan kali ini dibagi menjadi beberapa pokok pembahasan.

1.Definisi Mu'tazilah

1.a.Secara Etimologi

Mu'tazilah atau I'tizaal adalah kata yang dalam bahasa Arab menunjukkan kesendirian, kelemahan dan keterputusan,

1.b.Secara Terminologi Para Ulama

Sedangkan sebagian ulama mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry.

Dan kalau kita melihat kepada definisi secara etimologi dan terminologi didapatkan adanya hubungan yang sangat erat dan kuat, karena kelompok ini berjalan menyelisihi jalannya umat Islam khususnya Ahli Sunnah dan bersendiri dengan konsep akalnya yang khusus sehingga Akhirnya membuat mereka menjadi lemah, tersembunyi dan terputus.

2. Perkembangannya.

Mu'tazilah berkembang sebagai satu pemikiran yang ditegakkan diatas pandangan bahwa akal adalah sumber kebenaran pada awal abad ke dua hijriyah tepatnya tahun 105 atau 110 H di akhir-akhir kekuasaan Bani Umayyah di kota bashroh di bawah pimpinan Waashil bin Atho' Al Ghozaal. Kelompok atau sekte ini berkembang dan terpengaruh oleh bermacam-macam aliran pemikiran yang berkembang dimasa itu sehingga didapatkan padanya kebanyakan pendapat mereka mengambil dari pendapat aliran pemikiran Jahmiyah, kemudian berkembang dari kota Bashroh yang merupakan tempat tinggalnya Al Hasan Al Bashry, lalu menyebar dan merebak ke kota Kufah dan Baghdad,akan tetapi pada masa ini mu'tazilah menghadapi tekanan yang sangat berat dari para pemimpin bani umayah yang membuat aliran ini sulit berkembang dan sangat terhambat penyebarannya sehingga hal itu membuat mereka sangat membenci Bani Umayah karena penentangan mereka terhadap mazhab (aliran) mu'tazilah dan i'tikad mereka dalam permasalahan qadar bahkan merekapun tidak menyukai dan tidak meridhoi seorangpun dari pemimpin Bani Umayah kecuali Yazid bin Al Waalid bin Abdul Malik bin Marwan (wafat tahun 126 H ) karena dia mengikuti dan memeluk mazhab mereka.

Dalam hal ini berkata Al Mas'udy :Yazid bin Al Waali telah bermazhab dengan mazhab Mu'tazilah dan pendapat mereka tentang lima pokok (ajaran mereka) yaitu At Tauhid, Al Adl, Al Wa'iid, Al Asma wal Ahkam -yaitu pendapat Manzilah baina Al Manzilatain -dan amar ma'ruf nahi mungkar dan berkata lagi:(sehinga Mu'tazilah mengedepankan Yazid bin Al Waalid dalam sisi keagamaan dari Umar bin Abdul Aziz.

Permusuhan dan perseteruan antara Bani Umayah dengan Mu'tazlah ini berlangsung terus menerus dengan keras sampai jatuhnya kekuasaan Bani Umayyah dan tegaknya kekuasaan Bani Abasiyah, kemudian bersamaan dengan berkembangnya kekuasaan Bani Abasiyah, berkembanglah Mu'tazilah dengan mulainya mereka mengirim para dai dan delegasi-delegasi ke seluruh negeri Islam untuk mendakwahkan mazhab dan i'tikad mereka kepada kaum muslimin dan diantara yang memegang peran besar dan penting dalam hal ini adalah Waashil bn Atho'. Dan kesempatan ini mereka peroleh karena mazhab mereka dengan syiar dan manhajnya memberikan dukungan yang besar dalam mengokohkan dan menguatkan kekuasaan Bani Abasiyah khususnya pada zaman Al Ma'mun yang condong mengikut aqidah mereka, apalagi ditambah dengan persetujuan Al Ma'mun terhadap pendapat mereka tentang Al Quran itu Makhluk sampai-sampai Al Ma'mun mengerahkan seluruh kekuatan bersenjatanya untuk memaksa manusia untuk mengikuti dan meyakini kebenaran pendapat tersebut, lalu beliau mengirimkan mandat kepada para pembantunya di Baghdad pada tahun 218 H untuk menguji para hakim, Muhadditsin dan seluruh Ulama dengan pendapat bahwa Al Qur'an adalah makhluk, demikian juga beliau memerintahkan para hakim untuk tidak menerima persaksian orang yang tidak berpendapat dengan pendapat tersebut dan menghukum mereka, maka terjadilah fitnah yang sangat besar. Diantara para ulama yang mendapatkan ujian dan cobaan ini adalah Al imam Ahmad bin Hambal -dan kisah beliau ini sangat terkenal-, akan tetapi beliau tetap teguh dengan aqidah dan pendapat Ahli Sunnah wal Jamaah tentang hal tersebut yaitu bahwa Al Qur'an adalah kalamullah dan bukan makhluk.

Mu'tazilah terus mendapat perlindungan dan bantuan dari para penguasa Bani Abasiyah dari zaman Al Ma'mun sampai zaman Al Mutawakil dan pada zaman tersebut sekte mu'tazilah dijadikan mazhab dan aqidah resmi negara, satu faktor yang membuat mereka mampu menyebarkan kekuasaan mereka dan mampu menekan setiap orang yang menyelisihi mereka, lalu mereka menjadikan padang sebagai ganti dari hujjah dan dalil. Maka berkembanglah aliran ini di negeri-negeri muslimin dengan bantuan dari sebagian pemimpin-pemimpin Bani Abasyah.

Kemudian mereka terpacah menjadi dua cabang:

1.      Cabang Bashroh, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Waashil bin Atho', Amr bin Ubaiid, Utsman Ath Thowil, Abu Al Hudzail Al 'Alaaf, Abu Bakr Al Ashom, Ma’mar bin Ubaad, An Nadzom, Asy Syahaam, Al Jaahidz, Abu Ali Aljubaa'i, Abu Hasyim Al Jubaa'i dan yang lain-lainnya.

2.      Cabang Baghdad, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Bisyr bin Mu'tamir, Abu Musa Al Mardaar, Ahmad bin Abii Duaad, Tsumamah bin Al Asyras, Ja'far bin Harb, Ja'far bin Mubasyir, Al Iskaafy, Isa bin Al Haitsam Al Khayaath, Abul Qasim Al Balkhy Al Ka'by dan yang lain-lainnya.

Sebenarnya faktor yang mendasar yang mendorong mereka sibuk dan memperdalam ilmu kalam adalah untuk membalas hujjah dengan hujjah dan untuk menghancurkan hujjah-hujjah para musuh Islam serta untuk membantah semua tuduhan dan kebohongan mereka sehingga akhirnya mereka berlebih-lebihan dalam mengutamakan dan mengedepankan ilmu ini atas semua ilmu yang selainnya,lalu mereka menjadikannya sebagai satu-satunya cara untuk menentukan adanya Allah dan Rububiyah-Nya, hujah-hujah kenabian dan untuk mengenal sunnah dari bid'ah, sebagimana yang dikatakan Al Jaahidz: dan sesuatu apakah yang lebih agung dari segala sesuatu, seandainya tidak karena kedudukannya, tidaklah dapat ditetapkan kerububiyahan-Robb, tidak dapat ditegakkan hujjah-hujah kenabian dan tidak dapat dipisahkan antara hujjah dengan syubhat, dalil dengan apa yang terbayangkan dalam bentuk dalil. Dengannya dapat dikenal Al Jamaah dari Al Firqoh (kelompok yang menyempal) dan sunnah dari bid'ah serta keanehan dari yang masyhur.

Walaupun mu'tazilah telah melakukan usaha yang besar dalam menekuni dan menyelami kehidupan akal sejak abad ke dua sampai ke lima hijriyah, akan tetapi tidak mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan bahkan akhirnya mengalami kemunduran dan kegagalan dalam bidang tersebut. Hal ini tampaknya terjadi karena mereka tidak mengambil sumber manhaj mereka dari Al Qur'an dan As Sunnah, bahkan mereka mendasarinya dengan bersandar kepada akal semata yang telah dirusak oleh pemikran filsafat yunani dan bermacam-macam aliran pemikiran. Sebab setiap pemikiran yang tidak diterangi dengan manhaj kitabullah dan Sunnah Nabi dan jalannya para Salaf Ash Sholeh maka akhirnya adalah kehancuran dan kesesatan walaupun demikian hebatnya, karena mengambil sumber dan penerangan dari Al Kitab dan Sunnah akan menerangi jalannya akal sehingga tidak salah dan tersesat dan berjalan dengan jalannya para salafus sholeh adalah pengaman dari kesesatan dan penyimpangan karena mereka telah mengambil sumber mazhabnya dari sumber-sumber yang murni dari Al Kitab yang tidak terdapat padanya satu kebathilanpun dan dari As Sunnah yang barang siapa yang berpegang teguh dengannya berarti telah berada pada hujjah yang terang benderang.

Berkata Shodruuddin Ibnu Abil Izzi Al Hanafy dalam mengomentari ahlil kalam yang menta'wil nash-nash Al Kitab dan As sunnah dengan akal-akal mereka,diantaranaya Mu'tazilah:dan sebab kesesatan mereka adalah berpalingnya mereka dari meneliti kalamullah dan kalam Rasulillah dan menyibukkah diri dengan kalam Yunani dan bermacam-macam aliran pemikiran yang ada.

Oleh karena itu keutuhan dan kekelanggengan adalah miliknya Ahlissunnah dan kehancuran adalah miliknya Mu'tazilah sebagai aplikasi dari firman Allah :

Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. (QS. 13:17)

3.Sebab penamaannya.

Para Ulama telah berselisih tentang sebab penamaan kelompok (aliran) ini dengan nama Mu'tazilah menjadi beberapa pendapat:

Pertama: Berpendapat bahwa sebab penamaannya adalah karena berpisahnya Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid dari majlis dan halaqohnya Al Hasan Al Bashry. Hal ini didasarkan oleh riwayat yang mengisahkan bahwa ada seseorang yang menemui Al Hasan Al Bashry, lalu berkata:wahai imam agama...telah muncul pada zaman kita ini satu jamaah yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan dosa besar menurut mereka adalah kekafran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dan mereka adalah Al Wa'iidiyah khowarij dan jamaah yang menangguhkan pelaku dosa besar, dan dosa besar menurut mereka tidak mengganggu (merusak) iman, bahkan amalan menurut mazhab mereka bukan termasuk rukun iman, dan iman tidak rusak oleh kemaksiatan, sebagaiman tidak bermanfaat ketaatan bersama kekufuran, dan mereka adalah murjiah umat ini, maka bagaimana engkau memberikan hukum bagi kami dalam hal itu secara i'tikad? Lalu Al Hasan merenung sebentar tentang hal itu, dan sebelum beliau menjawab, berkata Waashl bin Atho': saya tidak akan mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mu'min dan tidak juga kafir, akan tetapi dia di dalam satu kedudukan diantara dua kedudukan tersebut (manzlah baina manzilatain), tidak mu'min dan tidak kafir. Kemudian dia berdiri dan memisahkan diri ke satu tiang dari tiang-tiang masjid menjelaskan jawabannya kepada para murid Al Hasan, lalu berkata Al Hasan : telah berpisah (i'tizal) dari kita Washil, dan Amr bin Ubaid mengikuti langkah Waashil, maka kedua orang ini beserta pengikutnya dinamakan Mu'tazilah.

Berkata A Qodhi Abdul Jabaar Al Mu'tazily dalam menafsirkan sebab penamaan mereka ini:telah terjadi dialog antara Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid dalam permasalahan ini -permasalahan pelaku dosa besar-lalu Amr bin Ubaid kembali ke mazhabnya dan meninggalkan halaqoh Al Hasan Al Bashry dan memisahkan diri, lalu mereka menamainya Mu'tazily, dan ini adalah asal penggelaran Ahlul Adil dengan Mu'tazilah.

Kedua: Berpendapat bahwa mereka dinamai demikian karena ucapan imam Qatadah kepada Utsman Ath Thowil: siapa yang menghalangimu dari kami? apakah mereka Mu'tazilah yang telah menghalangimu dari kami? Aku jawab:ya.
Berkata Ibnu Abl Izzy : dan mu'tazilah adalah Amr bin Ubaid dan Waashil bin Atho' Al Ghozaal serta para pengikutnya, mereka dinamakan demikian karena mereka memisahkan diri dari Al Jamaah setelah wafatnya Al Hasan Al Bashry di awal-awal abad kedua dan mereka itu bermajlis sendiri dan terpisah, sehngga berkata Qotadah dan yang lainnya: merekalah Mu'tazilah.

Dicopy dari tulisan: Kholid Syamhudi rohimahullahu ta'ala

Makalah Pemikiran Kalam Golongan mu'Tazilah

Muhammad Syafii Tampubolon | Buat Lencana Anda

01.58 | Posted in | Read More »

Sejarah Mu'tazilah

Muqaddimah

Islam itu sesungguhnya hanya satu, sebagai agama yang Allah SWT turunkan kepada Rasul-Nya dengan kesempurnaan yang mutlak.
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الاسلام دينا

"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu."(Al-Maidah: 3)

Islam telah menjawab segala problematika hidup dari segenap seginya. Tetapi masa berputar Islam berkebang pemikiran maju pesat sehingga kesatuan yang sudah terpatri dalam tubuh Islam terasa ada yang mengusik dengan munculnya metode berfikir dan sikap yang seringkali berseberangan dengan ideology islam yang suci, di sanalah yang menghina para Sahabat yang merupakan kader militannya Rasulullah Saw, disitu pula orang-orang yang mengagungkan ‘ahli bait’ melebihi yang digariskan dalam agama, ada pula yang membuat hadits-hadtis palsu demi kepentingan sepihak, ada juga yang mencampurkan agama dengan ideology filosofis yang diwarnai dengan khayal, angan-angan dan pikiran kemanusiaan yang jauh dari nilai ketuhanan. Apalagi mata musuh umat ini tidak pernah berkedip menunggu darimana celah terbuka untuk masuk ke islam dan memporak-porandakan isinya. Dari sinilah tercipta apa yang disebut “firqah”,ada Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Rawafidah, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Ahlussunnah dll.


Pada dasarnya masing-masing sekte ini merasa merekalah yang paling benar, tapi tak jarang firqah-firqah ini ditunggangi orang-orang yang jahil agama dan musuh-musuh islam seperti orientalis jahat dan Yahudi terlaknat. Namun beberapa hal yang perlu diperhatikan setiap muslim dan mu’min yaitu:

ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير المؤمنين نوله ما تولى ونصليه جهنم وساءت مصيرا

Allah Ta'ala berfirman : "Barangsiapa yang menyimpang dari Rasul setelah terang padanya petunjuk itu, dan mengikuti jalan selain mukminin, Kami akan gabungkan dia dengan orang-orang sesat dan Kami masukkan dia ke neraka Jahannam."(An-Nissa:115).
Dan firman Allah SWT lainnya:
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا......الخ الأية
"Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan agama Islam ini dan jangan kalian berpecah belah dari agama ini…"(Ali Imran:10)


A. Definisi dan Sejarah Kemunculan Mu’tazilah

Berbicara tentang perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya,karena terus menerus terjadi perpecahan dan perbedaan mulai dengan munculnya Khowarij dan Syi’ah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syi'ar akal dan kebebasan berfikir. satu syi'ar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar. Sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. Akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebid’ahan-kebid’ahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal dan pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah Swt sehingga banyak ajaran Islam yang tidak mereka akui karena menyelisihi akal menurut perasangka mereka. Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran Mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah. Modernisasi pemikiran. Westernasi, Liberalisme dan Sekularisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu, dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini.

Pengertian Mu'tazilah:

a. Secara Etimologi
Mu'tazilah atau I'tizaal adalah kata yang dalam bahasa Arab menunjukkan kesendirian, kelemahan dan keterputusan,

b.Secara Terminologi

Para Ulama banyak mendepenisikan kalimat ini, sebagian ulama mendefinisikannya sebagai “satu kelompok dari qadariyah yang menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho' dan Amru bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry”. Suatu persi menyebutkan munculnya Mu’tazilah adalah dari kisah Hasan Al-Bashri (21¬¬ – 110 H). yang berbeda pendapat dengan muridnya yang bernama washil bin ‘atha’ (80 – 131) pada masalah pelaku dosa besar. Maka dengan I’tizalnya’ dari majlis Hasan Al- bashri dinamakanlah Wasil dan orang-orang yang sepaham dengannya dengan Mu’tazilah. Mereka begitu hebat melobi dan memutar kata sehingga bisa memegang pemerintahan islam selama kurang lebih dua ratus tahun. Sebagaimana berselisih faham Hasan bashri dengan muridnya berselisih pula Abu Hasan Al-asy'ari (260 – 330) dengan gurunya yang bernama Abu Ali Al-juba’I ( 235 – 303) pada masalah sifat Allah swt yaitu wajibnya Allah swt berbuat baik”
dari sumber yang disebutkan diatas dapat kita simpulkan bahwa Mu’tazilah merupakan suatu jama'ah yang lain dari Ahlussunnah wal jamaah yang lebih mengedepankan pikiran dari nash. Dan pelopor munculnya fikiran seperti ini adalah Washil bin Atha’ yang kemudia mendirikan jama’ah yang disebut dengan Mu’tazilah.

B. Pandangan Mu’tazilah terhadap Al-quran dan Hadits

Pandangan Mu’tazilah tentang Alqur’an secara umum memang berbeda dengan Jumhur muslimin, mulai dari cara mereka beradab dengan Alquan dan mengingkari beberapa nash yang begitu nyata dalam Alqur’an. Seperti apa yang di fahami Mu’tazilah nazomiyah bahwa makhluk yang terdiri dari Manusia, binatang, tumbuhan langit dan bumi diciptakan tuhan dengan serentak, padahal sudah ada diceritakan dalam Alqur’an bahwa semua itu bertahap. Kemudia jumhur Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Alquran itu adalah makhluk. Setelah berhasil menyulap khalifah Al-ma’mun mu’tazilah semakin aktif menjalankan aksinya, apalagi setelah sang khalifah mengumumkan faham Mu’tazilah sebagai ideology Negara dan memaksa masyarakat supaya membenarkan apa yang sebetulnya berlawanan dengan keyakinan mereka.

Disanalah kita baca seorang ulama universal Ahmad bin Hambal mengalami siksaan dan mendekam dipenjara selama 13 tahun karma tidak mau mengakui bahwa Al-qur’an adalah makhluk. Ini semua menjadi bukti betapa ulama-ulama Ahlussunnah mengalami penekanan, boikot bahkan penyiksaan. Sampai kurun waktu 200 tahun. Sampai akhirnya kholifah Al-mutawakkil (218.H) naik sebagai pemegang estapet kepeminpinan tertinggi dalam islam dan dia mengumumkan kecondonagannya kepada Ahlussunnah wal jama’ah; setelah itu Mu’tazilahpun terkesan lemah, loyo danpa daya laksana ayam kehilangan induk, bahkan setelah itu sampai sekarang mereka tidak lagi bisa bangkit tegak seperti dulu. Banyak lagi disana pengingkaran terhadap Nash Alqur’an seperti pendapat mereka bahwa orang-orang Kafir, Musrik, Yahudi, Nasrani akan jadi tanah nanti di akhirat dan tidak mendapat siksaan, padahal nashnya sudah jelas bahwa mereka akan mengalami siksaan yang kekal dalam neraka, yang paling tragis sekali adalah ketika mereka mengatakan bahwa manusia pasti sanggup membuat ayat yang serupa dengan Alqur’an baik dari segi fasohah, balagoh dan I’jaznya. Padahal sudah jelas-jelas di ugkapkan dalam Alquran bahwa sekalipun manusia dan jin bekerja sama untuk meniru alquran mereka tidak akan sanggup.

Kemudian Mu’tazilah memandang Sunnah/Hadis tak jauh beda dengan pandangan mereka terhadap Alqur’an, bahwa bagaimanapun juga fikiran yang didahulukan. Seperti halnya masalah periwayat dalam ilmu Hadits mereka tidak menerima hadits yang bersumber dari periwayat yang berseberangan pemikirannya dengan mereka demikian pula mayoriytas ulama Hadist tidak menerima perowi Mu’taziliyin. Namun walaupun demikian Para ulama berbeda pendapat tentang mauqif mu'tazilah dalam pembagian hadits kepada mutawatir dan ahad, sebagaimana Ahlussunnah membagi Hadits kepada dua bahagian itu dan menerima keduanya menjadi hujjah. Suatu riwayat yang bersumber dari Hasan Al-Bashri berkata: Abu Ali Al-jubba’I dan satu jama’a dari ulama Mu’tazilah tidak membolehkan beramal dengan hadits ahad. Iman ibnu Hazmin menjelaskan” mayoritas ulama islam menerima Khobar ahad yang tsiqah/terpercaya dari Nabi SAW, sama ada ia dari Ahlussunnah, Syi’ah, Khowarij, dan Qadariyah, namun setelah abad pertama hijriyah Mu’tazilah menyalahi ijma’ ulama Islam tadi.

C. Pandangan jumhur ulama terhadap faham Mu’tazilah

Pandangan mayoritas ulama kepada Mu’tazilah tergantung kadar ke ekstriman kelompok Mu’tazilah itu sendiri namun secara umum memang mayoritas ulama tidak setuju dengan firqah ini. Ada beberapa pernyataan ulama yang bisa kita baca seperti; Suatu riwayat Muhammad bin Hasan mengatakan "siapa yang sholat di belakang Mu’tazilah maka hendaklah ia mengulangi sholatnya” dan ketika Abu Yusuf ditanya tentang pandangannya kepada mu’tazilah beliau menjawab "mereka adalah Zanadiqoh/kafir zindiq" dan di lain pernyataan kita baca ada ungkapan yang lebih keras dari ini seperti; ‘Ahlussunnah berkomentar tentang “Al-futiy “ dan pengikutnya bahwa darah dan harta mereka halal bagi kaum muslimin, siapa yang membunuh mereka tidak akan dikenakan diat dan kiparat bahkan membunuh mereka adalah salah satu jalan taqorrub kepada Allah SWT

Dari uraian dan kutipan diatas dapat kita pahami bahwa pemikiran Mu’tazilah ini tidak berterima di manyoritas ulama.

D. Kelompok-kelompok dan Ulama-ulama Mu’tazilah
Ada banyak tokoh dan ulama mu’tazilah yang bertebaran di Daulah Arabiyah khususnya, Mu’tazilah terbagi menjadi dua kelompok besar saat menjalani misinya dengan sponsor Daulah Abbasiyah, yaitu:

1. Cabang Bashrah, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Waashil bin Atha', Amr bin Ubaiid, Utsman Ath Thowil, Abu Al Hudzail Al 'Alaaf, Abu Bakr Al Ashom, Ma’mar bin Ubaad, An Nadzom, Asy Syahaam, Al Jaahidz, Abu Ali Aljubaa'i, Abu Hasyim Al Jubaa'i dan yang lain-lainnya.

2. Cabang Baghdad, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Bisyr bin Mu'tamir, Abu Musa Al Mardaar, Ahmad bin Abii Duaad, Tsumamah bin Al Asyras, Ja'far bin Harb, Ja'far bin Mubasyir, Al Iskaafy, Isa bin Al Haitsam Al Khayaath, Abul Qasim Al-Balkhy Al- Ka'by dan yang lain-lainnya.

Ada banyak kelompok-kelompok kecil dalam tubuh Mu’tazilah yag semua berdasar dari perbedaan pemikiran dalam setiap tokohnya. Yaitu:

1. Al -washiliyah.
Mereka adalah pengikut abu hudzaifah washil bin ‘atho’ al- ghazzalah. Dia adalah murid imam Hasan al-bashri dan keduanya hidup dizaman khalifah Abdullah bin marwan dan Hisyam bin Abdul Malik.

2. Al-Hudzailiyah
Mereka adalah kelompok yang di gagas oleh Abu Hadzil Hamdan bin Hadzil Al-‘Allaf, dia termasuk syekhnya mu’tazilah dan orang terkemuka di antara mereka, dia mendapat faham mu’tazilah dari Utsman bin Kholid At-towil dari Washil bin ‘Atha’. Persi lain mengatakan bahwa Abu hadzil belajar Mu'tadzilah itu dari Abu Hasyim Abdullah bin Muhammad bin Hanafiyah, dan persi lain mengatkan dia mengambil faham itu dari Hasan bin Abi hasan Al basyri.

3. An-Nazzomiyah
Mereka adalah aliran yang dipelopori oleh Ibrohim bin Sayyar bin Hani’ An-nazzom. Ia telah banyak membaca kitab-kitab Filosof sehingga kemudia bercampur dengan faham Mu’tazilahnya. Ia berbeda pendapat dengan Mu’tazilah lain pada beberapa masalah, antara lain ia mengatakan bahwa Allah SWT menciptakan makhluk ini serentak yaitu manusia, tumbuhan, hewan diciptakan serentak sebagaiman yang kita lihat sekarang. Pendapat ini di adopsi dari Filosof dan bertentanga dengan apa yang di sepakati ulama salaf dan khalaf.

4. Al-Khobitiyyah dan Al-Hadatsiyyah
Al-Khobitiyah adalah pengikut Ahmad bin Khobit, demikian juga Al-Hadatsiyah adalah pengikut Fadhl Al-Hadtsi. Sebetulnya kedua orang ini adalah Mu’tazilah Nazomiyah namun setelah membaca dan mempelajari banyak buku-buku Filsafat mereka juga punya pikiran yang melenceng dari Mu’tazilah itu sendiri seperti; mereka menyakini bahwa dalam diri Nabi ‘Isa as itu ada unsur ketuhanan seperti apa yang di percayai Nasrani bahwa nanti di akhirat ‘Isa akan ikut menghitung amal manusia.

5. Al-Bisyriyah
Mereka adalah pengikut Bisyri bin Mu’tamir, dia termasuk pembesar Mu’tazilah.

6. Al-Mu’ammariyah
Ini adalah pengikut Mu’ammar bin ‘Abbad As-Salmi, dia termasuk pembesar Qodariyah dan ia banyak menyimpang dari Ahlusunnah bahkan Mu’tazilah sendiri seperti pendapatnya yang menapikan Qadar baik dan buruk dari Allah SWT dan mengingkari bahwa Allah SWT itu Qadim, bahkan menyesatkan dan mengkafirkan orang yang berseberangan dengannya.

7. Al-Mardariyah
Tokoh utamanya adalah ‘Isa bin Sobih Al-Makni yang diberi gelar dengan “Mardar”, ia penah jadi murid Bisyri bin Mu’tamir dan ia di gelar juga dengan Rohibul Mu’tazilah=guru besarnya Mu'tazilah. ia berbeda dengan Mu’tazilah lain pada beberapa masalah seperti; dia berpendapat pada sipat Qudratnya Allah SWT itu termasuk bahwa Allah SWT sanggup berbohong dan berbuat zalim, dan kalau Allah SWT misalnya berdusta atau berlaku zalim maka jadialah Ia Tuhan yang zalim dan Tuhan pendusta. Kemudian sang Mardar inilah yang paling menonjol menggembar-gemborkan bahwa Al-qur’an itu adalah makhluk dan manusia mampu membuat bacaan yang sama dengan Al-quran baik dari segi balagah, fasohah dan I’jaznya.

8. Ats-Tsumamiyah
Ini adalah kelompok Tsumamah bin Asyros An-Namiry, ia termasuk Mu’tazilah yang ekstrim dan banyak berbeda dengan Mu’tazilah lain, seperti pendapatnya yang mengatakan bahwa orang fasiq itu kekal di neraka dan mengatakan bahwa orang kafir dari Yahudi, Nasrani, Majusi, Dahri, Musyrik dan Zanadiqoh nanti di akhirat akan jadi tanah, sama dengan binatang dan anak-anak orang beriman. Suatu riwayat menyebutkan ketika Tsumamah melihat kaum muslimin berlari kemesjid untuk sholat jum’at karna takut terlambat maka dia berkata” lihatlah para kerbau itu, lihatlah himar-himar itu”.

9. Al-Hisyamiyah
Mereka adalah pengikut Hisyam bin Amru Al-futi, ia adalah orang yang sangat ekstrim pada masalah Qudratnya Allah SWT. Ia mengingkari banyak perbuatan Allah yang sudah nyata sekalipun dalam Al-quran seperti; ia mengingkari bahwa Allah SWT yang menyatukan hati orang-orang beriman bahkan mengatakan bahwa yang menyatukan hati orang-orang beriman itu adalah mereka sendiri dengan ikhtiyar mereka. pedahal sudah jelas di ungkapkan dalam Al-Quran:

ما ألفت بين قلوبهم ولكن الله الف بينهم

Ahlussunnah berkomentar tentang “al-futi “ dan pengikutnya bahwa darah dan harta mereka halal bagi kaum muslimin, siapa yang membunuh mereka tidak akan dikenakan diat dan kiparat bahkan membunuh mereka adalah salah satu jalan taqorrub kepada Allah SWT.

10. A-Jahiziyyah
Tokohnya adalah Amru bin Bahr abu Utsman Al-Jahiz, ia merupakan orang yang dimuliakan di Mu’tazilah dan termasuk penyusun kitab-kitab mereka. salah satu pendapatnya yang menyimpang dari Mu’tazilah lain adalah ia berpendapat bahwa orang yang masuk neraka itu tidak selamanya akan mendapat siksa tapi mereka akan menjelma jadi unsur dari api itu sendiri.

11. Al-Khoyyatiyah dan Ka’biyah
Mereka adalah kelompok Abu Husein bin Abu Amru al-Khoyyat dan Ustadz Abu Qasim bin Muhammad Al-Ka’bi. Mereka berdua ini adalah Mu’tazilah dari Bagdad, mereka bisa dibilang satu aliran.

12. Al-Juba'iyyah dan dan Bahsyamiyah
Mereka adalah pengikut Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab Al-Jubbai dan anaknya Abu Hasyim Abdussalam. Mereka berdua ini adalah orang Mu’tazilah dari Bashrah dan beberapa masalah berbeda dengan Mu'tazilah lainnya seperti; keduanya mengingkari bahwa Allah SWT akan dilihat di akhirat, mengatakan bahwa kalam Allah SWT adalah berhuruf, tersusun dan bersuara.

Penutup
Setelah kita membaca dan menelaah tulisan sederhana di atas secara otomatis dapatlah kita menyimpulakan bahwa sebenarnya faham Mu’tazilah itu adalah salah satu Firqah dalam islam yang mengedepankan pemikiran dan mengenyampingkan Al-Quran, Hadits, Ijma’ apabila berbenturan dengan akal pikiran, secara pemikiran mereka banyak terpengaruh dengan metode berpikir para filosofis yunani yang jauh dari disiplin ketuhanan. mereka berseberangan dengan Ahlissunnah wal jama’ah dalam banyak masalah sehingga bayak ulama yang mengecam mereka. Mu’tazilah berdiri sekitar abad pertama Hijriyah dengan di pelopori Washil bin ‘Atho’ dan jama’ahnya. Mereka pernah jaya dimasa dinasti Abbasiyah di pinpin oleh Khalifah Al-ma’mun, dan Faham mu’tazilah ini sempat menjadi idiologi Khilafah Islamiyah walau sebenarnya tidak menerima di hati masyarakat muslimin. Tetapi setelah masa keemasan itu mereka tidak pernah lagi bangkit seperti dulu sampai sekarang. Namun walaupun demikian kita jangan lupa bahwa, fikrah dan metode berpikir mereka dalam menyerap ajaran Islam masih hidup di era globalisasi ini, namun barangkali berbeda nama dan rupa tapi sama ma’na dan tujuan.

- Oleh: Ismail Nasution, Mahasiswa fakultas Ushuluddin jurusan Hadits Universitas Al-Azhar Kairo
- Referensi:
1. Khalid Syamhudi, Mu’tazilah, www.islam.download.com
2. Ibrahim bin Ibrohim bin Hasan Al-Laqqani, Arjuzah Jauharah At-Tauhid, Lajnah Aqidah wal Filsafat Universitas Al-Azhar 2007-2008.
3. Imam Syaharastani, Milal wa Nihal, Maktabah al-Iman, Cairo, 2005.
4. Lajnah Qismi al-Hadits wa Ulumihi, Universitas Al-Azhar, Tarikh sunnah, Cairo, 2006-2007.

01.42 | Posted in | Read More »

PEMIKIRAN TEOLOGI MU’TAZILAH

A. Pendahuluan
Mempelajari dan menganalisa aliran dan pemikiran Mu’tazilah dalam perkembangan pemikiran islam, merupakan kajian yang sangat menarik dan signifikan. Di sebut menarik, karena aliran Mu’tazilah merupakan teologi islam yang tertua dan terbesar yang telah memaiankan peranan penting dalam pemikiran dunia islam(A Hanafi MA 64). Hal menarik lainnya karena Mu’tazilah merupakan representasi kesadaran dunia islam dalam kemajuan dan kemodernannya.

Di sebut signifikan karena mempelajari tentang aliran Mu’tazilah merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengembalikan wacana kesadaran islam sebagai counter peradaban (civilization counter) terhadap dominasi kultural barat. Siginikansi lainnya karena metodologi interpretasi aliran Mu’tazilah memberikan kontribusi yang luar biasa besarnya dalam melakukan transformasi sosial, politik, budaya, dan ekonomi bagi peradaban islam masa kini.

B. Asal Muasal Kaum Mu’tazilah Dalam Teologi Islam

Disini saya akan mengangkat tentang asal muasal faham Mu’tazilah dalam teologi islam. Mu’tazilah sendiri adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan teologi-teologi dalam islam lainnya, mereka dalam pembahasannya, mereka banya k memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis islam”.
Asal muasal nama Mu’tazilah sendiri berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin ‘Ata’ serta temannya ‘Amr bin ubaid dan Hasan al-basri di Bashrah.

Menurut Al-Mas’udi memberkan keterangan lain lagi, yaitu tidak berhubungan dengan permasalahan antara Wasil dan Amr dari satu pihak hasan Al-basri dari pihak lain. Mereka di sebut kaum Mu’tazilah karena meraka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara kedua posisi itu (al-manzilah bain al-manzilatain) menurut versi ini mereka di sebut Mu’tazilah, karena mereka membuat orang berdosa besar jauh dari (dalam arti tidak masuk) golongan mukmin dan kafir.

Mu’tazilah sendiri sudah ada sejak zaman saidina Ali bin Abi Talib. Disitu di tulis karena kaum Khawarij kaum yang dulunya membela saidina Ali membelot meninggalkan saidina Ali, dan memandang Khalifah ‘Usman, saidina Ali, Muawiyah dan orang berdosa besar lainnya kafir. Untuk mengetahui asal-usul nama Mu’tazilah sendiri memang sulit, karena banyak pendapat yang berbeda-beda yang pernah saya ketahui. Mereka juga kaum Mu’tazilah sendiri bukan nama ejekan, karena dalam Al-quran sendiri I’tazilah mengandung artian pujian (di kutip dari nasy’ah hal 430/31). Mereka juga sering menyebut mereka sebagia Ahl al ‘adl dalam artian yang mempertahankan keadilan tuhan, faham-faham teologi dalam islam lainnya yang termasuk lawan-lawan dari Mu’tazilah sendiri memakai nama-nama seperti al-Qadariah, karena mereka menganut faham Free will dan free act al-muattilah, karena mereka berpendapat bahwa tuhan tidak memiliki sifat, dalam arti sifat mempunyai wujud di luar zat tuhan, dan Wa’idiah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman-ancaman Tuhan terhadap orang-orang yang tidak patuh, pasti dan tak akan menimpa diri mereka.
Dalam ajaran Mu’tazilah sendiri yang sangat berpengaruh membawa faham ini adalah Wasil bin Ata, dia biasa di sebut syaikh al mu’tazilah wa qadimuha yaitu kepala dan Mu’tazilah yang tertua. Ia lahir di tahun 81 H di madinah dan meninggal tahun 131 H. disana dia belajar pada abu hasyim Abdullah bin Muhammad bin al-Hanafiah, kemudian pindah ke Basrah dan belajar pada Hasan al-basri.

C. Mu’tazilah Dalam Lintas Sejarah

1. Definisi Mu’tazilah
a. Secara Etimologi

Mu’tazilah adalah kata dalam bahasa arab yang asalnya yaitu ‘aza atau i’tazala, kata-kata ini diulang dalam Al-quran sebanyak sepuluh kali yang kesemuanya mempunyai arti sama yaitu al ibti’ad ‘ani al- syai-i : menjauhi sesuatu. Seperti dalam satu redaksi ayat :

إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا (90)

90. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) [331] atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya[332]. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu[333] maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.

b. Secara Terminologi Para Ulama

Mu’tazilah adalah firqoh Islamiyyah (aliran dalam islam) yang muncul pada masa akhir dinasti umayyah dan tumbuh pesat pada masa dinasti abbasiyyah. Mereka berpegang pada kekuatan rasionalitas an sich dalam memahami aqidah Islam (al-Aqidah al-Islamiyyah), hal itu lebih sebagai bukti dari pengaruh berbagai “filsafat-filsafat import” yang menyimpang dari aqidah ahlu sunnah wal jama’ah.

Filsafat-filsafat import itu di antaranya adalah filsafat Yunani dalam diskursus dzat dan sifat, filsafat Hindu, dan aqidah Yahudi dan Nasrani.

Sedangkan sebagian ulama, mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang berbeda pendapat dengan umat islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang di pimpin oleh Wasil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Basry.

Kalau kita melihat kepada definisi secara etimologi dan terminologi, didapatkan adanya hubungan yang sangat erat dan kuat, karena kelompok ini berjalan menyelisihi jalannya umat isla, khususnya Ahli Sunnah, dan bersendiri dengan konsep akalnya yang khusus, sehingga Akhirnya membuat mereka menjadi lemah, tersembunyi dan terputus.

2. Perkembangannya

Berbiacara tentang awal mula sejarah Mu’tazilah, orang akan selalu merujuk pada episode diskusi Hasan al-Basri (w. 110 H/728 M), seorang ulama terkemuka pada zamannya, dengan para muridnya di seputar tema muslim yes, muslim no yang baru dalam taraf pembentukan diri, sangat menekankan perlunya seseorang dapat memperjelas (diperjelas) kedudukannya apakah termasuk orang dalam (in grup) atau luar (out grup). Maka terhadap pertanyaan yang terlontar dalam diskusi Hasan tadi, yang berkembang saat itu adalah jawaban-jawaban sebagai berikut:

Pertama, Dengan melakukan dosa besar, seorang muslim telah terpental dari kelompoknya (komunitas), alias menjadi “kafir”, dan karena itu -sesuai dengan hukum riddah- halal di tumpahkan darahnya. Jawaban ini di ajukan oleh kelompok yang terkenal dengan sebutan khawarij.

Kedua, Mengatakan bahwa muslim yang melakukan dosa besar masih tergolong muslim, adapun dalam kaitannya dengan dosa yang di lakukannya itu terserah tuhan di akhirat nanti. Jawaban inilah yang agaknya di condongi umat islam yang di sebut sebagai kelompok murjiah.

Hasan al-Basri, selaku pemimpin dan tokoh yang merasa harus menjaga keutuhan umat, berada dalam arus kecenderungan umum ini, yaitu bahwa identitas seseorang apakah ada “di dalam” (minna) atau “di luar” (minhum) harus benar-benar jelas. Itulah sebabnya ketika washil melontarkan pendapatnya yang melawan arus tadi (bukan muslim dan bukan kafir), dengan nada menyesal, Hasan berkomentar: Ia telah keluar dari kita. I’tazala’anna!. Kata i’tazala (hengkang) yang jadi sebutan Mu’tazilah (yang hengkang dari arus umum) itu pun kemudian di tempelkan kepada Washil bin Atha dan segenap pengikutnya. Mu’tazilah berkembang sebagai satu pemikiran yang di tegakan diatas pandangan bahwa akal adalah sumber kebenaran pada awal abad kedua hijriyah, tepatnya tahun 105 atau 110 H di akhir-akhir kekuasaan Bani Umayyah di kota bashroh di bawah pimpinan Washil bin Atha’Al Ghozaal. Kelompok atau sekte ini berkembang dan terpengaruh oleh bermacam-macam aliran pemikiran yang berkembang pada masa itu, sehingga di dapatkan padanya kebanyakan pendapat mereka mengambil dari pendapat aliran pemikiran jahmiyah, yang kemudian berkembang dari kota bashroh yang merupakan tempat tinggalnya Al Hasan Al Basry, lalu menyebar dan merebak ke kota kufah dan baghdad. Akan tetapi, pada masa ini Mu’tazilah menghadapi tekanan yang sangat berat dari para pemimpin Dinasti Umayyah yang membuat aliran ini sulit berkembang dan sangat terhambat penyebarannya, sehingga hal itu membuat mereka sangat membenci Dinasti Umayyah karena penantangan mereka terhadap mazhab (aliran) mu’tazilah dan i’tikad mereka dalam permasalahan qadar bahkan mereka pun tidak menyukai dan tidak meridhoi seorangpun dari pemimpin Dinasti Umayyah kecuali Yazid bin Al Waalid bin Abdul Malik bin Marwan (wafat tahun 126 H) karena dia mengikuti dan memeluk mazhab mereka.

Dalam hal ini berkata Al Mas’udy :”Yazid bin Waalid telah bermadzab dengan mazhab Mu’tazilah dan pendapat mereka tentang iilmu pokok (ajaran mereka) yaitu At Tauhid, Al Adl, Al Wa’iid, Al Asma wal Ahkam –yaitu pendapat manzilah baina manzilatain- dan amar ma’ruf nahi munkar” dan berkata lagi:”(sehingga Mu’tazilah mengedepankan Yazid bin Al Waalid dalam sisi keagamaan dari Umar bin Abdul Aziz”.

Permusuhan dan perseteruan antara Dinasti Umayyah dan Mu’tazilah ini berlangsung terus menerus dengan keras sampai jatuhnya kekuasaan Dinasti Umayyah dan tegaknya kekuasaan Dinasti Abbasiyyah. Kemudian, bersamaan dengan berkembangnya kekuasaan Dinasti Abbasiyyah, berkembanglah Mu’tazilah dengan mulainya mereka mengirim para dai dan delegasi-delegasi ke seluruh negeri islam untuk mendakwahkan mazhab dan i’tikad mereka kepada kaum muslimin dan diantara yang memegang peran besar dan penting dalam hal ini adalah Washil bin Atho’. Dan kesempatan ini mereka peroleh karena mazhab mereka dengan syiar dan manhajnya memberikan dukungan yang besar dalam mengokohkan dan menguatkan kekuasaan Dinasti Abbasiyyah khususnya pada zaman Al Ma’mun yang condong mengikut aqidah mereka, apalagi di tambahh dengan persetujuan Al Ma’mun terhadap pendapat mereka tentang Al Quran itu makhluk sampai-sampai Al Ma’mun mengerahkan seluruh kekuatan bersnjatanya untuk memaksa manusia untuk mengikuti dan meyakini kebenaran pendapat tersebut, lalu beliau mengirimkan mandat kepada pembantunya di baghdad pada tahun 218 H untuk menguji para hakim, muhadditsin, dan seluruh ulama dengan pendapat bahwa Al Qur’an adalah makhluk, demikian juga beliau memerintahkan para hakim untuk tidak menerima persaksian orang yang tidak berpendapat dengan pendapat tersebut dan menghukum mereka, maka terjadilah fitnah yang sangat besar. Diantara para ulama yang medapatkan ujian dan cobaan ini adalah Al Imam Ahmad bin Hambal –dan kisah beliau ini sangat terkenal-, akan tetapi beliau tetap teguh dengan aqidah dan pendapat Ahli Sunnah Wal Jama’ah tentang hal tersebut yaitu bahwa Al Qur’an adalah kalamullah dan bukan makhluk.

Mu’tazilah terus mendapat perlindungan dan bantuan dari para penguasa Dinasti Abbasiyyah dari zaman Al Ma’mun sampai zaman Al Mutawakil dan pada zaman tersebut sekte Mu’tazilah di jadikan mazhab dan aqidah resmi negara, satu faktor yang membuat mereka mampu menyebarkan kekuasaan mereka dan mampu menekan setiap orang yang menyelisihi mereka, lalu mereka menjadikan pedang sebagai ganti dari hujjah dan dalil. Maka berkembanglah aliran ini di negeri-negeri muslimin dengan bantuan dari sebagian pemimpin-pemimpin Bani Abasyah.

Kemudian mereka terpecah manjadi dua cabang:

1. Cabang bashroh, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Washil bin Atho’. Amr bin Ubaid, Usman Ath Thowil, Abu Al Hudzail Al ‘Alaaf, Abu Bakr Al Ashom, Ma’mar bin Ubaad, An Nadzom, Asy Syaham, Al Jaahidz, Abu Ali Aljubaa’i, Abu Hasyim Aljubaa’i dan yang lai-lainnya.

2. Cabang baghdad, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Bisyr bin Mu’tamir, Abu Musa Al Mardaar, Ahmad bin Abi Duaad, tsumamah bin Al Asyras, Ja’far bin Harb, ja’far bin Mubasyir, Al Iskaafy, Isa bin Al Haitsam Al Khayaath, Abu Qasim Al Balkhy Al Ka’by dan yang lain-lainnya.

Sebenarnya faktor yang mendasar yang mendorong mereka sibuk dan memperdalam ilmu kalam adalah untuk membahas hujjah dengan hujjah dan untuk menghancurkan hujjah-hujjah para musuh islam serta untuk membantah semua tuduhan dan kebohongan mereka sehingga akhirnya mereka berlebih-lebihan dalam mengutamakan dan mengedepankan ilmu ini atas semua ilmu yang selainnya, lalu mereka menjadikannya sebagai satu-satunya cara untuk menentukan adanya Allah dan Rububiyah-Nya, hujjah-hujjah kenabian dan untuk mengenal sunnah dari bid’ah, sebagiamana yang dikatakan Al Jaahidz:”dan sesuatu apakah yang lebih agung dari segala sesuatu, seandainya tidak karena kedudukannya, tidaklah dapat ditetapkan kerububiyahan-robb, tidak dapat di tegakan hujjah-hujjah kenabian dan tidak dapat dipisahkan antara hujjah dengan syubhat, dalil dengan apa yang terbayangkan dalam bentuk dalil. Dengannya dapat dikenal Al Jama’ah dari Al Firqoh (kelompok yang menyempal) dan sunnah dari bid’ah serta kanehan dari yang masyhur”.

Walaupun Mu’tazilah telah melakukan usaha yang besar dalam menekuni dan menyelami kehidupan akal sehat abad kedua sampai ke lima hijriyah, akan tetapi tidak mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan bahkan akhirnya mengalami kemunduran dan kegagalan dalamm bidang tersebbut. Hal ini tampaknya terjadi karena mereka tidak mengambil sumber manhaj mereka dari Al Qur’an dan As Sunnah, bahkan mereka mendasarinya dengan bersandar kepada akal semata yang telah dirusak oleh pemikiran filsafat yunani dan bermacam-macam aliran pemikiran.

3. Sebab Penamaannya.

Para ulama telah berselisih tentang sebab penamaan kelompok (aliran) ini dengan nama Mu’tazilah menjadi beberapa pendapat:

Pertama, penamaan Mu’tazilah hasil dari diskursus tentang masalah aqidah keagamaan, seperti menghukumi pelaku dosa besar, tentang masalah qodar dalam artian, apakah seorang hamba berkuasa atas perbuatannya atau tida. Dan pengusung pemikiran ini menamai Mu’tazilah dengan beberapa sebab :

1. Bahwasanya mereka meninggalkan kaum muslimin dengan perkataan manzilah baina manzilataini (satu diantara dua tempat).

2. Mereka menamai Mu’tazilah setelah hengkangnya washil bin atho’ dari halakoh Hasan Al Basri dan membentuk halakoh khusus. Tentang hal ini, Hasan Al Basri berkata “washil telah meninggalkan kita” bahwasanya mereka berkata wajib meninggalkan pelaku dosa besar dan memboikotnya.

Kedua, penamaan Mu’tazilah lahir dari pergulatan politik di mana kelompok orang-orang dari Syi’ah Ali meninggalkan Hasan ketika Mu’awiyyah melepaskan jabatan (sebagai raja) Adapun sejarawan Mu’tazilah (Qadhi Abdu al-Jabar al-hamdani) berpendapat bahwa Mu’tazilah bukan madzab baru atau firqah baru, akan tetapi dia adalah pelanjut risalah Rasulullah saw dan sahabat-sahabatnya. Penamaan tersebut, disebabkan mereka “menjauhi kejahatan”. Seperti dalam firman Allah SWT:
واعتزلكم وما تدعون

D. Akar dan Produk Pemikiran Mu’tazilah
Mu’tazilah sebagai sebuah aliran teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri. Yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dari dasar dan pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.

Mu’tazilah adalah kelompok yang mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari takdir Allah; dan menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi pemikirannya. Dari sinilah pemikiran Mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al-muyassaroh fi’ladyan wa’lmadzahib wa’lahzab al-mu’ashirah” bahwa pada awal sekte Mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu:

1. Pemukiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut.

2. Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan –mu’min dan kafir- (manzilatun baina ‘lmanzilataini)

Dari dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan pemikiran-pemikiran turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran.

Sejalan dengan keberagamaan akal manusia dalam berfikir maka pemikiran yang dihasilkan oleh sekte Mu’tazilah ini pun sama beragamnya. Tidak hanya beragam akan tetapi melahirkan sub-sub sekte yang tidak sedikit jumlahnya. Setiap sub sekte memiliki corak pemikiran tersendiri yang ditentukan oleh corak pemikiran pimpinan sub sekte tersebut.

Dalam bukunya,”al-farqu baina ‘lfiraq”, Al-Baghdadi menyebutkan bahwa sekte Mu’tazilah terbagi menjadi 20 sub sekte. Keduapuluh sub sekte ini disebutnya sebagai Qodariyah Mahdhah. Selain duapuluh sub sekte tersebut masih ada lagi dua sub sekte Mu’tazilah yang oleh al-Baghdadi digolongkan sebagai sekte yang sudah melampaui batas dalam kekafiran, kedua sekte tersebut adalah: al-khabithiyah dan al-himariyyah. Namun, meskipun sudah terbagi dalam lebih dari duapuluh sub sekte mereka masih memiliki kesatuan pandangan dalam beberapa pemikiran. Hal tersebut ditegaskan Al-Baghdadi dengan menyebutkan enam pemikiran yang mereka sepakati, pemikiran-pemikiran tersebut adalah:

- Pemikiran bahwa Allah tidak memiliki sifat azali. Dan pemikiran bahwa Allah tidak memiliki ‘ilmu, qudrah, hayat, sama’, bashar, dan seluruh sifat azali.

- Pemikiran tentang kemustahilan melihat Allah dengan mata kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya dan yang lain pun tidak bisa melihat “diri”-Nya.

- Pemikiran tentang ke-baru-an (hadits) kalamullah dan ke-baru-an perintah, larangan, dan khabar-Nya. Yang kemudian kebanyakan mereka mengatakan bahwa kalamullah adalah makhluk-Nya.

- Pemikiran bahwa Allah bukan pencipta perbuatan manusia bukan pula pencipta prilaku hewan. Keyakinan mereka bahwa manusia sendirilah yang memiliki kemampuan (Qudrah) atas perbuatanya sendiri dan Allah tidak memiliki peran sedikitpun dalam seluruh perbuatan manusia juga seluruh prilaku hewan. Inilah alasan Mu’tazilah disebut qodariyah oleh sebagaian kaum muslimin.

- Pemikiran bahwa orang muslim yang fasiq berada dalam satu manzilah di antara dua manzilah -mu’min dan kafir- (manzilatun baina manzilataini). Inilah alasan mereka disebut Mu’tazilah.

- Pemikiran bahwa segala sesuatu perbuatan manusia yang tidak di perintatahkan oleh Allah atau dilarang-Nya adalah sesuatu yang pada dasarnya tidak Allah kehendaki.

Inilah sebagian produk pokok pemikiran Mu’tazilah yang cukup mewakili identitas Mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. Seluruh pemikiran Mu’tazilah adalah produk dari kekuatan mereka berpegang teguh pada akal rasional. Sehingga sekte ini adalah sekte yang paling menguasai ilmu kalam.

Ibn Taymiyyah mempunyai kutipan yang menarik dari keterangan salah seorang ‘ulama’ yang disebutnya Imam ‘Abdullah ibn Mubarak. Menurut ibn Taymiyyah, sarjana itu mengatakan demikian:
“Agama adalah kepunyaan ahli hadist, kebohongan kepunyaan kaum Rafidla, (ilmu) kalam kepunyaan kaum Mu’tazilah, tipu daya kepunyaan (pengikut) Ra’y (temuan rasional)”

Selanjutnya, dari enam pemikiran yang menjadi konsensus seluruh sub sekte Mu’tazilah di atas mereka merangkum kembali menjadi lima dasar (ushul) pemikiran yang menjadi trade mark mereka.
Kelima dasar pemikiran tersebut adalah: al-tauhid, al-a’dl (keadilan Allah), al-wa’d wa’lwa’id (janji dan ancaman Allah), al-manzilatu baina ‘lmanzilataini, al-amru bilma’ruf wa al-nahyu ‘ani’munkar.
Secara ringkas lima dasar pemikiran mu’tazilah ini di jelaskan dalam mausu’ah WAMY, berikut kutipannya dengan sedikit perubahan:

(1) Al-Tauhid
Mereka meyakini bahwa Allah di sucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamislihi syai-un) dan tidak ada yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia. Ini adalah faham yang benar, akan tetapi dari sini mereka menghasilkan konklusi yang bathil: kemustahilan melihat Allah sebagai konsekwensi dari penegasian sifat-sifat (yang menyerupai manusia); dan keyakinan bahwa al-Qur’an adalah makhluk sebagai konsekwensi dari penegasian Allah memiliki sifat kalam.

(2) Al ‘adl (keadilan Allah)

Maksud mereka dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nya dengan kekuatan (qudrah) yang Allah jadikan buat mereka. Dan bahwasanya Allah tidak memerintah kecuali dari yang dibenci-Nya. Dan Allah adalah penolong bagi terlaksananya kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak bertanggungjawab atas terjadinya kemungkaran yang dilarang-Nya.

(3) Al-manzilatu bainalmanzilataini

Maksud mereka adalah bahwa pendosa besar berada di antara dua kedudukan, ia tidak berada dalam kedudukan mukmin juga kafir.

(4) Al-amru bilma’ruf wa al-nahyu ‘ani’lmungkar

Mereka menetapkan bahwa hal ini (al-amru bilma’ruf wa al-nahyu ‘ani’lmungkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran dakwah islam; penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat; dan bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan pedang.

Dari pemaparan tentang pemikiran mu’tazilah di atas, terlihat bahwa akal adalah satu-satunya sandaran pemikiran mereka. Oleh karena itu, terkenallah bahwa mu’tazilah adalah pengusung teolagi nasionalitas. Teologi nasionalitas yang di usung kaum mu’tazilah tersebut bercirikan :

Pertama, kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiyah. Mereka tinggalkan arti harfiah teks dan ambil arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta’wil dalam memahami wahyu.

Kedua, Akal menunjukan kekkuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa, manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyhaio kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berpikir secara mendalam. Karena itu aliran ini menganut faham qadariah, yang di barat dikenal dengan istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran.

Ketiga, Pemikiran filisofis mereka membawa kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. Keadilan Tuhan membawa mereka selanjutnya kepada keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam al-Qur’an disebut Sunnatullah, yang mengatur perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam ini berjalan menurut peraturan tertentu, danperaturan itu perlu dicari untuk kepentingan hidup manusia di dunia ini.

Teologi rasional Mu’tazilah inilah, dengan keyakinan akan kedudukan akal yang tinggi, kebebasan manusia dalam berfikir serta berbuat dan adanya hukum alam ciptaan tuhan, yang membawa pada perkembangn islam, bukan hanya filsafat, teta[pi juga sains, pada nasa antara abad ke VIII dan XIII M.

Titik lemah ideologi Mu’tazilah

Jika Mu’tazilah, dengan teologi rasionalitasnya, dikategorikan sekte “pemuja” akal, apakah dengan itu berarti mereka adalah golongan berakal?

Jika kita masih memegang teguh Al Qur’an, maka Al Qur’an telah menyiapkan jawabannya, Firman Allah dalam Qs. Ali Imran: 7 sebagai berikut:”Dia-lah yang menutunkan Al Kitab (al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada, itulah pokok-pokok isi al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripada untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata:”kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”

Ayat dia atas menegaskan bahwa terdapat dua jenis isi kandungan al Qur’an: Pertama, ayat-ayat yang muhkamat, Kedua, ayat-ayat yang mutasyabihat. Kemudian menjelaskan bahwa di antara manusia ada yang selalu condong pada kesesatan yaitu mereka yang selalu mengikuti ayat-ayat mutasyabihat dan mencari-cari ta’wilnya.

Lalu kalau kita melihat produk pemikiran Mu’tazilah yang telah di paparkan di atas, maka kita dengan mudah akan mengetahui bahwa apa yang banyak mereka bahas adalah ayat-ayat mutasyabihat. Ambil saja cotohnya tentang sifat-sifat Allah yang Allah sendiri (dalam Al Qur’an) tidak menerangkannya secara detil (tafsil). Lalu, dengan kecondongan kepada kesesatan, mereka mencari-cari ta’wil yang seluruhnya disandarkan pada akal rasional. Akhirnya sampailah mereka pada kesimpulan ayng sesat (sesuai kecondongan mereka) dengan mengaatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat azali kalam, Bashar, dan lain sebagainya. Lebih sesat lagi mereka mengatakan dan meyakini bahwa Allah tidak bisa dilihat oleh mata manusia bahkan Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya! sungguh kesesatan yang nyata.

Selanjutnya, karena kepuasanya manggunakan akal, mereka pun munggunakannya dalam segala permasalahan hingga akhirnya menjadikannya sebagai satu-satunya sandaran, menyingkirkan al Qur’an yang sebelumnya telah dilemahkan kedudukannya dengan mengatakan bahwa al Qur’an adalah makhluk Allah yang berperspektif telah dan memiliki kekuatan; dan melupakan sunnah (juga) sebagai sumber hukum. Dari realita tersebut, pantaslah jika Mu’tazilah kita golongan ke dalam kelompok yang hatinya condong pada kesesatan seperti disitir dalam Ali Imran ayat tujuh di atas.

Sementara sebagai negasi dari kelompok yang hatinya condong pada kesesatan, Allah menyebutkan orang-orang yang ilmunya mendalam (al rasikhuna fi’l’ilmi) dan menjelaskan pendirian mereka dihadapan ayat-ayat mutasyabihat, mereka berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Mereka itulah para Ulul Albab (orang yang berakal), satu-satunya golongan yang bisa mengambil pelajaran.

Jika al Qur’an mengatakan bahwa orang yang berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi kami.” Adalah orang yang mendalam ilmunya dan dinamainya dengan ulul albab (orang yang berakal), lalu dinmakan Mu’tazilah berada jika bukan di golongan (yang cenderung pada) kesesatan?
Secara logika sehat (rasional) sendiri, ideologi Mu’tazilah sudah terpatahkan. Coba kita bukan cakrawala kita dengan bebas menembus seluruh alam semesta, bayangkan ribuan bintang, planet, meteorid dan berbagai benda angkasa yang ada di semesta; lalu kembali lagi ke bumi yang usianya sudah bermilyar-milyaran tahun, bayangkan gunung dengan segala karakteristik dan isinyaa, bayangkan hutan dengan bintang-bintang yang mengisinya dengan berbagai macam jenis dan bentuknya, kemudian saksikan laut yang lebih luas dari daratan yang sangat menyimpan rahasia yang tidak banyak diketahui, Adakah, dalam sejarah, seseorang dengan kekuatan akalnya mampu mengetahui seluruh benda makhluk Allah itu?

Jika makhluk-makhluk-Nya saja tidak mampu difikirkan, apa jaminannya akal akan mampu memikirkan Allah, Sang pencipta! Sungguh kesombongan yang nyata mengisi rongga hati manusia yang ngotot ingin memikirkan dan merasionalisasikan Allah. Mereka adalah manusia yang men-tuhan-kan hawa nafsu, nafsu intelektual mereka. Tentang hal ini Allah berfirman:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mngunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Qs. Al Jasiyah,45;23)

E. Pemikiran Kalam Mu’tazilah

a. Pengertian

Kata Mu’tazilah berasal dari bahasa Arab a’tazala, artinya mengambil jarak memisahkan diri (Cyirl Glase : 292). Untuk mengetahui sejarah sebutan Mu’tazilah sangat sulit, karena banyak pendapat yang diajukan untuk menjelaskan awal kelahirannya. Diantara pendapat-pendapat tersebut antara lain:

Pertama, Disebut Mu’tazilah karena Washil bin Ata dan Amr bin ‘Ubaid menjauhkan diri (i’tazala) dari pengajian Hasan al-Basri di masjid Bashrah, kemudian membentuk pengajiannya sendiri, sebagai kelanjutan pendapatnya bahwa orang yang mengerjakan dosa besar, tidak mukmin lengkap dan juga tidak kafir lengkap, melainkan berada dalam satu tempat diantara dua tempat (Harun Nasution : 38).

Kedua, Pendapat kedua menyebutkan bahwa Wasil bin “Ata dan Amr bin ‘Ubaid diusir oleh Hasan al Basri dari majlisnya karena adanya perbedaan pendapat mengenai qadar dan tempat diantara dua tempat keduanya beserta pengikutnya memisahkan diri dari Hasan al Basri. Mereka disebut Mu’tazilah, karena menjauhkan diri faham umat Islam. Ketiga, Istilah i’tazala dan Mu’tazilah telah lama dikenal sebelum terjasinya peristiwa Basrah tersebut. Pendapat ini merujuk kepada sejarah yang menyebutkan bahwa awal kesadaran Mu’tazilah telah lama berkembang sebelum peristiwa Wasil bin ‘Ata dan Hasan al Basri. Pada saat itu sebutan Mu’tazilah diberikan kepada komunitas yang tidak melibatkan diri dalam konflik politik antara Ali dan Muawiyyah (Tha’ib Tahir : 102).

Berbagai pendapat di atas menunjukan tidak adanya satu kata sepakat dalam sejarah awal kelahiran aliran Mu’tazilah. Tetapi yang sangat jelas adalah aliran Mu’tazilah merupakan aliran teologi liberal dan rasional dalam islam, yang timbbul setelah peristiwa Wasil bin ‘Ata dan Hasan Al Basri.
Sementara kaum Mu’tazilah sendiri lebih menyukai sebutan ahlul ‘adli wa al tauhid, mereka mengakui diri sebagai golongan pembela ketauhidan dan keadilan.

b. Sumber-sumber Pemikiran Mu’tazilah

Secara garis besar, sumber tradisi pemikiran Mu’tazilah ada 4, yaitu:

1. Tradisi politik Islam

Doktrin-doktrin aliran Mu’tazilah sangat berkaitan dengan pemikiran kalam, teteapi secara historis mengandung muatan-muatan politik. Berdasarkan historiografis, jjika melihat konteks sosial ketika doktrin Mu’tazilah itu muncul, akan di temukan bahwa persoalan yang berkembang pada saat itu adalah masalah sifat Tuhan, yaitu sifat al qudrat dan al iradat, apakah tuhan secara azali sudah menetapkan dan menghendaki perbuatan manusia atau tidak. Kemudian melahirkan perseteruan antara yang meyakini kebebasan manusia yang melahirkan aliran qadariah awal dan yang menafikan kebebasan manusia yang melahirkan mazhab jabariah.

Doktrin Mu’tazilah mengenai kebebasan berkehendak dan doktrin lainnya, dijadikan kekuatan untuk melawan pihak penguasa (Umayah) yang mempertahankan rezimnya dengan argumentasi takdir Tuhan sebagaimana yang dikemukakan tradisionalis (jabariyah) (Cyril Glase:292). Dalam peerjalanan sejarah dapat dilihat mazhab jabariyahkalah yang menjadi ideologi negara yang dianut pada masa Umayah, utnuk melindungi dan melegitimasi supremasi kekuasaan yang korup (Hendar Riyadi: 219). Mazhab Qadariyah yang berkeyakinan akan kebebasan manusia menjadi oposisi pemerintah Umayah. Diantara pertikaian poitik antara Jabariyah dan Qadariyah ini muncul Wasil bin ‘Ata dengan al-manzilat baina al-manzilatain (tempat diatara dua tempat). Pertentangan politik tersebut kemudian dimenangkan oleh Abbasiyyah yang di dalamnya Mu’tazilah turut berperan.

F. Tradisi Filsafat Yunani

Ali Musthafa al-Ghurabi seperti yang dikutip oleh Hedar Riayadi membagi kesadaran Mu’tazilah kepada 3 periode :

Pertama, Generasi ke-1 yang diwakili oleh Wasil bin ‘Ata dan Amr bin Ubaid. Wasil hidup pada nasa pemerintahan Umayah, sedangkan Amr bin Ubaid mengetahui periode awal pemerintahan abbasiyyah. Generasi ke-1 ini belum dan tidak banyak bersentuhan dengan tradisi Yunani, maka pandangan teologisnya masih bersumber pada teks keagamaan (al Qur’an dan al Sunnah). Hal ini disebabkan karena Mu’tazilah lahirnya di madinah tempat para sahabat dan tabi’in berkumpul memegang teguh teks-teks teologis yang sumbernya dari al Qur’an dan al Sunnah.(Hedar Riyadi:221). Meskipun demikian generasi ke-1 ini telah menggunakan kecenderungan penggunaan akal/rasio, karena pada saat itu Mu’tazilah telah bersentuhan dengan tradisi rasionalisasi dari Irak (persia).

Kedua, generasi kedua diwakili oleh Abu al-Huzail dan al-Zahzam. Generasi kedua ini telah mengenal dari dekat dan mempelajari filsafat yunani. Kecuali alat berpikir logika dari Grik dan Nyaya dari India, maka aliran filsafat yang hidup dalam lingkungan lawan tiu haruslah di dalami dan dikuasai sebaik-baiknya (Joesoef Sou’yb: 14). Dengan begitu terjadilah kegiatan besar dalam bidang penyalinan literatur Grik, India, Siryani, Kopti dan Iran ke dalam bahasa Arab, taerutama pada masa Khalifah al Ma’mun dan khalifah berikutnya. Menurut al-Jabiri, penerjemahan karya-karya filsafat Yunani sebagai kerja ilmiah yang dilakukan al Ma’mun merupakan bagian dari strategi umum yang dilakukan Dinasti Abbasiyyah. Sebab pada saat itu ada nalar-nalar pesaing yang bersifat ideologis untuk menaburkan benih keraguan terhadap islam dan untuk menurunkan Dinasti Abbasiyyah. Mereka memanfaatkan segala prinsip yang ada dalam peradaban-peradaban asing yang mereka kenal. Sejak dulu sudah nampak bahwa al-Allaf dan al-Nazham membuka pemikirannya untuk menerima sebagian pandangan filosofis Yunani (A Hanafi MA : 40). Penerjemahan buku-buku dan sumber tradisi yunani tersebut telah memberi pengaruh terhadap bahasa, paradigma berpikir dan keilmuan aliran Mu’tazilah. Jadi sumber nalar aliran Mu’tazilah selain al-Qur’an dan al-Sunnah juga pandangan masyarakat asing yang masuk dalam pergaulan islam dan buku-buku filsafat Yunani.

Ketiga, Generasi yang diwakili oleh Abu’Ali al Juba’i dan Abu Hasyim. Penerjemahan karya-karya Yunani terus berlanjut, hanya saja khalifah al-Makmun telah meniggal. Mu’tazilah mengalami kemunduran terutama ketika khalifah al-Mutawakili mendeklarasikan pencabutan mazhab Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara.

G. Penutup

Aliran pemiiran Mu’tazilah dalam perkembangan pemikiran islam, merupakan kajian yang sangat menarik dan signifikan. Disebut menarik, karena aliran Mu’tazilah merupakan aliran teologi islam yang tertua dan terbesar yang telah memainkan peranan penting dalam pemikiran dunia islam. Hal menarik lainnya karena Mu’tazilah merupakan representasi kesadaran dunia islam dalam kemajuan dan kemoderenannya. Disebut signifikan karena mempelajari tentang aliran Mu’tazilah merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengembalikan wacana kesadaran islam sebagai counter peradaban (civilization cuonter) terhadap dominasi kultural barat. Siginikansi lainnya karena metodologi interpretasi aliran Mu’tazilah memberikan kontribusi yang luar biasa besarnya dalam melakukan transformasi sosial, politik, budaya, dan ekonomi bagi peradaban islam masa kini.
Mu’tazilah sendiri adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan teologi-teologi dalam islam lainnya, mereka dalam membahasnya, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis islam”.

MARAJI’
Al-Qur’an Dan Terjemahnya

01.20 | Posted in | Read More »

Cara membuat Kotak Text

Text area adalah sebuah perintah HTML yang berfungsi untuk membuat kotak yang contohnya seperti dibawah ini:

Kotak ini biasa digunakan untuk menyimpan kode, teks atau link untuk dicopy oleh pengunjung. Nah bagi anda yang ingin mencobanya caranya sangat mudah. Anda cukup copy kode dibawah ini lalu letakkan ke blog anda.

<div style="text-align: center;"><textarea style="width: 300px; height: 50px; padding:3px">Tulis text ataupun kode yang mau anda tampilkan disini</textarea></div>
Keterangan:
Teks yang dicetak merah merupakan teks yang muncul pada kotak. Silahkan ganti dengan teks atau kode yang ingin anda tampilkan.
center menunjukkan posisi kotak ditengah. Jika anda ingin meletakkan dikiri maka ganti dengan left atau right jika anda ingin meletak disebelah kanan
width merupakan lebar kotak dan height merupakan tinggi kotak. Silahkan diganti sesuai kebutuhan.

Membuat kotak teks/text area dengan fasilitas Select All
Tadi kita sudah membahas tentang cara membuat text area. Nah sekarang kita akan membahas tentang kelanjutannya yaitu text area dengan tombol select all.

Tombol select all adalah sebuah tombol yang digunakan untuk menghighlight seluruh teks yang berada didalam text area sehingga kita atau pengunjung bisa lebih mudah untuk mengcopy seluruh teks atau kode yang berada dalam text area.

Nah agar lebih jelas silahkan anda klik tombol Select All yang ada dibawah ini


Ok uda jelaskan. Pingin mencobanya? Klu iya silahkan ikuti petunjuk dibawah ini

Untuk membuat text area dengan tombol Select All berada diatas seperti dibawah ini.

Tambahkan kode ini ke blog anda

<form name="copy"><div align="center"><input value="Select All" onclick="javascript:this.form.txt.focus();this.form.txt.select();" type="button"/></div><p style="text-align: center;"><textarea style="padding: 3px; width: 300px; height: 50px;" name="txt">Tulis text ataupun kode yang mau anda tampilkan disini</textarea></p></form>
Jika anda ingin membuat text area dengan tombol Select All berada dibawah seperti contoh dibawah ini

Maka gunakan kode ini
<form name="copy"><div style="text-align: center;"><textarea style="padding: 3px; width: 300px; height: 50px;" name="txt">Tulis text ataupun kode yang mau anda tampilkan disini</textarea></div><p align="center"><input value="Select All" onclick="javascript:this.form.txt.focus();this.form.txt.select();" type="button"/></p></form>

Keterangan:
- Teks yang dicetak tebal merupakan nama tombol. Anda bisa menggantinya dengan nama lain.
- Teks berwarna merah adalah teks muncul didalam kotak. Silahkan diganti dengan teks atau kode anda.

Selamat mencoba..

Sumber

Muhammad Syafii Tampubolon | Buat Lencana Anda

10.38 | Posted in | Read More »

Belajar edit template tahap awal dengan mengenal Syntax CSS

Ingin merubah atau edit tapilan blog?
Anda harus mengenal fungsi dari setiap syntax yang didalam template. Nah saatnya ID Nilman update post membahas tentang bagaimana edit sebuah template sehingga menghasilkan tampilan blog menjadi lebih baik. Dikarenakan begitu banyak variasi syntax untuk membentuk atau membuat sebuah element tampilan. ID Nilman akan membuat post tahap demi tahap dalam belajar edit template atau design template. tahap awal ini saya hanya menjelaskan syntax yang sering digunakan dalam pembuatan template, berikut sytax atau bahasa programan yang mesti anda ketahui dalam pembuatan template:


width, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah lebar sebuah bidang
cara penulisan: width: 200px;
maka width memerintahkan bahwa lebar dari bidang tersebut adalah 200 dalam ukuran pixel

height, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah tinggi sebuah bidang
cara penulisan: height: 200px;
maka height memerintahkan bahwa tinggi dari bidang tersebut adalah 200 dalam ukuran pixel

float, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah posisi sebuah bidang yang akan terlihat (left, right)
cara penulisan: float: left;
maka float memerintahkan bahwa posisi dari bidang tersebut berada disebelah kanan

display, adalah syntax yang berfungsi untuk menetapkan gaya tampilan sebuah bidang
cara penulisan:
display: none; (memerintahkan tampilan bidang tidak telihat)
display: inline; (memerintahkan tampilan sebuah bidang mengikuti bidang sebelumnya yang berada dalam satu garis atau didalam sebuh bidang tunggal)
display: block; (memerintahkan tampilan bidang berdiri sendiri)

margin, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah jarak luar antara bidang satu dengan bidang yang lain.
cara penulisan: margin: 10px;
memerintahkan jarak margin: margin-top, margin-right, margin-bottom, margin-left dari sebuah bidang ukuran sama sebesar 10 dalam ukuran pixel
untuk memerintahkan atau merubah jarak margin sebuah bidang yang nilainya berbeda
cara penulisan:
margin-top: 10px; (memerintahkan jarak keluar bagian atas sebasar 10 dalam ukuran pixel)
margin-right: 15px; (memerintahkan jarak keluar bagian kiri sebasar 15 dalam ukuran pixel)
margin-bottom: 20px; (memerintahkan jarak keluar bagian bawah sebasar 20 dalam ukuran pixel)
margin-left: 25px; (memerintahkan jarak keluar bagian kanan sebasar 25 dalam ukuran pixel)
untuk lebih mempersingkat anda bisa menulis satu syntax memerintah beberapa syntax sekaligus
cara penulisan: margin:10px 15px 20px 25px;
keterangan:
memerintahkan jarak margin-top sebesar 10 dalam ukuran pixel
memerintahkan jarak margin-right sebesar 15 dalam ukuran pixel
memerintahkan jarak margin-bottom sebesar 20 dalam ukuran pixel
memerintahkan jarak margin-left sebesar 25 dalam ukuran pixel

apabila disalah satu bagian bidang tidak ingin diberi margin anda cukup mewakili dengan nilai 0 (null)
contoh: anda hanya ingin memberi jarak luar sebuah bidang bagin atas (top) dan bagian kanan (left) saja dengan ukuran sama sebesar 10 dalam ukuran pixel
cara penulisan: margin:10px 0px 0px 10px;
keterangan:
memerintahkan jarak margin-top sebesar 10 dalam ukuran pixel
memerintahkan jarak margin-right sebesar 0 (null tidak ada nilai untuk jarak luar)
memerintahkan jarak margin-bottom sebesar 0 (null tidak ada nilai untuk jarak luar)
memerintahkan jarak margin-left sebesar 10 dalam ukuran pixel

padding, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah jarak lapisan dalam atara bidang dengan isi bidang yang ada didalam bidang tersebut (dengan merubah padding dari sebuah bidang maka akan merubah nilai width dan height dari bidang tersebut)
cara penulisan: padding: 10px;
cara penulisan lain untuk pedding sama seperti penulisan margin. bedanya padding dengan margin adalah padding merupakan jarak lapisan dalam yang berpengaruh terhadap nilai lebar dan tinggi sebuah bidang contoh: apabila sebuah bidang nilai width: 200px; kemudian diberi pedding: 10px; maka nilai width berubah menjadi 220px (padding-left:10px; + width:200px; + padding-right:10px dijumlahkan menjadi 220px).

border, adalah syntax yang berfungsi untuk membuat garis batas pinggir sebuah bidang (dengan membuat border pada sebuah bidang akan berpengaruh terhadap nilai width dan height bidang tersebut).
cara penulisan: border: 1px solid #000000;

penjelasan:
1px merupakan ukuran border (bisa dirubah sesuai dengan keinginan)
solid merupakan style tampilan border (ada beberapa style untuk border antaranya yang sering digunakan adalah: solid, dashed, double)
#000000 merupakan warna border berwarna hitam (warna bisa anda rubah sesuai dengan kekinginan, untuk mendapatkan kode warna bisa anda dapatkan pada tool generator color disini)

cara penulisan lain, apabila anda hanya ingin mebuat border di bagian tertentu pada sebuah bidang, berikut syntax yang anda gunakan:
border-top: 1px solid #000000; (memerintahkan untuk memberi border pada bagian atas (top) bidang saja)
border-right: 1px solid #000000; (memerintahkan untuk memberi border pada bagian kiri (right) bidang saja)
border-bottom: 1px solid #000000; (memerintahkan untuk memberi border pada bagian bawah (bottom) bidang saja)
border-left: 1px solid #000000; (memerintahkan untuk memberi border pada bagian kanan (left) bidang saja)

color, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah tampilan warna tulisan
cara penulisan: color: #000000;
#000000 merupakan kodewarna hitam, ganti kode warna tersebut sesuai dengan keinginan anda (untuk mendapatkan kode warna bisa anda dapatkan pada tool generator color disini)

font-size,adalah syntax yang berfungsi untuk merubah ukuran tulisan
cara penulisan: font-size: 12px;
maka font-size memerintahkan bahwa ukuran tulisan dalam bidang tersebut adalah 12 dalam ukuran pixel

font-family, adalah syntax yang berfungsi untuk merubah model tulisan
cara penulisan: font-family: Arial, Times, Georgia;
maka font-family memerintahkan bahwa style tulisan dalam bidang tersebut adalah Arial, untuk dua style tulisan (Times, Georgia) dibelakangnya merupakan style alternatif apa bila font Arial pada sebuah komputer tidak terdeteksi maka akan diganti dengan font Times. begitu seterusanya. (sebuah komputer disini adalah komputer yang dimiliki oleh visitor/pengunjung situs anda)


10.21 | Posted in | Read More »

Blog Archive