Breaking News:

Menyewa Rahim

Menyewa Rahim
Oleh: Muhammad Syafi’i Tampubolon

Mengikuti perkembangan era modernisasi kita akan menemukan banyak sekali permasalahan-permasalahan yang mungkin dikatakan adalah hal yang baru dikarenakan setiap saat keilmuan serta pemikiran seseorang itu semakin maju dan juga semakin berkembang. Hal ini mungkin disebabkan adanya sebuah alat-alat baru yang muncul didunia ini yang nantinya itu semua dianggap penting untuk kepentingan serta keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Dalam hal ini islam tidaklah terbelakang, sebab keseharian seorang muslim ataupun muslimah tidak luput dari pantauan hukum Syari’at, dari mulai ia bangkit dari tempat tidur hingga kembali lagi ketempat tidur semuanya tidak lepas dari hukum yang lima, yaitu:
1- Wajib.
2- Haram.
3- Mandub.
4- Makruh
5- Mubah.

Disini penulis mencoba mengangkat kembali puing-puing diktat yang telah lama ditinggalkan pada masa tahun ajaran 2005/2006 diuniversitas Al Azhar cairo mesir. Semoga nantinya tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca budiman Islam Kaffah Indonesia. Disini yang menjadi penulisnya adalah Admin sendiri, sebab admin bukanlah seorang yang hanya bisa memasukkan serta mengkelola website saja, namun Admin juga adalah seorang yang hoby menulis walaupun terkadang hanya bersifat kadang-kadang. (Kok jadi Curhat)

Permasalahan

Sebagaimana judul diatas memberikan sebuah gambaran kepada kita tentang sebuah hal yang baru didalam kehidupan manusia, ternyata tidak hanya berhubungan badan saja sebagai penyalur sperma kedalam rahim wanita sebagaimana halnya yang biasa terjadi. Namun pada akhir abad duapuluhan (Antara tahun 1901-2000) yang lalu telah dibicarakan tentang kemajuan eropa khususnya, karena dieropa sendiri sudah ada orang yang mau menyewakan rahimnya, baik itu dikarenakan kebutuh financial untuk memenuhi kebutuhan kehidupan orang tersebut, atau juga dikarenakan rasa iba kepada orang yang tidak memiliki anak dan lain sebagainya. Namun jauh hari sebelum hal ini terjadi bahwa imam syafi’i rahimahullah telah membicarakan hal ini didalam sebuah kitab yang bernama Hasyiyah Al Barmawy A`la Syarhi Al Ghoyah Li Ibn Qosim Al Ghozzi. Yang mana pada awal Jumadil akhir pada tahun 1074 H (1664 M) buku itu telah selesai dan sudah menjadi sebuah buku.

Pengarang buku tersebut mengatakan begini;
Ada seseorang bertanya didalam sebuah pengajian: Bagaimana jikalau seorang lelaki menyetubuhi istrinya, kemudian ketika spermanya akan keluar lelaki itu tidak mencurahkanya didalam rahim istrinya, melainkan dirahim wanita yang lain, yang mana wanita itu adalah orang yang menyewakan rahimnya untuk melahirkan anak orang lain, maka ketika itu lahirlah anak tersebut dengan selamat, apakah bisa dikatakan wanita yang menyewakan rahimnya itu bisa disebut ibu bagi anak terssebut apa tidak?.

Ini adalah sebuah pertanyaan yang aneh tapi nyata. Dan mungkin sudah ada yang melakukannya namun tidak tercium oleh hukum dikarenakan sipelaku tidak membeberkannya kepada khalayak ramai, ataupun hukum. Bersambung.....

13.35 | Posted in | Read More »

Mahasiswa Dan Penggawa

Mahasiswa Dan Penggawa
Oleh: Ahwal Miswari

Sebagai mahasiswa tentunya kita telah tahu bahwa kewajiban kita pasca thalabul ilmi (Penuntut Ilmu) adalah merealisasikan ilmu yang kita miliki, karena ilmu tampa di amalkan maka ia akan sia-sia belaka, dan pengamalan tersebut dimulai dari diri Kita sendiri, lalu selanjutnya melangkah kepada orang diluar kita seperti Keluarga, Sahabat dan yang lebih luasnya lagi dalam lingkungan Masyarakat. Oleh karena itu sangatlah absurd (baca: Menggelikan) apabila kita ingin merubah disekeliling kita padahal diri kita belum kita renovasi, pribadi semacam ini disinggung oleh Allah dengan celaan Kabura maktan dan golongan semacam ini di golongkan sebagai orang yang munafik.

Di era puberitas, Mahasiswa yang kebanyakan dibawah umur 25 tahun kebawah mempunyai klimaks semangat yang menggebu-gebu dan selalu ingin memberontak dan ingin melihat perubahan dengan begitu cepat dan tampa melihat sisi baik dan buruknya, inilah yang dimaksud oleh seorang pakar Charlotte Buchler bahwa Mahasiswa mempunyai sifat yang dinamis tetapi hantam sana kemari, berani, tapi pendek akal, emosinya lebih sering muncul daripada rasionya. Hal ini tidak hanya terjangkit di universitas umum saja tetapi di perguruan tinggi Islam virus ini telah mulai menjalar, akibatnya niat untuk mendapatkan aspirasi dari Masyarakat berakhir dengan natijah antipati.

Di masa reformasi Mahasiswa merupakan pahlawan yang tidak dilupakan oleh Masyarakat pada waktu itu, karena telah menumbangkan rezim yang menjajah Indonesia selama hampir setengah abad. Yang jadi pertanyaan sekarang apakah kita benar benar telah merdeka dari penjajahan tersebut ? Apakah doktrin rezim tersebut telah menjadi abu ? apakah budaya KKN telah hilang dinegara kita? Untuk menjawab hal tersebut marikita melihat kembali Negara kita dengan menakar apa yang kita rasakan pasca reformasi. Ternyata kemerdekaan itu hanyalah pepesan kosong belaka, bahkan pasca reformasi keadaan semakin memprihatinkan, Bukan hanya dalam pemberantasan masalah KKN akan tetapi keprihatinan tersebut bahkan telah masuk kedalam ranah keyakinan. berbagai macam kelompok yang dulunya dilarang mulai berani menampakkan jati dirinya. Ada yang mengklaim dirinya sebagai Nabi atau ingin dilegitimasinya Agama sempalan dari Lahore India yang sering disebut dengan Ahmadiyah. Bahkan yang lebih kronis lagi ada yang mengklaim dirinya sebagai Malaikat Jibril.

Menurut hemat penulis apa yang dilakukan oleh Mahasiswa dan ORMAS yang lain untuk melakukan perubahan secara radikal terhadap Negara kita adalah merupakan hal yang gegabah atau meminjam istilah AM Saefuddin hantam krommo karena tidak menyelsaikan qadiyyah bahkan membuat qadiyyah- qadiyyah yang baru yang lebih berbahaya, niat mereka ingin mengorbankan seseorang malah mengorbankan banyak orang. Oleh karenanya hal ini merupakan pelajaran bagi kita agar hal tersebut tidak terulang kembali dimasa-masa yangmendatang. Disini penulis bukan berarti mendukung pemerintahan yang zalim, tetapi manhaj untuk merubah seorang punggawa harus kita ganti yang lebih bijak, tidak harus terjatuh dan memakai manhaj Muktazialisme , untuk merubah seseorang tidak harus meneriakkan kesalahannya di jalan-jalan atau mencaci maki dan menjatuhkan harga diri mereka, karena hal itu tidak menyelesaikan masalah bahkan membuat masalah baru.

Kalau kita ingin melihat sejarah ummat kita yang terdahulu yang secara historis tidak jauh beda dengan yang dialami oleh bangsa kita, misalnya saja dimasa Imam Muhaddits Ahmad bin Hambal, dimana pemerintahan pada waktu itu sangat kejam terhadap rakyatnya yang dikenal dengan fitnah khulukil quran bahkan terhadap Imam Ahmad bin Hambal sendiri, akan teapi Imam Ahmad tidak melakukan penggulingan kekuasaan pada waktu itu, padahal dilihat dari segi kualitas dan kuantitas Imam Ahmad lebih besar dan lebih unggul. Bahkan Imam Ahmad mengatakan “ saya terus menerus mendoakan Khalifah” kenapa ? karena menurut Beliau Khalifah yang zalim itu tidak harus diturunkan tetapi di doakan dan di nasehati agar dia menjadi baik, bahkan perlu di hormati karena orang yang mempunyai kekuasaan yang cukup tinggi dan mempunyai pengaruh yang cukup besar itu sangat berbahaya.

Oleh karenanya sebagai Mahasiswa Islam tidak mesti melakukan kekerasan atau beritindak gegabah pada pemimpinnya. Tapi tugas kita adalah menasehati dan berdakwah kepada mereka, karena dakwah dikalangan punggawa sama pentingnya dengan berdakwah dikalangan awan dan kaum terpelajar seperti kita ini, karena islam adalah hak bagi semua orang meminjam istilah Anis Matta “ haqqul jami “ dan yang paling terpenting bagi mahasiswa islam adalah kita harus tahu dan faham bagaimana menyeimbangkan antara As-sunnah dan Al-jamah, bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara berpegang teguh kepada kebenarn dan menjaga keutuhan ummat, jangan sampai kita terlalu keras (baca: Ekstrim) dan bersemangat untuk melakukan kebenaran tapi malah memecah belah Ummat. Wallahu taala a’allam.

03.49 | Posted in | Read More »

Rasionalitas Islam

Rasionalitas Islam
Oleh : Ekta Yudha Perdana

Pendahuluan :
Gemerlapnya Barat, tenggelamnya Timur, dua peradaban seperti magnet saling ketertarikan. Maju peradaban Barat terkadang kita mengelu–elukan apa yang telah Barat lakukan. Tanpa terkecuali dalam jiwa berfikir yang mereka miliki. Dunia rasionalitas. itu pun jika kita teliti. Tak hanya milik Barat saja, klaim rasionalitas punya mereka. Walau terkadang berkenaan dengan rasio umumnya mereka lebih menggunakan itu. Jarang yang menggunakan Dalil Naqli (teks Tuhan). Berbeda dengan umat Islam yang mengkolaborasikan antara Dalil Aqli dan Naqli. Barat menggunakan rasionalitas tak terbatas terkadang banyak dari mereka berpindah dari agama Kritsten menjadi Atheis karena sifat rasionalitas yang tak terikat.

Rasionalitas tidak dilarang dalam Islam. Islam memberikan kebebasan terhadap umat Islam dalam mengeluarkan pendapat dan ide apa pun itu. Islam menjadikan kebebasan berfikir sebagai pondasi untuk seluruh manusia dalam bentuk : Teologi, Sistem, Syariat . Dan tentunya sejalan dengan tataran aplikatif tak hanya ide, pendapat, usulan, konsep. Tapi implementasi juga jelas. Kebebasan juga banyak varian. Kebebasan politik, kebebasan ideologi, kebebasan agama,.

Maksud dari kebebasan politik adalah memberikan suara tiap personal terhadap kemajuan negara. Contoh dengan pemilu (Pemilihan Umum) Kebebasan berfikir Islam memberikan hak tiap manusia untuk mengeluarkan pendapat apa pun yang menurutnya bagus.

Kebebasan agama. Terhadap pondasi dasar dalam Islam, sifat toleransi yang cantik dalam agama Islam. Islam juga mengajarkan untuk adanya diskusi dan dialog dengan umat selain umat Islam dengan cara yang baik dan santun. Pergerakan dalam dunia kebebasan untuk mengembangkan rasionalitas dan revitalisasi. Tujuan dari adanya ide dan konsep adalah kematangan dalam akal untuk meningkatkan dikehidupan manusia dan juga memperbaiki akhlak menjadi lebih baik. Pergerakan pemikiran tak akan pernah berhenti .

Islam mengajak untuk kebebasan dalam berfikir dan mencoba melepaskan keterkungkungan dari perssure dari pemerintah dan menjauhkan dari kebiasaan dan Taklid Buta. Diperintahkan untuk selalu melihat dari keagungan ciptaan Allah dan terus mencoba untuk kita semua berfikir. Bahkan Nabi Muhammad juga terkadang dalam permasalahan–permasalahan yang ada, juga meminta pendapat dari para sahabatnya. Itu salah satu bukti bagaimana Islam memberikan ruang kebebasan berpendapat dan bersuara.

Di sini penulis mengklasifikasikan terhadap beberapa bagian :
  • Islam Jalan Modernitas
  • Multi Ideologi
  • Ijtihad Dalam Islam
  • Khilafah Islamiyah
  • Syura &Demokrasi
  • Partai (Party) dan Politik
  • Islam Memilih Jalan Modernitas
Bukan setiap perubahan itu menunjukan modernitas atau kemajuan`. Modernitas secara etimologi adalah adanya pergerakan dan adanya keinginan untuk maju. Itulah yang dikatakan dengan modernitas. Bahwasanya lawan kata dari modernitas adalah konservatif kemunduran. Dan sifat moderat dalam Islam itu mengantarkan kepada modernitas. Tapi yang terpenting harus adanya keseimbangan yang bertendensi dengan keadilan dalam tiap personal umat. Perlu juga bagi kita menyatukan seluruh komponen masyarakat, suku, ras, peradaban. Untuk tergapainya modernitas.

Jadi jalan yang ditempuh oleh agama Islam untuk terjadinya modernitas maka harus adanya keseimbagan dan keadilan itu hal yang penting. Dan wajib untuk faham semua kalangan.
  • Multi Ideologi
Arti dari ta’addudiyah adalah bervarian dan berbeda, mempunyai kekhususan. Quran juga telah menerangkan dalam ruang lingkup dari ta’addudiyah dalam persatuan. Di sana ada ras, suku, kabilah, syariat. Banyak ayat Al-Quran yang menerangkan tentang masyarakat dan perbedaan itu (Dalam surah Ar- Rum ayat 22.). Ada juga Islam menerangkan untuk adanya perkenalan sesama bisa ditemukan dalam surah Al- Hujurat ayat 13. Itu semua contoh yang menunjukan atas nama ta’adudiyah .
  • Ijtihad Dalam Islam
Bahwasanya Islam adalah risalah terakhir dalam ajaran agama. Tidak ada wahyu setelah Al Quran, begitu pun tak ada kenabian setelah itu. Hukum ijtihad fardu kifayah.
Dari motivasi akan terjadinya ijtihad dan kepentingannya adalah :

1- Kekalnya ajaran Islam karena penutup risalah kenabian
2- Agama yang universal
3- Menghalau bid’ah dari hukum–hukum Islam
4- Tak akan ada habisnya nash–nash Quran dalam mengatasi permasalahan

Syarat yang harus dipenuhi bagi mujtahid (orang yang berijtihad) :

- Faham Al-Quran
- Sunnah menjiwai
- Ilmu bahasa Arab
- Ushul Fikih
- Fikih
  • Khilafah Islamiyah
Dalam sistem Islam di sana ada pedoman dan tujuan ketuhanan yang terrealisasi dari sistem yang berbeda selaras dengan zaman dan tempat. Dan syura adalah langkah awal dan wajib untuk dilaksanakan oleh manusia untuk adanya kemakmuran dan membentuk masyarakat.

Khalifah adalah gelar untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" (Khalīfah) dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Pada awal keberadaannya para pemimpin Islam ini menyebut diri mereka sebagai "Khalifah Allah" yang berarti perwakilan Allah (Tuhan) tetapi pada perkembangannya sebutan ini diganti menjadi "Khalifah Rasul Allah" yang berarti "pengganti Nabi Allah" yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan "Khalifah Allah". Meskipun begitu beberapa akademis memilih untuk menyebut "Khalīfah" sebagai pemimpin umat Islam tersebut.
Khalifah juga sering disebut sebagai ( Amir Al Mu'minin) atau "pemimpin orang yang beriman" atau "pemimpin umat muslim" yang terkadang disingkat menjadi "emir" atau "amir".

Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib) kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah diteruskan oleh Bani Abbasiyah dan Bani Usmaniyah setelah itu beberapa khalifah kecil berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara dan Mesir. Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah

Kelahiran Kekhalifahan Islam

Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya ?

Keruntuhan Kekhalifahan

Keruntuhan kekhalifahanan terakhir Kekhalifahan Turki Usmaniyah terjadi akibat adanya persetuan di antara kaum nasionalis dan agamis dalam masalah kemunduran ekonomi Turki. Setelah menguasai Istanbul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negera sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kamal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istanbul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara.

Walau kedudukannya tambah kuat Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.

Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi, ia dianggap murtad dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kamal Pasha. Malah ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dihapuskan.

Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kamal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.

Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.

Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).

Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Diyainah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.

Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk menyendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman tetapi tak ada satu pun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab oleh keluarga Saudi, yang sama sekali tidak peduli akan nasib kekhalifahan.

Sultan Ottoman terakhir Mahmud VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.

Perbandingan Kekhalifahan Dengan Sistem Pemerintahan Lain

Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:

• Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum Islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.

• Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazholim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.
  • Demokrasi dan Syura
Apa definisi demokrasi : sebenarnya demokrasi itu tumbuh sebelum dakwah Islam. Istilah itu lahir ketika di Yunani bermakna hukum rakyat . Bahwasanya hukum demokrasi berasal dari Yunani kuno. Dalam demokrasi orang mengenal istilah one man one vote. Dengan satu orang satu suara maka tak ada lagi istilah Muslim atau Kafir ulama atau orang bodoh ahli maksiat atau orang shalih dan seterusnya. Semua suara bernilai sama di hadapan ‘Hukum’. Walhasil, keputusan yang terbaik adalah keputusan yang diperoleh dengan suara mayoritas. Lalu bagaimana dengan sistem Islam? Siapakah yang patut didengar suaranya?

Dalam ketatanegaraan Islam dikenal istilah 'ahli syura'. Posisinya yang sangat penting membuat keberadaannya tidak mungkin dipisahkan dengan struktur ketatanegaraan. Karena bagaimana pun bagusnya seorang pemimpin ia tetap tidak akan pernah lepas dari kelemahan, kelalaian atau ketidaktahuan dalam beberapa hal. Sampai-sampai Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam pun diperintahkan untuk melakukan syura. Apalagi selain beliau tentunya. Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah mengatakan: "Jika Allah mengatakan kepada Rasul-Nya -padahal beliau adalah orang yang paling sempurna akalnya, paling banyak ilmunya dan paling bagus idenya- 'Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu' maka bagaimana dengan yang selain beliau?" Kata asy-syura (الشُوْرَى) adalah ungkapan lain dari kata musyawarah (مُشَاوَرَةٌ) atau masyurah (مَشُوْرَةٌ) yang dalam bahasa kita juga dikenal dengan musyawarah, sehingga ahli syura adalah orang-orang yang dipercaya untuk diajak bermusyawarah . Disyariatkannya Syura Allah ta'ala berfirman: "Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (Ali Imran: 159) Juga Allah memuji kaum mukminin dengan firman-Nya.

Kedua ayat yang mulia itu menunjukkan tentang disyariatkannya bermusyawarah. Ditambah lagi dengan praktek Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang sering melakukannya dengan para shahabatnya seperti dalam masalah tawanan perang Badr, kepergian menuju Uhud untuk menghadapi kaum Musyrikin, menanggapi tuduhan orang-orang munafiq yang menuduh 'Aisyah berzina, dan lain-lain. Demikian pula para shahabat beliau berjalan di atas jalan ini. Ibnu Hajar berkata: "Para ulama berselisih dalam hukum wajibnya." 

Pentingnya Syura. Syura teramat penting keberadaannya sehingga para ulama di antaranya Al-Qurthubi mengatakan: "Syura adalah keberkahan . Dan hukum yang ada di dalam Islam adalah khilafah .
Sebenarnya hakikat dari sebuah agama adalah mensucikan diri dan menjernihkan hati, menampakan ketaatan. Merasakan keagungan Allah dan menjaga keseimbangan dunia.
  • Agama dan Politik
Bahwasanya agama dan politik saling berkaitan. Tentunya kaum sekularis sangat tidak sepakat, bahwasanya di dalam Islam ada kaitannya dengan negara atau politik. Karena mereka takut Islam akan masuk dalam tataran aplikatif diundang–undang yang akan dibuat. Jika seandainya Islam memimpin suatu negara. Atau masuk ke pemerintahan. Dengan cara banyaknya partai yang ada, Islam masuk ke dunia politik.

Kaum sekularis mempunyai statemen bahwasanya agama itu suci dan tidak boleh untuk masuk dalam ranah kepartaian. Itu biasanya syubhat yang biasa diberikan dan dilemparkan oleh mereka. Dan sebab selanjutnya mereka akan berargumen dan tentunya jika partai (party) Islam diperbolehkan untuk masuk ranah politik maka setelah mereka mendapatkan kursi yang banyak di parlemen. Akan adanya kerusakan. Tendensinya apa? Karena mereka menggunakan sistem Tuhan dan bagi yang tidak mengikuti jejak mereka. Maka akan Kafir atau Fasiq. Ada pun asumsi mereka selain itu. Kalau umat Islam dengan partainya memimpin dan diperbolehkan, maka masjid akan dijadikan ruang untuk menguatkan barisan mereka. Dan dilarang selain untuknya. Hubungan antara agama dan politik itu ada pengaruh dalam tatanan masyarakat.

Tapi perlu diperhatikan adalah sifat fanatik yang sangat kental terjadi disekitar kita, banyak partai Islam. Di antara mereka saling memberikan pendapat yang menyakitkan saudaranya. Kenapa mereka melakukan itu semua. Sifat fanatik yang beku di dalam otak dan pemikirannya? Bahkan fanatik itu ada yang bersifat individu dan kelompok .

Penutup

Tak ada sistem yang komprehensif selain Islam. Itu tentu dan pasti. Hal mutlak tak terbantahkan. Islam memberikan hak ke setiap manusia siapa pun dia. Suku, atau pun ras. Islam melihat dari ketakwaan. Kebebasan ideologi, berpendapat, bahkan agama Islam mempunyai toleransi yang tinggi. Di dalam hukum Islam banyak kebaikan yang terkadang kita “sempit” melihatnya. Kebodohan itulah awal mulanya.
Sistem pemerintahan, perpolitikan, semua telah diatur dengan baik. Islam terpisahkan dari lini kehidupan manusia, hal yang mustahil. Tidak rasional.

jadi mari kita bawa semua sistem yang ada di dalam Islam untuk masuk semua lini kehidupan, karena Islam tak membatasi semua itu selama tidak menggangu orang lain dan tak ada yang dirugikan. Mari kita bangkitkan hukum Islam ditengah tengah dunia yang rusak ini. Jadi tulisan sederhana ini adalah bentuk ketidakpuasan penulis terhadap orang yang suka menyebarkan fitnah bahwa Islam melarang dan tidak sejalan dengan dunia rasionalitas, karena Islam agama yang penuh rasional dan Islam agama yang menjadi norma norma rasionalitas. Wallahu A`lam

09.59 | Posted in | Read More »

ASTRONOMI DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

ASTRONOMI DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA

Dahulu kala, pemahaman manusia terhadap alam semesta tidak lebih hanya sekedar pengamatan alami, tanpa ada penjelasan teoritis maupun eksperimen seperti yang lazim dilakukan untuk mengetahui suatu fenomena alam. Dalam realitasnya, keteraturan dan keindahan alam raya ini menjadi obyek wisata manusia zaman dahulu. Alam semesta mengisyaratkan banyak hal yang menyebabkan adanya berbagai hukum fisika yang berbeda-beda. Dan kita, manusia, hidup dalam salah satu alam semesta itu, yang hukum-hukum fisikanya mendukung keberadaan kita. Jagat raya punya banyak misteri yang selalu menarik perhatian manusia dari zaman ke zaman, dan dari sinilah muncul ilmu astronomi atau dalam Islam disebut ilmu falak. Ilmu ini lahir berawal dari usaha manusia untuk menyingkap berbagai rahasia yang terkandung di alam semesta. Astronomi selalu ada dalam kehidupan, astronomi merupakan satu cabang ilmu pengetahuan tertua yang terus dipelajari manusia hingga sekarang.

Lapangan pembahasan astronomi adalah langit dengan segala yang ada dan berada didalamnya. Peradaban kuno Babilonia, Cina, Mesir, Persia, India, Yunani, dan peradaban lainnya adalah diantara peradaban yang telah menorehkan sejarah dalam pengamatan alam serta punya gagasan masing-masing tentang alam semesta. Dari peradaban-peradaban ini pula lahir berbagai akselerasi astronomi modern yang terus berkembang dan dikembangkan. Sampai saat ini, penelitian tentang alam semesta telah sampai pada kecemerlangannya dengan berbagai penemuan yang menakjubkan yang didukung dengan alat-alat penelitian canggih, namun demikian misteri tetap menyelip dibalik semesta yang sangat luas ini.

Dalam faktanya, kemajuan ilmu pengetahuan dapat mendeteksi pergerakan alam semesta yang demikian luas ini. Bulan beredar mengelilingi Bumi, Bumi berputar mengelilingi Matahari (revolusi) disamping beredar dalam porosnya sendiri (rotasi), Matahari-pun beredar mengelilingi pusat galaksi, dimana setiap galaksi terdiri dari jutaan bintang yang bergerak di sekelilingnya. Demikian pula planet-planet dan berjuta-juta benda-benda angkasa lainnya beredar dengan kadarnya masing-masing. Kecepatan gerak benda-benda angkasa tersebut berbeda-beda antara satu dengan yang lain dalam lintasannya. Kesemuanya tiada bertabrakan satu dengan yang lain, salah lintas, atau terlambat lintas. Melalui teori dan penelitian, sifat dan karakter pergerakan benda-benda angkasa tersebut dapat diperkirakan secara cermat oleh manusia melalui berbagai teori ilmu. Inilah makna filosofis dari ayat al-Qur'an yang menyatakan "wa kullun fi falakin yasbahun" (dan masing-masing beredar pada garis edarnya) [QS. Yasin [36] ayat 40]

Penelitian para ahli membuktikan, Bulan bisa hancur bila terlalu dekat dengan Bumi, sedikit menjauh diperlukan untuk mencapai keseimbangan. Bumi beredar dalam rangka menyelaraskan rotasi Bulan, dan Bulan-pun beredar dalam rangka menyelaraskan rotasi Bumi, hingga akhirnya terjadi sinkronisasi. Bumi berputar mengelilingi Matahari dalam rangka penyeimbang agar Bumi tidak tersedot oleh panasnya Matahari. Setiap benda langit memiliki gaya gravitasi yang bersifat menarik atau menyedot benda lain yang ada didekatnya. Justru karena gerakan melingkar (ellips) itulah, maka sedotan Matahari terhadap planet Bumi dan benda-benda angkasa lainnya bisa diimbangi. Demikianlah, semuanya berjalan pada edar dan kadarnya masing-masing, punya hikmah dan sebab yang dapat dipelajari melalui berbagai perenungan dan teori.
Hikmah lain yang bisa diambil dari beredarnya benda-benda angkasa tersebut adalah, jika kita hidup diatas sebuah planet diam dimana segala sesuatu, termasuk Bumi yang kita huni tidak pernah berubah, sedikit sekali tentunya yang bisa dikerjakan dan dibayangkan manusia, dan tidak akan ada gairah untuk berpikir menuju ilmu pengetahuan. Tetapi kita hidup di alam semesta yang bergerak dan berubah. Di alam ini semua keadaan berubah mengikuti pola, aturan, atau mengikuti hukum-hukum alam. Seluruh peristiwa dan hukum-hukum alam itu memungkinkan kita bisa menggambarkan segala sesuatu. Akhirnya, kita bisa bekerja dengan ilmu, dan dengannya bisa memperbaiki hidup kita, dan dengannya pula bisa mengenal sang pencipta kita, Allah Swt.

Dr. Moeji Raharto (Guru Besar Astronomi Institut Teknologi Bandung) menegaskan, “kita bisa mengetahui lebih dalam tentang kehidupan; bahwa alam semesta sangat cerdas; bahwa Bumi sangat istimewa karena punya lempeng tektonik yang aktif, karena punya air yang bisa mengalir, susah menemukan padanannya di alam semesta. Jadi kalau dirusak, kita akan pindah ke mana? Hal ini membuka kesadaran untuk menjaga Bumi. Ternyata kita bagaikan sebutir pasir di alam semesta, yang pada akhirnya menuju satu, bahwa semua ini diciptakan oleh dzat yang maha bijaksana, Allah Swt.” Demikian tutur Dr. Moeji Raharto.

Mempelajari astronomi merupakan upaya memahami tatanan kehidupan. Awal mulanya dan hingga kini, kita selalu belajar dari alam untuk bertahan hidup. Dahulu, bahkan hingga kini, kemampuan untuk membaca tanda di langit bisa dikatakan sebagai persoalan hidup dan mati. Kita menanam, memetik dan memanen hasil pertanian pada musim tertentu, tidak pada musim-musim yang lain, kesemuanya terkait dengan fenomena alam. Luas dan megahnya alam semesta ini dapat diketahui penghuni Bumi dengan memandang langit malam yang cerah. Langit tampak penuh taburan bintang yang tak terhitung jumlahnya. Struktur dan luas alam semesta sangat sukar dibayangkan manusia, dan daya nalar manusia tentang itu memerlukan waktu yang lama. Manusia bisa mengetahui pengetahuan alam semesta yang luas, mengenal ciptaan Allah Swt. yang sebelumnya belum dikenal di muka bumi seperti Black Hole, Pulsar, ledakan bintang Nova atau Supernova, ledakan inti galaksi dan sebagainya. Akan tetapi, berbagai fenomena yang sangat dahsyat itu tak mungkin didekatkan dengan akal semata, namun iman justeru jauh lebih berperan, ditemukan satu penemuan (iktisyaf), secara bersamaan bermunculan pula lebih banyak misteri yang terkandung di alam semesta ini.

Manusia tidak mampu menghitung dan membayangkannya, kecuali berserah kepada Allah Swt untuk mencari jawabannya, karena Dialah dzat yang maha mengetahui, maha cerdas atas segala ciptaan-Nya, dan manusia hanya diberi pengetahuan sedikit saja. Berbagai pertanyaan manusia tentang rahasia alam semesta masih banyak yang belum terungkap atau mungkin tak terungkap hingga kapanpun. Ini membuktikan kecilnya kita dihadapan yang maha besar, Allah Swt. Wallah a'lam
***

14.10 | Posted in | Read More »

Kalkulator Zakat






Kalkulator Zakat
Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan. Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma.


      ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a. Uang Tunai,

Tabungan, Deposito atau sejenisnya
Rp

b. Saham atau surat-

surat berharga lainnya
Rp


c. Real Estate (tidak

termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)
Rp

d. Emas, Perak, Permata

atau sejenisnya
Rp

e. Mobil (lebih dari

keperluan pekerjaan anggota keluarga)
Rp

f. Jumlah Harta

Simpanan (A+B+C+D+E)
Rp

g. Hutang Pribadi yg

jatuh tempo dalam tahun ini
Rp

h. Harta simpanan kena

zakat(F-G, jika &gt nisab)
Rp

I. JUMLAH ZAKAT

ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H)
Rp


      ZAKAT PROFESI
j. Pendapatan / Gaji

per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp

k. Bonus/pendapatan

lain-lain selama setahun
Rp

l. Jumlah Pendapatan

per Tahun
Rp

m. Rata-rata

pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp

n. Pengeluaran lainnya

dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp

o. Jumlah Pengeluaran

per Tahun (12 x m + n)
Rp

p. Penghasilan kena

zakat (L - O , jika &gt nisab)
Rp

Q. JUMLAH ZAKAT

PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)
Rp


      ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r. Nilai Kekayaan

Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)

Rp

s. Utang perusahaan

jatuh tempo
Rp


t. Komposisi

Kepemilikan (dalam persen)




%
u. Jumlah Bersih Harta

Usaha (t% x [r-s])
Rp


v. Harta usaha kena

zakat (u, jika &gt nisab)
Rp


W. JUMLAH ZAKAT

ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v)
Rp


TOTAL ZAKAT

YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)

Rp



      PERHITUNGAN NISAB
z. Harga Emas Murni

Saat ini per Gram
Rp

Besarnya Nisab (z x 85

gram emas)
Rp

18.53 | Posted in | Read More »

Barat Tanpa Agama

Barat Tanpa Agama
Oleh: Ekta Yudha Perdana

Atheis yang sekarang berkembang di Eropa dari timur hingga barat yang telah mengingkari eksistensi Allah dan menafikan bahwasanya Allah adalah yang pemberi rizki dan yang menghidupkan dan mematikan. Dan Allah seseungguhnya pengatur alam semesta dan tak ada satu pun yang setara dengannya dalam perjalanan historis manusia.

Faktor Yang Menyebabkan Adanya Atheis

1- Peran gereja Eropa dalam merusak agama nasrani yang diturunkan Allah kepada Nabi Isa AS.
Allah telah mengutus Nabi Isa dengan benar dan diturunkan atasnya kitab Injil yang menerangkan manusia. Esensi dari teologi dan mengajarkan kepada mereka ajaran-ajaran yang semestinya dalam mengeksekusi ajaran Allah di dalam kehidupan manusia.

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Terjemah Indonesia: Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun. QS:5:72 

Dari pihak geraja dalam merusak agama langit dan menyimpangkan agama langit dengan mempunyai 2 faktor:

  1. Dari sisi teologi, yang menjadikan Allah trinitas pengganti dari satu dan menjadikan Al-Masih Ibnu Maryam tuhan yang berbentuk manusia dan juga utusan sebagaimana rasul dan para Nabi.  (لقد كفر الذين قالوا إن الله المسيح ابن مريم)
  2. Dari sisi hukum syariat yang telah Allah turunkan kepada Nabi Isa dan mereka telah menghilangkan hukum yang ada di dalam kitab inJil kecuali yang berkenaan dengan keadaan manusia contoh nikah dan talak selain itu yang berkenaan dengan kehidupan duniwi dihilangkan dan dibuang dari kitab Injil.
Dan hukum Romawi untuk mengantikan hukum Allah yang ada diinjil.
وَقَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَآتَيْنَاهُ الإنْجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Terjemah Indonesia: Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Bani Israel) dengan Isa putra Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. QS:5:46-47

2- Peran Gereja Dalam Hal Keilmuan

Di abad pertengahan pada waktu itu Eropa dalam keadaan kegelapan dan berkembang di antaranya kebodohan dan Khurafat. Dan saat ini mulai disifati dengan nama The Dark Age (Masa Kegelapan) sebagaimana yang mereka lalui masa itu dalam perjalanan historis Eropa.

Dan kemudian terjadilah peperangan yang menuntut untuk adanya hubungan atau pun interaksi antara umat Islam dengan Eropa yang perang ini sangat terkenal dengan sebutan perang Salib. Telah melewati masa peperangan dua abad bermula dari abad 11 sampai abad 13.

Dan di perang itu umat Kristiani mengetahui Kredibilitas yang ada di dalam diri umat Islam yang mencakup keilmuan dan peradaban yang dimiliki umat Islam. Dan di perang ini umat Nasrani sangat terpengaruh dengan adanya perang ini. Dan mereka mencoba Kapabilitas dan Intergritas yang ada di diri umat Islam diimplementasikan dalam diri Eropa.

Dari lini pedoman dan pilar-pilar umat Islam. Dan juga bangsa Eropa bertemu umat Islam di Andalusy disana banyak sekolah dan universitas Islam yang sangat bagus. Dan bangsa Eropa sangat berobesesi mendapatkan ajaran dari guru-guru umat Islam. Dan mereka belajar bahasa Arab untuk mudah memahami guru-guru yang dari umat Islam dan bisa menterjemah keilmuan yang ada di Islam untuk bisa dibawa ke Eropa. Dan dari dua Alibi ini maka dimulainya Polarisasi dari keilmuan umat Islam yang ada di Eropa. Pada saati itu meranjaknya bangsa Eropa dan mencoba keluar dari masa kegelapan.

Tetapi gereja berdiri sebagai tempat bagi orang yang sangat kontroversial dengan yang berbentuk pergerakan keilmuan yang ada pada saati masa kegelapan Eropa itu. Ada dua faktor kenapa gereja menentang gerakan itu.
1- Takut hilangnya kedudukan yang agung pada gereja yang ada di dalam diri umat Nasrani.
Karena disebabkan kedudukan itu maka banyaknya timbul Takhayul dan Khurafat di akal umat Nasrani. dan gereja berkata kepada umat Nasrani pada waktu itu dengan perkataan seperti ini,” sesungguhnya di sana ada rahasia dalam agama dan tidak diketahui kecuali para Rijal Ad-din (Para Pastur/Pendeta) dan oleh karena itu maka umat Nasrani taat kepada para pastur itu. Dan tidak boleh bertanya tentang rahasia dalam agama itu dan meraih barakah dari para Pastur/Pendeta dengan mentaatinya disetiap apa yang diperintahkan olehnya. Dan mereka menjamin akan mendapatkan ampunan karena mereka yang paling dekat dengan Allah. Mereka adalah para Pastur/Pendeta.
Dan gereja takut, seandainya umat Nasrani belajar ke umat Islam, maka akan tersebarnya keilmuan di sekitar umat Nasrani. Maka akan terbukannya mata umat Nasrani akan kebodohan yang telah mereka lakukan. Dan akan hilangnya kedudukan dan jabatan itu (Red: Pastur) maka tidak kembali lagi pengkultusan (pensucian) yang dilakukan umat Nasrani kepada para Pastur.


2- Dan secara esensinya ilmunya adalah milik umat Islam. Dan bangsa Eropa yang diutus ke sekolah dan Universitas Islam mereka memindahkan keilmuan umat Islam. Dan mereka juga dalam waktu yang sama membawa pemikiran dan pedoman umat Islam yang menjadikan umat Islam maju mereka bawa semua dan sangat terpengaruh oleh itu semua. Dan pihak geraja sangat takut jika tersebarnya agama Islam di Eropa dengan pergerakan keilmuan itu. Yang mereka ambil dan mereka adopsi dari umat Islam. Maka pihak gereja melakukan eksekusi kepada ilmuan Eropa dan mengancam mereka dengan cara membunuh, menyiksa, membakar sampai mati. Jika tidak mengembalikan pemikiran yang mereka bawa dari para ilmuan umat Islam. 
Dan disini dimulainya penyimpangan yang sangat bahaya dalam sejarah Eropa adalah pemisahan antara agama dan ilmu pengetahuan menjadikan musuh antara ilmu dan agama. Diantara ilmuan dan agama. Pressure (tekanan) Gereja dan Pastur. Tidaklah cukup pihak gereja hanya merusak agama langit yang diturunkan Allah yang terlalu over dalam Meisolir keilmuan dan eksperimen bahkan itu ditambahnya tekanan yang sangat buruk di dalam diri umat Nasrani dalam pikiran, uang, dirinya, di antaranya adalah;
1- Di wajibkan atas mereka menyimpan hubungan antara Allah dan manusia dan tidak boleh setiap manusia untuk berhubungan dengan Tuhan kecuali atas perantara dukun dan tidak diterimanya taubat dan ampunan dari dosaanya kecuali harus diawali dengan duduk bersama para dukun/ bomoh disebut dengan nama ”Kursi Al-I’tiraf “ (Kedudukan Pengakuan) dan setelah mendapatkan informasi dari dukun baru boleh diterima.
2- Dan diwajibkan atas mereka ideologi yang khusus tentang bentuk bumi dan umur manusia di atas bumi ini dan bertentangan dengan dunia keilmuan. Para pastur menyampaikan dengan memberikan statemen kepada umat Nasrani,” pemikiran ini adalah suci karena telah turun dari Allah. Barang siapa yang mengingakari ini semua maka ia telah Atheis dan Kafir.
3- Diwajibkan juga 1/10 (Seper sepuluh) dalam artian memberikan seper sepuluh dari uangnya untuk diberikan kepada gereja. Tidak untuk Allah atau pun untuk orang miskin. Tiada lain untuk kebahagian para Pastur dan itu berlangsung dari abad ke abad.
4- Dan diwajibkan kerja paksa dengan Tendensi adalah membajak sawah yang dimilki oleh pihak gereja seminggu sekali tanpa diberi gaji.
5- Diwajibkan atas mereka untuk selalu tunduk hina di depan Pastur sampai ketika melalui para dukun maka dahi mereka harus menyentuh tanah walaupun tanah itu keras.

Dan itulah yang telah terjadi di sekitar abad pertengahan atau masa kegelapan Eropa yang saat itu hak-hak mereka dirampas. Para Pastur, وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ (Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka. QS.57:27)

Para pastur banyak melakukan kerusakan yang sangat besar di muka bumi karena banyak pembohongan yang dilakukan oleh para pastur maka banyak yang umat Nasrani yang lari dan tidak ingin mendekat pada agama.

Ada juga dokumen Pengampun Dosa. Oleh karena itu Pastur menjamin ampunan untuk manusia di sisi Allah dan mempunyai otoritas untuk memasukan manusia ke dalam surga dengan uang yang telah disepakati antara orang yang mengajukan dengan Pastur.

Dan perkataan di dalamnya yang berbunyi, "Saya Pastur...nama fulan bin fulan memberikan ampunan untuk fulan ini dengan setiap dosa yang telah berlalu dan akan datang." Dan ketika itu maka orang itu telah bebas dari dosa seperti bayi baru lahir,dan orang itu akan masuk surga mendapatkan berkah di sisi Allah. Penyimpangan Gereja atas Stigma Negatif Terhadap Umat Islam didalam Diri Umat Islam. Bahwasanya gereja ingin membasmi dan memerangi gerekan ilmuan di Eropa karena ada pengaruh dari umat Islam yang sangat jelas. Karena di negara umat Islam pengetahuan dan peradaban sangat maju. Dan sangat takut jika Eropa akan terpengaruh oleh agama Islam atau Eropa berubah menjadi agama Islam dengan sejalannya berkembangnya pergerakan ilmuan.

Peran Yahudi dalam merusak kehidupan Eropa dan Yahudi melihat kesempatan ketika zaman kegelapan yang dilalui Eropa dengan cara memotivasi ideologi rusak dan memperburuk Akhlak dan menyebarkan setiap kejelekan dengan nama kemajuan dan kebebasan individu atau hak asasi manusia.

Dengan setiap kerusakan dan Eropa tak terbesit sedikitpun di dalam hatinya bahwasanya Eropa mempunyai obesesi untuk mengahancurkan umat Nasrani. Dan dengan adanya Karl Marks dia adalah orang Yahudi yang mengajak kepada Komunis dan Atheis, perkataan yang sangat terkenal dari bibirnya yang berbunyi, ”Agama adalah ketagihan/candu/addicted“.

Dan dari sisi yang lain di sana ada yang bernama Furaid seorang Yahudi yang mengajak kepada Fanatisme. Dan memberikan motivasi kepada para perempuan untuk keluar rumah dan berkerja di pabrik-pabrik dengan dandanan/make up yang sangat tidak sopan dan jika banyaknya perempuan yang berkerja di luar maka akan adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan dan disana akan terjadi kerusakan akhlak.

Itulah propoganda yang dilakukan oleh Yahudi. Memberikan Jargon dengan sebutan ”kebebasan, persaudraan, kesamaan”. Di bawah jargon kebebasan untuk bisa menyebarkan faham Atheisme untuk merusak akhlak dan berasumsi bahwasanya orang yang melakukan faham itu adalah HAM (hak asasi manusia). Mengajak kepada keluarga dengan cara mengeluarkan perempuan di dalam rumah untuk berkerja. Sebagai kepala keluarga. Dan menjadikan anak atau generasi tidak terbimbing karena ibu-ibu mereka kerja dan sibuk di luar. Adanya responsibility Pada Diri Umat Islam. Dan seharusnya kita sebagai umat Islam harus bisa membenahi kerusakan di bumi ini dan umat ini tidaklah diciptakan melainkan kecuali untuk adanya Amar ma’ruf dan Nahyi munkar. Dan firman Allah yang berbunyi;

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Terjemah Indonesia: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. QS:3:110

Propoganda Yahudi dari zaman dahulu sampai saat ini terus dilakukan oleh mereka. Rusaknya barat itu hasil dari Yahudi, Yahudi mengambil kesempatan itu untuk mendistorsi ideologi Barat. Sekarang Atheis itu sudah banyak, bukan hanya dinegara-negara Barat saja melainkan negara Islam juga sudah banyak berganti agama bahkan Atheis. Karena ketidakpercayaan terhadap agama juga sudah terjadi. Ketidakpuasaan terhadap agama menjadikan mereka jauh dari Allah. Karena hati mereka gersang dari keimanan dan cahaya Allah. Kita perlu perhatikan sahabat kita, keluarga, untuk terus bersama orang orang Shaleh., ikut Majilis ilmu, Pengajian. Supaya terhindar dari propaganda Yahudi yang selalu dikobarkan api peperangan dengan umat Islam.
Wallahu a’lam


16.29 | Posted in | Read More »

Membangun civil society

Membangun civil society
Oleh: Ekta Yudha Perdana

Di dunia penuh dengan lika-liku perjuangan, terkadang kita menemukan sebuah tantangan dalam kehidupan, di sana ada yang mengeluh ketika mendapatkan suatu masalah dan ada yang terus berjuang. Itu kembali kepada setiap individu yang mengarunginya. Ketika mendiskusikan tentang permasalahan dan tantangan, tak akan terlepas dari benturan fisik atau pun psikis. Itu suatu sunatullah.
Dan dari kumpulan suatu individu akan terbentuklah masyarakat, dimana di sana kita akan temukan bervariasi bentuk individu dari sisi: suku, ras, agama. Setiap kita terbentuk oleh lingkungan ada suatu istilah “anak itu lahir dari lingkungannya”. Itu menunjukan bahwasanya yang lebih dominan dalam mempengaruhi diri kita adalah lingkungan kita, masyarakat yang ada di sekitar kita. Jadi, baik dan buruknya kita maka tergantung kepada dimana kita tinggal. Dan Islam pun mengatur semua sisi lini kehidupan termasuk di dalamnya yang berkenaan dengan masalah sosial kemasyarakatan.

Masyarakat Islam

Bahwasnya perang ideologi dengan perantara media massa sangat gencar dilakukan oleh pihak Barat yang tak suka terhadap Islam. Ada dua visi yang mereka inginkan dari Islam:

Pertama: Menghancurkan pikiran-pikiran umat muslim dengan mendeklarasikan faham atheisme dan juga menyebarkan ideologi-ideologi materialistik. Dengan tujuan untuk membuat tasykik (keraguan) terhadap akidah-akidah umat Islam.
Kedua: Memotivasi masyarakat Islam untuk melakukan kerusakan tatanan keluarga, masyarakat, dan membangkitkan permusuhan di antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Dan mengajak semua anak muda untuk terus bermain. (red : Anwar Jundi :Mujtama’ Islam).
Dan hal ini sesuatu yang sangat ditakutkan oleh para ulama kita dan sekarang pun telah banyak ideologi yang sangat berbahaya yang dikonsumsi masyarakat mungkin yang biasa kita kenal dengan nama Islam Liberal. Mereka ini adalah bagian di dalam tubuh masyarakat kita. Yang sudah teracuni oleh ideologi Barat yang sangat merusak. Mereka belajar dari Barat tanpa adanya filterlisasi. Menjadikan masyarakat hancur karena influecting (pengaruh) terhadap ideologi mereka. Contoh dari pemikiranya adalah mereka mengatakan Qur’an itu bukan firman Allah.

Dan dampak ini terhadap masyarakat yang mendengar atau membaca statemen itu akan timbul keraguan dalam diri mereka, karena yang mengatakan itu bukan orang biasa melainkan civitas akademisi, mahasiswa, dosen bahkan rektor dari perguruan Islam di Indonesia.

Begitu pun tak hanya dari sisi pemikiran saja melainkan juga akhlak termasuk dari sasaran dari Barat untuk menghancurkan generasi Islam. Dengan bervariatif jenisnya, dari film, pergaulan bebas Barat yang diexpos ke dunia Islam, style yang tidak mengindahkan kesopanan, semua itu dikonsumsi di sebagian negara muslim di dunia. Dan itu pun termasuk dari pendistorsian Barat yang dikonsumsi oleh umat Islam di dunia untuk merusak generasi Islam. Hal ini ada di masyarakat kita, bukan hanya masyarakat di Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, bahkan di Mesir sekali pun.

Dan problem solving dari semua permasalahan adalah kita kembali kepada agama yang diridhai Allah swt, ialah Islam. Kita kembali kepada syariat yang telah mengatur tatanan masyarakat yang harmonis dan dinamis. Seperti zaman Umar Bin Abdul Aziz. Artikulasi ideologi dari Barat tak terlepas dari filterlisasi yang sangat selektif.

Prespektif Barat Terhadap Masyarakat Islam

Ini biasa kita temukan di dalam surat kabar atau pun berita ditelevisi, bahwasnya bangsa Barat mengetahui Islam, mayoritas mereka mengetahui bahwasanya Islam itu : teroris, radikal, fundamentalis dan termionogi – terminologi yang lain yang meraka buat sendiri. Dan presepsi ini mereka lontarkan kepada umat Islam tepatnya ketika runtuhnya gedung WTC ketika itu yang banyak melakukan provokasi yang sangat gencar adalah zionis. (red: Hamid Ammar Al-Islah Al-Mujtama’)

Dan ini disebarkan keseluruhan media massa di Amerika. Bahwasanya otak di balik runtuhnya WTC adalah umat Islam. Maka kebanyakan dari warga Amerika terpengaruh atas isu itu. Dan hal ini juga disebarkan kepada seluruh universitas di Amerika. Maka tidak sedikit dari para dosen yang mengajar di universitas Islam di Amerika dari berkebangsaan Arab dikembalikan ke negaranya. Dalam beberapa bulan setelah itu, baru boleh berkerja kembali. Di karenakan masih banyak yang trauma terhadap runtuhnya WTC. Takut terjadi sesuatu, maka kebijakan itu diambil. Jika kita analisa bahwasanya model masyarakat ini mereka yang termasuk dari masyarakat yang mudah terkena isu.

Bukankah Islam telah mengajarkan jika datang kepada kita suatu berita maka harus ada minta tabayyun ( penjelasan) terlebih dahulu, sebelum kita melangkah kepada hukum. Dan itulah sebab yang menjadikan Barat sangat kesal terhadap Islam,itu sebab pengaruh dari lingkungan. Masyarakat Barat di Amerika ada kulit hitam, kulit putih, agama, tidak beragama. Jadi masyarakat sangat mempengaruhi mind set dan kepribadian.

Penutup

Setiap Kita menginginkan menjadi civil society (masyarakat modern) tetapi masih banyak di antara individu masih ragu untuk merealisasikan syariat Islam dalam kehidupan kita. Dan terkadang kita juga masih suka mengadopsi budaya Barat yang terlalu liberal. Menjadi masyarakat madani tidaklah mudah, penuh perjuangan dan pengorbanan. Jika kita analisa di sekitar kita ada orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri dalam mengembangkan intelektualitasnya, belajar sendiri, pintar sendiri padahal teman-temannya membutuhkan bantuan. Sikap apatis ini yang masih banyak di sekitar kita.

Terkadang akal kita tertutup oleh idelalis yang tinggi yang menginginkan mendapatkan result yang tinggi, ulang berkali kali membaca buk, tetapi tak peduli ketika melihat teman kita yang terbata-bata ketika membaca bahasa arab, tanpa memperhatikan setiap individu yang masih tertinggal. Kita ingin beribadah sendiri, tak pernah mengajak orang lain untuk beribadah bersama dengan kita, semua kerja kita dan sikap keseharian kita selalu sendiri. Individualistik yang tinggi menutup mata hati kita. Kita tak akan pernah menjadi masyarakat madani ( modern) sebelum ditanamkan di dalam diri kita, mau tidak kita berkorban untuk orang lain?! Dan mau tidak kita merasakan penderitaan orang lain? jika dijawab dengan kata “iya” maka kita akan menemukan masyarakat Islam modern dan berperadaban tinggi. Penulis menutup dengan perkataan Muhammad Abduh “ Akal adalah mutiara Manusia, dengan itu kita menentukan langkah”. Maka gunakanlah akal kita untuk bisa melihat sekitar kita dengan tulus.
Waallahu a'lam



02.54 | Posted in | Read More »

Ideologi Nasr Hamid Abu Zaid

Nasr Hamid Abu Zaid, murtad?
Pengikut pemikirannya?
Oleh: Ekta Yudha Perdana

Permasalahan Nasr Hamid Abu Zaid, permasalahan ini berbentuk independensi dan asing, yang berbicara dan menulis untuk menyampaikan statemen tentang Nasr Hamid Abu Zaid tidak pernah selesai dan terus bergelembung.
Dan banyak juga yang memberikan statemen tentang masalah ini yang masih prematur (belum waktunya) yang terkadang irrasional dan tidak logis, hanya berbentuk spontanitas dan tidak laik dalam memberikan statemen. Dan juga alibi para pemikir Mesir menyatakan bahwasanya tulisan ini akan mengahancurkan diri Mesir ini juga, bukan hanya para pemikir Mesir melainkan negara Mesir sekalipun.
Pada tahun 1993 ada tuntutan dari para ulama Mesir di antaranya:

  • Muhammad Shamidah Abdul Shamad
  • Abdul Fatah Abdul Salam
  • Ahmad Abdul Fatah Ahmad
  • Hisam Mustafa Hamzah
  • Usamah As-Sayyid Bayyumi Ali
  • Abdul Muthalib Muhammad Ahmad Hasan
  • Al-Mursy Mursy Al-Hamidi
Biodata

Nasr Hamid lahir pada 10 Juli 1943 dalam keluarga Muslimah dan keluar dari fakultas bahasa Arab jurusan adab di universitas Kairo, dan berkerja sebagai asisten Prof dalam Ad-Dirasah Al-Islamiyah di jurusan balagha, ia sudah menikah dengan istrinya yang bernama Ibtihal Yunus, dan ia telah menyebarkan beberapa buku dan makalah. Dan beberapa ulama adil telah memberikan asumsi dan tanggapan bahwasanya ia telah kafir keluar dari Islam.

Dan bukti jelas yang menunjukan bahwasanya ia telah keluar dari Islam.
1-Judul buku dalam tulisannya “ Imam Syafi’i Dan Pondasi-Pondasi Ideologi Demokrat”
Telah disebarkan oleh cetakan Dar As-Sina pada tahun 1992.
Telah disiapkan oleh Prof. Doktor Muhammad Baltaghi Hasan. Guru ushul fikih dan rektor Dar-Al-Ulum di universitas Al-Azhar dengan spesifikasi dan subtansi yang telah dikonklusikan oleh beliau dalam tulisannya sesatnya Nasr Hamid Abu Zaid.

1-Permusuhan yang keras terhadap teks Al-Qur’an dan Sunnah dan mengaku telah menolaknya dan pura-pura bodoh atas sesuatu yang telah datang kepadanya.
2- Multi kebodohan dalam bukunya yang berjudul Al-Fikhi dan Ushuli
Para cendikiawan muslim telah menyatakan bahwasanya ia telah berbicara atas kebenciannya kepada teks Al-Qur’an dan Sunnah dan telah didapatkan kesalahannya berbentuk :

- Nasr Hamid dalam tulisannya diakhir buku halaman 110 dia memberikan statemen, bahwasanya zaman sekarang ini kita harus kembali dan harus adanya transformer ke jenjang liberal bukan selalu di bawah kekuatan teks Al-Qur’an saja kekuatan menusia di dunia ini. Kita harus meimplementasikan sekarang juga sebelum badai menghapus kita.

Dan teks di sini tendensinya adalah teks Al-Qur’an dan Sunnah diganti dengan perkataan contohnya di halaman 15, seseungguhnya penetapan otoritas tunggal atas pembacaan teks Al-Qur’an dengan bahasa Quraisy, ini menunjukan akan hegemoni ideologi Quraisy atas yang lainnya. Dan perkataannya juga dalam halaman 28, sesungguhnya teks kedua adalah Sunnah Nabawiyah, yang sebagai teks yang mendasar adalah Al-Qur’an. Dan contoh itu banyak ditemukan di dalam tulisannya. Dan tidaklah orang yang mengatakan bahwasanya kita harus terbebas dari teks Al-Qur’an melainkan orang itu telah kafir.

- Dan ia juga menyatakan bahwasanya dalam halaman 103-104 dari kitab yang sama di dalam judul “ Sikap Imam Syafi’i atas Qiyyas” sesungguhnya sikap yang bertentangan dengan paradigma dunia manusia, yang karena ini manusia terkungkung dan terbelenggu dari hal yang telah ditetapkan, dan itu telah keluar dari sifat manusiawi, dan dia juga menyatakan bahwasanya antara Tuhan dan hambanya sama seperti seorang tuan dengan hambanya, dan ini melainkan hanya sekedar informasi, bukan sesuatu yang harus ditaati.

Dan berkata Prof.  Doktor Muhammad Baltaghi Hasan untuk mengkritisi atas itu, dan sesungguhnya itu sesuatu yang pasti, karena masalah yang berkenaan dengan akidah Islamiyah, dan tendensi dari ibadah tiada lain dan bukan adalah untuk selalu taat kepada Allah. Dan barang siapa yang tidak ridha dan tunduk dengan nash Al-Qur’an yang telah absolut di dalam teks yang suci maka ia telah keluar dari batasan iman dan ayat Qur’an. Ayat Qur’an yang menerangkan tentang hal ini

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Terjemah Indonesia: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. QS. 33:36

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Terjemah Indonesia: Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan." "Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. QS. 24:51

Dan ia juga berasumsi bahwasanya Imam Syafi’I adalah musuhnya, contohnya dalam tulisannya halaman 100 dan 107 yang berbunyi” dia (Imam Syafi’i selalu menetapkan otoritas kepada teks Al-Qur’an untuk menguatkan eksistensinya)

Dan dia juga tidak meninggalkan korelasi antara yang ada di dalam bukunya untuk menutup teks-teks dan menghinakannya dan berpura-pura bodoh atas segala seseuatu yang datang kepadanya kecuali yang menguntungkan baru itu diterima olehnya.

- Dan ia juga menyampaikan di dalam halaman 20-21 yang teksnya berbunyi “Imam Syafi’i memulai perkataannya dengan menetapkan pedoman atas tingkatan yang tinggi dari keuntungan mengandung isi buku yang menunjukan dengan mekanisme yang variatif atas solusi setiap permasalahan yang akan terjadi sekarang atau akan datang atas suatu kesamaan dan menjadikan konsolidasi kepentingan histori akal dan masih dalam skeptis sampai saat ini dalam wacana agama, setiap presepsi dan aliran yang berkisar tentang masalah akal orang Arab.

Dan ia mengingkari eksistensi Imam Syafi’i sesungguhnya hanya makna tekstualis dalam firman Allah yang berbunyi “
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Terjemah Indonesia: Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. QS. 16:89

Dia juga mengeluarkan statemen pada halaman 22, dan nashnya yang berbunyi,” Imam Syafi’i ketika membuat pondasi yang mengandung nash solusi setiap permasalahan, pondasi atas akal, dan seperti menggunakan akan pada esensinya (membunuh akal)

Dan pemahaman dari perkatannya di sini sesungguhnya penggunaan akal harus bersamaan dengan penolakan nash, dan ia tidak sependapat seandainya ada kolaborasi antara akal dan nash, dan pemahamannya sekonyong-konyong (seenaknya saja). Dan bagi orang yang menerima nash-nash syariat pada dasarnya di dalam terdapat permulaan setiap permasalahan telah membunuh logika

2- Ada juga buku Nasr Hamid Abu Nasr yang bertajuk (Terminologi Nash- Pembelajaran Di Dalam Ilmu Al-Qur’an) dan buku ini diajarkan kepada tingkat dua fakultas bahasa arab dijurusan adab. Dan telah mengandung buku ini dari beberapa paradigma dari para ulama dan mengluarkan pendapat bahwasanya penulis telah keluar dari Islam dan ini telah dibantah oleh Prof, DR, Ismail Salim Abdul Al-A’al, guru fikih perbandingan agama. Bahwasanya penulis Nasr Hamid ini telah menulis dalam bukunya pada halaman 21, dari buku ini yang bertema (Islam Agama Orang Arab) dan sesungguhnya ada perbedaan antara Eropa dan Islam berpindah dari komunitas untuk memberikan dalil percontohan yang rasional dan dimulai dengan Islam yang universal dan komprehensif, dari dakwaan bahwasanya agama Islam untuk semesta alam tidak hanya untuk bangsa arab tersendiri. Dan perkataan ini kontroversi yang sangat jelas. Jika dikoherasikan dengan ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim, dalam firmannya:
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Terjemah Indonesia: Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. QS. 25:1

Sebagaimana yang disebutkan di dalam halaman 23 dari buku yang sama yang menyatakan,” bahwasanya teks yang ada di dalam Al-Qur’an dan mutiaranya adalah produk ilmu pengetahuan, dengan tendensi bahwasanya dalam corak realita dan keilmuan ditempo dulu dalam dekade dua puluh tahun dan pada dilihat esensinya maka dimulai dengan tiba-tiba akan adanya keselarasan dan sesungguhnya iman itu karena adanya metafisika (ilmu ghaib) nash yang lebih dahulu datang untuk terhapusnya sesuatu kebenaran dan lebih kepada pemahaman keilmuan dari teksyang nampak.

Nasr Hamid juga menulis dengan tema,” Hal Yang Sia-sia Jika Berbicara Tentang Intrepretasi Agama
Dan teksnya yang berbunyi seperti ini, “Sempurna dalam intrepretasi wacana yang berkenaan dengan agama dan menggunakan teks - teks agama.

Dan menyatakan bahwa teks-teks Al-Qur’an ada di Lauh Al-Mahfudz adalah hanya dongeng dan khayalan belaka. Dan dia pun juga menulis dengan keyakinan yang dimilikinya. Sejak turunnya Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW oleh karena itu terjadi pemisahan antara Tuhan dan manusia. Sesungguhnya berkeyakinan bahwasanya Al-Qur’an itu ada di Lauh Al-Mahfudz adalah hanya sekedar dongeng. Sebagaimana yang dikatakan Prof, DR, Abdus Shabur Syahin mengkritisi atas perkataan Nasr Hamid itu dengan mengatakan,”

Mukjizat Al-Qur’an dengan makna khayalan dan bentuk perkataan di dalamnya juga berbentuk dongeng dan bersandar kepada hal yang ghaib adalah khayalan dan dia berkata atas dasar dongeng dan khayalan belaka, dan adanya Al-Qur’an di alam ghaib dengan mengingkarinya dan tak terjadi dibawah alam sadar dan beriman kepada hal yang ghaib tidak tergapai pada jangkauan pemikiran atau ideologi, tetapi dengan teologi dan keyakinan saja. Dan pengambilan istilah khayalan belaka dalam eksistensi Al-Qur’an adalah perkataan yang tidak sesuai dan itu sesuatu yang berlebihan.
3- Dari buku-buku dan hasil riset para ilmuan dengan tuduhan kafir atas tulisan yang ditulis Nasr Hamid.
4- Dan penulis ini juga telah keluar dari agama Islam dengan semua ketentuan yang diberikan oleh hakim dan para fukaha (Ahli fikih)

Dan sesungguhnya makna dari murtad secara terminologi mendatangkan seseorang dengan apa-apa yang dikeluarkan dari Islam dalam bentuk: perkataan, keyakinan atau sebuah sifat skeptisme, dan dari banyak contoh dari apa yang telah disebutkan oleh ulama, yang telah berpaling atas Al-Qur’an atau mengatakan bahwasnya nabi Muhammad SAW adalah utusan hanya untuk bangsa arab khususnya dan mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw bukan diutus untuk semesta alam. Atau mengatakan bahwasanya syariat Islam tidak relevan lagi dalam konteks saat ini untuk bisa diimpelementasikan dan mengaplikasikannya maka akan terjadi kemunduran umat Islam dan orang Islam tidak akan maju jika tidak terlepas atas hukum Islam.

Tentunya racun yang diberikan oleh penulis Nasr Hamid dan ketentuan dari apa-apa yang telah difatwakan para ulama yang mendapatkan spesifikasi terhadap disiplin ilmu, dia tumbuh di wilayah Islam tapi akhirnya dia murtad dari Islam. Tentunya perkataan yang dia lontarkan tentang pengklaiman terhadap hukum-hukum Islam maka perkataan dia itu adalah perkaataan yang gersang.

5- Dari pengaruh murtad maka mengambil konklusi para ulama tentang itu
Sesungguhnya murtad itu adalah penyebab terjadinya pemisahan antara dua sepasang suami istri dan dari hukum Islam bahwa perempuan muslimah tidak boleh menikah dengan non muslim, jika murtad maka tidak ada tempat bagi pernikahan. Dan menurut iman Abu Hanifah bahwasanya jika seorang dari pasangan ada yang murtad pihak laki-laki maka hukum akad harus adanya faskh (tuntutan pemisahan dari pihak perempuan untuk cerai)

Tidak bisa dijadikan Alibi (alasan) dari perkataan khusus, bahwasanya pedoman dengan jaminan kebebasan akidah dan tentunya perkataan ini bathil. Tentunya di sana telah dibuat kesepakatan antara para intelektual Mesir. Kesamaan antara individu di dalam hak dan kewajiban ada perbedaan. Antara kebebasan keyakinan dan di antara pengaruh yang tersusun dengan keyakinan yang berkenaan dengan undang-undang. Dan setiap orang bebas dalam memilih agama yang dikehendaki dengan hukum pada umumnya. Dan konklusi yang bisa tersusun atas keyakinan telah diatur dalam undang-undang konstitusi.

Dan muslim harus mengaplikasikan syariat Islam, untuk non muslim melaksanakan undang-undang yang dimiliki oleh mereka. Tidak ada dikskriminasi dalam hal hukum kenegaraan, tetapi ada ketetepan antara kebebasan agama atau yang berkenaan dengan masalah yang individualistik dengan limit agama. Tentu tidak ada bantahan bahwasanya hukum undang-undang syariat Islam semuanya mencakup masalah yang berkaitan dengan urusan individual dan berhubungan dengan hal yang umum. Tidak mungkin hal yang sia-sia jika berkenaan dengan hukum murtad ini berbentuk individual. Hukum konstitusi yang berkenaan dengan murtad dari Islam itu wajib diaplikasikan dan pengekseksuian karena berkaitan dengan umum.

Konklusi Dari Pembahasan

Sesungguhnya penulis Nasr Hamid Abu Zaid telah keluar dari Islam setelah ditetapkannya oleh para ahli fikih yang adil dan istrinya harus di fasakh karena suaminya telah murtad. Harus dilakukan dengan secepatnya pemisahan antara suami dan istri. Mencegah kemungkaran yang akan terjadi.

Penulis di sini memberikan gambaran tentang pemikiran bebas yang dimiliki oleh Nasr Hamid Abu Zaid dan pemikirannya pun sudah banyak diadopsi oleh pemikir Islam Liberal dan para mahasiswa yang kadang mencoba berfikir kritis tapi tergelincir kedalam pemikiran yang terlalu bebas. Islam tidak melarang mempunyai jiwa bertanya, mengkritik, hanya Islam memberikan pedoman. Bahwa Al Quran dan As Sunnah sebagai pegangan dasar untuk semua umat Islam supaya tidak terjebak dengan pemikiran yang bermula di Yahudi setelah itu ke Eropa. Bahkan sekarang pemikiran yang terlalu bebas pun sudah banyak masuk ke Negara Negara Islam. Karena pemikiran “gila” yang dimiliki oleh Nasr Hamid ini, dan di Indonesia ada yang mengikutinya seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) dan masih banyak pemikiran dia yang telah diadopsi oleh umat Islam, bahkan tiap negara itu ada pemikiran dia. Jadi kita terus berwaspada dalam membaca pemikiran pemikiran terkhusus dari Barat dan Yahudi yang terus mencoba menghancurkan barisan umat Islam. Dengan fitnah, adu domba, kontroversi, provokasi, pemikiran dan jutaan isu isu yang terus dikobarkan oleh mereka dan satu tujuan. Hancurnya persatuan umat Islam.
Waalahu a’lam.



02.09 | Posted in | Read More »

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added